Minggu lalu, terjadi polemik antara Wakil Gubernur Banten dan Wakil Wali Kota Serang mengenai apakah Kota Serang layak menjadi ibu kota provinsi? Kedua argumen tersebut tidak salah. Wajar jika wagub mempertanyakan kesiapan Kota Serang dari segi infrastruktur. Kota Serang butuh banyak perbaikan. Penataan kota harus diterapkan dengan tepat, bukan kota yang dibangun sporadis berdasarkan kebutuhan politik lima tahunan.

Namun, apa yang disampaikan Wawali Serang lebih relate. Secara topografi, Kota Serang memang yang paling cocok dijadikan ibu kota. Arah pembangunannya masih punya potensi untuk digarap dan dipersiapkan secara luas. Sementara di Banten barat, Kota Cilegon sudah mapan sebagai kota industri berisiko tinggi. Pandeglang terlalu di pojok, infrastruktur masih terlalu bermasalah, dengan rute jalan arteri yang hanya sedikit. Bergerak ke Lebak, masih menghadapi persoalan pedesaan yang kompleks. Di sebelah timur, ada Kota Tangerang dan Tangerang Raya. Tampak cukup maju, gedung pencakar langit dan rumah mewah sudah ada. Namun Tangerang adalah aglomerasi Jakarta, penyangga kawasan megapolitan.

Tangerang tidak murni dibangun oleh pemerintah. Publik tahu Tangerang berubah menjadi kota yang terang, maju, karena sentuhan pedagang perumahan yang mengembangkan banyak kawasan permukiman satelit. Rawa dan hamparan sawah diubah developer menjadi kota-kota kecil. Artinya Tangerang telah memposisikan diri sebagai area untuk membesarkan raja-raja korporasi properti mega Indonesia. Pemerintah daerah jelas tak punya kewenangan untuk melebarkan jalan dan menciptakan taman terbuka yang menarik.

Lagi-lagi, Wagub Banten benar bahwa infrastruktur Kota Serang masih perlu ditingkatkan. Tapi jangan lupa ada hubungan antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi. Di bawah rasio UU Otonomi Daerah, status provinsi sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah adalah untuk membina daerah di tingkat kota dan kabupaten. SDM aparaturnya juga dibedakan berdasarkan tingkatannya. Pemerintah provinsi juga terlihat mengabaikan daerah yang perlu dibina dan lebih memilih melayani keinginan pusat. Satu indikasinya adalah pengeluaran tanah yang berlebihan untuk akses jalan dan akses menuju tol Panimbang Serang dari Rumah Sakit Adhiyaksa (RSA). Rumah sakit ini adalah proyek besar Kejaksaan Agung. Bayangkan, APBD masyarakat Banten diminta danai pengadaan tanah agar ada akses jalan untuk rumah sakit itu tersambung langsung ke tol. Super spesial, bukan? Setara bandara. Yang tergusur adalah warga Banten, konstituen Wagub dan Gubernur Banten, uang yang dipakai adalah APBD milik masyarakat Banten. Hasil pengeluarannya “disumbangkan” untuk mempermudah Kejaksaan Agung. Ini adalah bentuk pelayanan pemerintah provinsi Banten pada kehendak pusat.

Padahal proyek itu adalah warisan rezim lama, juga mirip IKN. Dadakan. Mereka menemukan tanah hasil sitaan kasus korupsi, rencanakan jadi rumah sakit tahun itu juga, dan semuanya dibangun tahun berikutnya. Mereka tak peduli posisinya di tengah pedesaan tanpa akses jalan, yang penting bisa jadi warisan besar. Diusulkan sejak masa kejayaan Joko Widodo. Disetujui pimpinan pemerintah provinsi di masa Pj Gubernur. Pj Gubernur itu yang pasang APBD untuk bayar pengadaan tanah akses menuju titik tanah sitaan. Pj Gubernur bukan hasil pilihan rakyat Banten melainkan tokoh pusat yang ditanam di daerah. Tidak mengherankan jika kehendak pusat langsung disetujui dan diamankan. Apalagi ini permintaan kejaksaan; siapa yang berani menolak? Pekerjaan fisik rumah sakitnya menelan lebih dari Rp400 miliar untuk tahap satu dan Rp300 miliar untuk tahap dua, uang APBN, dikerjakan kontraktor plat merah yang komisarisnya masih satu lingkaran dengan Menteri BUMN saat itu, Erick Thohir.

