Aksi solidaritas wartawan menuntut Polda Banten segera menangkap pelaku kekerasan terhadap awak media saat bertugas di area PT Genesis Regeneration Smelting, Kabupaten Serang.

BANTEN – Wartawan dari Jurnalis Parlemen Cilegon (JPC) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cilegon telah bersuara keras mendesak Kapolda Banten untuk turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku insiden kekerasan brutal yang menimpa delapan wartawan saat melakukan tugas peliputan di Kabupaten Serang.

Pelaku diduga merupakan gabungan dari oknum tertentu, satpam perusahaan, dan anggota organisasi massa. Insiden ini tidak lagi sekadar kasus penganiayaan, tetapi telah menjadi lonceng peringatan bagi kebebasan pers dan supremasi hukum di Banten.

Tuntutan kini diarahkan kepada Kapolda Banten yang baru, Brigjen Hengki, untuk membuktikan komitmennya dalam melindungi kerja-kerja jurnalistik yang dijamin undang-undang.

Respons cepat datang dari rekan-rekan media di Kota Cilegon. Mereka menggelar aksi solidaritas di Landmark Kota Cilegon, Provinsi Banten.

Ketua PWI Kota Cilegon menyatakan mereka segera menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan dan penegasan bahwa pers di Banten tidak bisa dipecah belah. Baginya, luka yang diderita korban kekerasan di Serang adalah luka yang dirasakan bersama.

“Kami wartawan di Provinsi Banten adalah satu kekuatan yang bersatu, satu keluarga yang sama. Kami ingin menyatakan bahwa rekan-rekan kami yang dirugikan di Kabupaten Serang akibat kekerasan dan intimidasi terhadap profesi jurnalistik menjadi keprihatinan dan kepedihan bersama bagi rekan-rekan di Cilegon,” ujarnya.

Perusahaan Diduga Beroperasi Ilegal

Lebih lanjut, ia menyoroti dugaan motif yang lebih dalam di balik kekerasan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa perusahaan tempat kejadian bukanlah nama baru dalam catatan penegakan hukum lingkungan.

“Perusahaan itu diduga beroperasi lagi dengan dukungan organisasi massa dan oknum tertentu. Ini menjadi catatan mengkhawatirkan bahwa keamanan di Provinsi Banten masih rentan dikendalikan oleh premanisme, unsur organisasi massa, atau keterlibatan oknum dalam pelanggaran tertentu,” tegasnya.

Kecurigaan ini menguatkan keyakinan bahwa kehadiran wartawan dianggap sebagai ancaman bagi aktivitas ilegal yang sedang dilindungi. Oleh karena itu, ia mendesak agar kasus ini tidak dianggap remeh dan harus menjadi ujian pertama bagi kepemimpinan Kapolda Banten yang baru.

“Ini harus ditangani tegas oleh Kapolda yang baru, oleh petinggi kepolisian. Kasus ini tidak boleh mencoreng institusi penegak hukum, kami menuntut tindakan tegas agar tidak ada lagi kekerasan terhadap profesi jurnalistik,” tegasnya.

“Kami adalah profesi yang menyediakan dan memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan kehadiran kami dalam kegiatan liputan dan agenda jurnalistik semata-mata untuk memberikan informasi kepada publik. Seharusnya tidak ada unsur yang menganggap profesi kami sebagai penghalang bagi aktivitas negatif yang mereka lindungi,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua JPC secara khusus menuntut agar semua pihak yang terlibat dalam penganiayaan, tanpa kecuali, diproses hukum.

“Semua pihak yang terlibat termasuk karyawan, organisasi massa, hingga oknum tertentu harus ditindak tegas. Karena yang dilakukan termasuk menghalangi kerja jurnalistik yang harus menyampaikan informasi paling benar,” tegasnya.

Ia mengingatkan dengan jelas bahwa kekerasan terhadap pers adalah serangan langsung terhadap pilar demokrasi dan merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Segala bentuk kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan demokrasi. Kami mendesak Kapolda Banten (Brigjen Hengki) untuk turun tangan menangani kasus kekerasan terhadap wartawan ini,” ujarnya.

Diskusi Publik yang digelar via Zoom Meeting dihadiri lebih dari 250 peserta.

JAKARTA – Badan Usaha Milik Desa harus dipastikan menjadi mesin penggerak ekonomi desa dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045.

Pernyataan ini disampaikan oleh seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dalam Forum Diskusi Publik yang digelar via Zoom Meeting, dihadiri lebih dari 250 peserta dan berlangsung dari pukul 09:00-12:00 WIB.

