TANGERANG-Serangkaian kasus keracunan makanan dalam program Makanan Bergizi Gratis di berbagai daerah mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mengambil tindakan cepat.

Untuk menjamin keamanan penerima manfaat, Dinas Kesehatan kini menerapkan sistem standarisasi keamanan pangan berlapis dengan protokol yang sangat ketat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menjelaskan, protokol ini mencakup seluruh proses, mulai dari pemilihan bahan baku hingga makanan siap santap.

Strategi First In First Out

Pejabat tersebut merinci prosedur yang wajib diikuti setiap Unit Layanan Pemenuhan Gizi.

Dalam seleksi dan penyimpanan, unit harus memastikan kualitas bahan pangan, memantau suhu penyimpanan, dan menerapkan sistem First In First Out untuk mencegah bahan lama terbuang atau kedaluwarsa.

“Makanan yang tahan lama, seperti gorengan kering, harus dimasak lebih dulu. Sementara makanan yang paling mudah basi, seperti berkuah atau bersantan, harus dimasak terakhir,” jelas pejabat tersebut.

Usai dimasak, pejabat menekankan setiap menu harus ditempatkan di wadah terpisah. “Hidangan berkuah harus dipisah antara lauk dan kuahnya,” tambahnya, untuk menjaga kualitas hingga sampai ke penerima.

Aturan Pengiriman Ketat: Maksimal 4 Jam dan Jarak 5 KM

Protokol ketat juga berlaku pada tahap distribusi. Ini menjadi kunci penting untuk mencegah makanan basi atau terkontaminasi.

“Jarak antara dapur unit layanan dan sekolah dibatasi maksimal lima kilometer. Waktu tunggu makanan dari selesai masak hingga dikonsumsi tidak boleh lebih dari empat jam,” tegas pejabat tersebut.

Selain itu, kendaraan pengangkut makanan harus diawasi keamanannya dan dilarang digunakan untuk keperluan lain.

“Saat penyajian, makanan juga harus melalui uji organoleptik (menguji rasa, aroma, dan tekstur) pada makanan siap santap,” jelas pejabat tersebut.

Wadah Steril Wajib dan Percepatan Sertifikasi

Lebih lanjut, kebersihan wadah pakai ulang mendapat perhatian serius. Staf dapur wajib memastikan wadah makanan dalam kondisi benar-benar bersih sebelum digunakan kembali untuk produksi berikutnya.

Untuk menjamin kepatuhan dan kualitas jangka panjang, Dinas Kesehatan Tangerang juga mendorong penyedia Makanan Bergizi Gratis untuk segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.

“Kami juga membentuk forum koordinasi dengan semua unit layanan. Ini akan memudahkan mereka berkoordinasi dan mempercepat penerbitan sertifikat tersebut,” tutup pejabat tersebut.

Melalui penerapan proses berlapis ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang bertekad memastikan program makanan bergizi gratis berjalan lancar, aman, dan bebas dari risiko keracunan makanan.