Kewenangan kejaksaan mengelola rumah sakit kelas yudisial muncul saat ada perubahan UU Kejaksaan. Pasal mengenai kewenangan itu juga merupakan pasal tambahan. Pengertian yudisial adalah ruang lingkup terbatas terkait kepentingan kejaksaan saat menangani perkara.

Sementara itu, APBD Banten masih perlu menghadapi persoalan internal. Masalah layanan kesehatan di Banten masih menumpuk; Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi

Banten

Banten adalah provinsi bersejarah di Pulau Jawa, Indonesia, yang pernah menjadi jantung kesultanan Islam yang kuat pada abad ke-16. Situs budayanya yang paling signifikan adalah Masjid Agung Banten, pusat penting penyebaran Islam di wilayah tersebut, dan reruntuhan Benteng Speelwijk, dibangun oleh penjajah Belanda, menjadi bukti sejarahnya kemudian sebagai pelabuhan dagang utama.

Kota Serang

Kota Serang adalah ibu kota Provinsi Banten di Indonesia, terletak di Pulau Jawa. Secara historis, kota ini merupakan kota pelabuhan penting dalam Kesultanan Banten, kerajaan Islam yang kuat yang menjadi pusat perdagangan dan budaya utama pada abad ke-16 dan 17. Saat ini, kota ini berfungsi sebagai pusat pemerintahan provinsi dan gerbang menuju situs bersejarah terdekat seperti reruntuhan Istana Surosowan.

Kota Cilegon

Kota Cilegon adalah pusat industri yang terletak di Provinsi Banten, Indonesia, secara historis dikenal sebagai kota kecil sebelum perkembangannya yang pesat. Sejarah modernnya ditandai dengan berdirinya perusahaan baja milik negara Krakatau Steel pada tahun 1970-an, yang mengubahnya menjadi pusat industri berat utama dan menyebabkan penetapannya sebagai kota otonom pada tahun 1999.

Pandeglang

Pandeglang adalah sebuah kabupaten di Provinsi Banten di Pulau Jawa, Indonesia. Secara historis, wilayah ini merupakan bagian dari Kesultanan Banten, kerajaan Islam yang kuat dan pusat perdagangan serta pembelajaran Islam utama pada abad ke-16-18. Kawasan ini sekarang mungkin paling dikenal sebagai gerbang menuju Taman Nasional Ujung Kulon, Situs Warisan Dunia UNESCO dan tempat perlindungan terakhir bagi badak Jawa yang terancam punah secara kritis.

Lebak

Lebak adalah sebuah kabupaten di Provinsi Banten di Pulau Jawa, Indonesia. Secara historis, wilayah ini merupakan bagian dari Kesultanan Banten dan merupakan rumah bagi masyarakat Baduy, komunitas adat yang dikenal karena mempertahankan cara hidup tradisional mereka dan mengisolasi diri dari pengaruh modern. Kawasan ini juga dikenal dengan daya tarik alamnya, termasuk pegunungan, air terjun, dan terasering sawah.

Kota Tangerang

Kota Tangerang adalah pusat industri bersejarah di Provinsi Banten, Indonesia, terletak tepat di sebelah barat Jakarta. Secara historis, kota ini merupakan pusat penting bagi komunitas Tionghoa-Indonesia dan dikenal dengan sebutan ‘Benteng’, karena benteng Belanda abad ke-17 yang dibangun di sana. Saat ini, kota ini membentuk bagian vital dari wilayah metropolitan Jakarta dan merupakan pusat manufaktur utama.

Tangerang Raya

Tangerang Raya adalah kota dan kabupaten utama di Provinsi Banten, Indonesia, secara historis dikenal sebagai pusat produksi *opsir-opsir* (perwira) selama masa kolonial Belanda. Sejak itu, wilayah ini berkembang menjadi pusat industri dan permukiman utama di pinggiran Jakarta, dicirikan oleh populasi yang beragam dan sektor manufaktur yang signifikan.

Jalan Tol Panimbang Serang

Jalan Tol Panimbang Serang adalah proyek infrastruktur besar di Banten, Indonesia, dibangun untuk meningkatkan konektivitas dan mengurangi waktu tempuh antara Kabupaten Serang dan Pandeglang. Meskipun bukan situs bersejarah itu sendiri, pengembangannya adalah babak modern dalam sejarah wilayah tersebut, yang bertujuan untuk mendorong aktivitas ekonomi dan aksesibilitas ke daerah-daerah seperti resor pantai Tanjung Lesung yang populer.