Ia mengingatkan bahwa BUMDes jangan sampai jatuh pada kegagalan yang sama seperti koperasi di masa lalu. “BUMDes harus menjadi mesin pembangunan desa, wadah pemerataan yang adil, dan jalan keluar bagi petani dari cengkeraman tengkulak dan rentenir,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan BUMDes akan menentukan wajah perekonomian Indonesia ke depan. “Koperasi adalah mesin ekonomi desa. Jika desa kuat, Indonesia akan melesat menuju Indonesia Emas 2045,” jelasnya.

Sementara itu, pembicara lain menambahkan bahwa koperasi harus mampu

Polda Banten

Polda Banten adalah lembaga penegak hukum yang bertanggung jawab untuk provinsi Banten di Indonesia, dibentuk setelah provinsi itu sendiri berdiri pada tahun 2000. Sejarahnya terkait langsung dengan pemisahan administratif Banten dari Jawa Barat, menjadikannya salah satu komando kepolisian daerah yang lebih baru di Indonesia.

PT Genesis Regeneration Smelting

Berdasarkan namanya, ini tampaknya merupakan fasilitas industri modern, kemungkinan pabrik peleburan yang berfokus pada proses daur ulang dan regenerasi logam. Tanpa catatan sejarah spesifik, ini bukan situs budaya atau sejarah yang diakui, melainkan operasi kontemporer, mungkin dinamai “Genesis” untuk menandai awal baru dalam produksi logam berkelanjutan.

Jurnalis Parlemen Cilegon (JPC)

Jurnalis Parlemen Cilegon (JPC) adalah asosiasi wartawan yang meliput kegiatan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon di Banten, Indonesia. Organisasi ini didirikan untuk menjadi wadah pengembangan profesional dan memastikan pelaporan yang akurat tentang tata kelola lokal dan proses parlemen. Meskipun tanggal pendirian spesifiknya tidak terdokumentasi luas, organisasi semacam ini biasanya dibentuk untuk memupuk hubungan kolaboratif antara pers dan pemerintah daerah.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cilegon

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cilegon adalah cabang lokal organisasi resmi dan tertua di Indonesia untuk wartawan aktif, yang didirikan untuk mewakili profesi di kota Cilegon. Organisasi ini dibentuk untuk menjunjung tinggi etika jurnalistik, melindungi hak-hak anggotanya, dan mempromosikan pengembangan profesional dalam industri media di wilayah tersebut. Meskipun tanggal pendirian spesifiknya tidak banyak dipublikasikan, ia beroperasi di bawah PWI nasional, yang didirikan pada tahun 1946.

Landmark Kota Cilegon

Landmark Kota Cilegon adalah monumen modern yang terletak di kota industri Cilegon, Banten, Indonesia. Dibangun untuk melambangkan penetapan resmi kota tersebut sebagai kota otonom, terpisah dari Kabupaten Serang, pada tahun 1999. Landmark ini berfungsi sebagai ruang publik yang populer dan titik kebanggaan, mewakili identitas dan pertumbuhan Cilegon sebagai pusat industri utama.

Provinsi Banten

Provinsi Banten adalah wilayah yang signifikan secara historis di Pulau Jawa, Indonesia, yang dulunya merupakan pusat Kesultanan Banten yang kuat, pusat pembelajaran dan perdagangan Islam utama pada abad ke-16. Saat ini, provinsi ini dikenal karena situs sejarah pentingnya, termasuk reruntuhan Keraton Surosowan dan Masjid Agung Banten, yang berasal dari masa kejayaan tersebut. Provinsi ini juga memiliki destinasi pantai populer Anyer dan ujung barat Jawa, yang ditandai dengan Mercusuar Cikoneng yang ikonik.

Kabupaten Serang

Kabupaten Serang adalah sebuah kabupaten di Provinsi Banten, Indonesia, yang secara historis berfungsi sebagai inti dari Kesultanan Banten, kerajaan Islam yang kuat dan pusat perdagangan utama dari abad ke-16 hingga ke-19. Saat ini, kabupaten ini merupakan pusat administratif dan ekonomi yang penting, rumah bagi reruntuhan Keraton Surosowan kuno dan Masjid Agung Banten, yang menjadi bukti warisan sejarahnya yang kaya.

Dewan Perwakilan Rakyat

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah lembaga legislatif utama di Indonesia, yang dibentuk sebagai lembaga perwakilan rakyat setelah kemerdekaan. Anggotanya dipilih melalui pemilihan umum dari daerah pemilihan di seluruh Indonesia, dengan fungsi utama membuat undang-undang, mengawasi pelaksanaan pemerintahan, dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).