Pemberitahuan Penerbitan Revisi “Tata Cara Pengelolaan Proyek Investasi Pemerintah Distrik Huangpu Shanghai”

Kepada Seluruh Komisi, Kantor, Biro Pemerintah Distrik, dan Kantor Kecamatan:

Revisi “Tata Cara Pengelolaan Proyek Investasi Pemerintah Distrik Huangpu Shanghai” ini diterbitkan untuk Anda. Harap dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.

Ini merupakan pemberitahuan resmi.

Tata Cara Pengelolaan Proyek Investasi Pemerintah Distrik Huangpu Shanghai

Bab I: Ketentuan Umum

Pasal 1 Tata Cara ini disusun berdasarkan “Peraturan Investasi Pemerintah”, “Tata Cara Pengelolaan Investasi Pemerintah Kota Shanghai”, “Tata Cara Pengelolaan Proyek Sumber Daya Keuangan Konstruksi Kota Shanghai”, dan peraturan terkait lainnya, dengan mempertimbangkan kondisi nyata di distrik ini.

Pasal 2 Investasi pemerintah yang dimaksud dalam Tata Cara ini adalah investasi aset tetap dan kegiatan konstruksi yang menggunakan dana dari anggaran fiskal tingkat distrik, termasuk pembangunan baru, perluasan, renovasi, dan peningkatan teknologi.

Pasal 3 Investasi pemerintah harus mengikuti prinsip pengambilan keputusan ilmiah, manajemen terstandar, penekanan pada kinerja, serta keterbukaan dan transparansi. Investasi pemerintah harus sebanding dengan tingkat perkembangan ekonomi sosial serta kondisi penerimaan dan pengeluaran fiskal.

Pasal 4 Investasi pemerintah harus diarahkan pada proyek-proyek di bidang publik yang memerlukan dukungan fiskal publik tingkat distrik, seperti pembangunan infrastruktur perkotaan, pembangunan lingkungan ekologis, pembangunan sosial dan jaminan penghidupan, keamanan publik perkotaan, serta inovasi teknologi, dengan fokus utama pada proyek-proyek non-komersial.

Pasal 5 Dana investasi pemerintah dialokasikan berdasarkan proyek per proyek dan dapat berupa investasi langsung, penyertaan modal, subsidi investasi, dan subsidi bunga pinjaman.

Pasal 6 Departemen termasuk Komisi Pembangunan dan Reformasi Distrik, Biro Keuangan Distrik, Biro Perencanaan dan Sumber Daya Distrik, Komisi Konstruksi dan Manajemen Distrik, serta Biro Audit Distrik harus mengelola dan mengawasi proyek investasi pemerintah sesuai fungsi masing-masing dan berdasarkan hukum.

Bab II: Pengambilan Keputusan Proyek

Pasal 7 Komisi Pembangunan dan Reformasi Distrik dan Biro Keuangan Distrik, bersama departemen terkait, harus mengoordinasikan alokasi dana investasi pemerintah ke proyek berdasarkan kebijakan pengendalian makroekonomi nasional, rencana pembangunan ekonomi sosial nasional, kebijakan distrik terkait, tugas-tugas penting yang ditetapkan pemerintah distrik, serta dengan mempertimbangkan kondisi penerimaan dan pengeluaran fiskal, guna memastikan penggunaan yang terstandar dari berbagai dana investasi pemerintah.

Pasal 8 Sistem cadangan proyek harus diterapkan untuk proyek investasi pemerintah. Proyek yang diusulkan untuk disetujui, pada prinsipnya, harus dipilih dari kumpulan cadangan proyek investasi pemerintah. Komisi Pembangunan dan Reformasi Distrik, bersama Biro Keuangan Distrik dan departemen terkait lainnya, harus membentuk dan memelihara kumpulan cadangan proyek investasi pemerintah, yang bertanggung jawab atas penyertaan, pengelolaan, dan pembaruan proyek cadangan.

Untuk memfasilitasi kajian awal bagi proyek dalam kumpulan cadangan, keuangan distrik harus mengalokasikan dana setiap tahun untuk perencanaan, evaluasi, dan kajian awal proyek.

Pasal 9 Pada kuartal ketiga setiap tahun, unit proyek harus melaporkan kepada Komisi Pembangunan dan Reformasi Distrik rencana konstruksi dan kebutuhan pendanaan untuk proyek yang sedang berjalan dan proyek baru yang direncanakan untuk tahun berikutnya. Komisi Pembangunan dan Reformasi Distrik, bersama departemen distrik terkait, harus mempelajari dan mengusulkan rekomendasi untuk rencana investasi pemerintah tahunan. Setelah berkonsultasi dengan Biro Keuangan Distrik, rencana tersebut harus diajukan kepada pemerintah distrik untuk disetujui.

Rencana investasi pemerintah tahunan harus menentukan hal-hal seperti nama proyek, konten dan skala konstruksi, periode konstruksi, total investasi proyek, jumlah investasi tahunan, dan sumber pendanaan.

Pasal 10 Rencana investasi pemerintah tahunan harus selaras dengan anggaran tingkat distrik. Biro Keuangan Distrik harus, sesuai dengan anggaran yang disetujui dan hukum, peraturan administratif, serta peraturan pengelolaan kas negara yang relevan, segera mengatur penyaluran dana investasi pemerintah.

Pasal 11 Setelah rencana investasi pemerintah tahunan diterbitkan, harus dilaksanakan secara ketat. Jika penyesuaian benar-benar diperlukan, harus dilaporkan dan diajukan tepat waktu. Proyek yang tidak termasuk dalam rencana investasi tahunan tidak boleh memulai konstruksi tanpa izin.

Bab III: Persetujuan Proyek

Pasal 12 Untuk proyek di mana pemerintah berinvestasi melalui investasi langsung atau penyertaan modal, unit proyek harus menyusun proposal proyek, laporan studi kelayakan, desain awal, dan perkiraan biaya, serta menyerahkannya kepada Komisi Pembangunan dan Reformasi Distrik untuk disetujui sesuai prosedur dan kewenangan yang relevan. Unit proyek harus memperkuat pekerjaan awal untuk investasi pemerintah.

Distrik Huangpu Shanghai

Distrik Huangpu Shanghai adalah inti sejarah kota, terletak di tepi barat Sungai Huangpu. Kawasan ini terkenal dengan Bund, kawasan tepi air ikonik yang dipenuhi arsitektur Eropa awal abad ke-20 yang mencerminkan sejarah Shanghai sebagai pelabuhan perjanjian internasional. Saat ini, distrik ini berfungsi sebagai pusat keuangan, komersial, dan budaya utama, yang kontras dengan pencakar langit modern Pudong di seberang sungai.