Untuk menjamin mutu dan keamanan pangan olahan di Kota Depok, Dinas Kesehatan Kota Depok memberikan pembinaan khusus kepada pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (PIRT) mengenai Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).

Langkah ini bertujuan memastikan pelaku usaha tidak hanya memahami pentingnya penerapan CPPOB dalam proses produksi, tetapi juga mampu menghasilkan produk yang aman dikonsumsi, bermutu tinggi, dan memenuhi standar perizinan.

Dijelaskan bahwa CPPOB merupakan pedoman penting yang wajib diterapkan setiap pelaku usaha pangan. Pedoman ini menjadi dasar dalam pengajuan sertifikat P-IRT dan merupakan wujud tanggung jawab produsen atas keamanan produknya.

“Penerapan CPPOB bukan sekadar memenuhi syarat administratif untuk mendapatkan sertifikat P-IRT, melainkan lebih dari itu, merupakan wujud komitmen pelaku usaha dalam menjaga mutu dan melindungi kesehatan masyarakat,” jelas narasumber.

Dalam sesi pembinaan, pelaku usaha diberikan pemahaman mengenai berbagai aspek penting CPPOB, meliputi kebersihan sarana produksi, higiene pekerja, pengendalian bahan baku, proses produksi yang higienis, pencatatan distribusi, serta pengemasan dan pelabelan sesuai standar.

Ditambahkan, dengan menerapkan CPPOB secara konsisten, pelaku usaha berpeluang mengembangkan bisnisnya dari skala rumah tangga menjadi industri kecil dan menengah (IKM), bahkan membuka akses pasar yang lebih luas, termasuk ekspor.

“Melalui pelatihan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa produk pangan bukan hanya soal rasa, tetapi juga keamanan dan tanggung jawab. Dengan CPPOB, pelaku usaha dapat meningkatkan skala usahanya dan menjadi lebih kompetitif,” ungkap narasumber.

Diharapkan pembinaan ini dapat menjadi momentum bagi pelaku PIRT di Kota Depok untuk semakin menguatkan komitmen dalam menjaga mutu produk pangan olahan.

Kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan CPPOB Mandiri 2025 tersebut digelar pada 9 Oktober di Margo Hotel dan dihadiri oleh pelaku PIRT dari berbagai wilayah di Kota Depok.

“Semoga kegiatan ini membawa dampak positif dan nyata bagi peningkatan mutu pangan olahan di kota ini.”

Kota Depok

Kota Depok adalah sebuah kota di Jawa Barat, Indonesia, yang awalnya didirikan pada abad ke-17 sebagai perkebunan pribadi oleh Cornelis Chastelein, seorang pejabat kolonial Belanda. Kota ini berkembang dari permukiman kecil menjadi pusat penting, dan secara resmi memperoleh status kota pada tahun 1999. Saat ini, Depok merupakan bagian padat penduduk dari wilayah metropolitan Jakarta yang dinamis, dikenal dengan sejumlah perguruan tingginya dan berperan sebagai kota penyangga.

Industri Rumah Tangga Pangan (PIRT)

“Industri Rumah Tangga Pangan (PIRT)” mengacu pada sistem sertifikasi dan perizinan di Indonesia untuk usaha pangan skala kecil yang dioperasikan dari rumah. Sistem ini dibentuk untuk menjamin standar keamanan dan higiene pangan sekaligus memberdayakan pengusaha mikro lokal. Izin PIRT memungkinkan produsen rumahan memasarkan makanan tradisional, camilan, dan minuman mereka secara legal, sehingga berkontribusi pada pembangunan ekonomi lokal.

Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB)

Ini bukanlah suatu tempat atau situs budaya, melainkan seperangkat regulasi. Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) adalah pedoman sanitasi dan higiene untuk industri pangan. Pedoman ini ditetapkan untuk menjamin produksi pangan yang aman dengan mengendalikan seluruh lingkungan manufaktur, mulai dari bahan baku hingga produk akhir.

Sertifikat P-IRT

“Sertifikat P-IRT” bukan merujuk pada tempat fisik atau situs budaya. Ini adalah sertifikasi profesional bagi individu di bidang IT, khususnya “PCI ISA (Internal Security Assessor) Recertification Training”, yang memvalidasi keahlian dalam standar keamanan kartu pembayaran.

Industri Kecil dan Menengah (IKM)

“Industri Kecil dan Menengah (IKM)” merujuk pada sektor usaha kecil hingga menengah yang merupakan bagian fundamental dari struktur dan sejarah ekonomi Indonesia. Usaha-usaha ini, yang sering kali berakar pada tradisi dan kerajinan lokal, telah berevolusi dari operasi skala kecil dan keluarga menjadi kekuatan ekonomi vital. Sektor IKM secara resmi didukung pemerintah sebagai penggerak utama penciptaan lapangan kerja, desentralisasi ekonomi, dan pelestarian warisan budaya.

Bimbingan Teknis Penerapan CPPOB Mandiri 2025

Permintaan ini tampaknya merujuk pada dokumen regulasi, bukan tempat geografis atau situs budaya. “CPPOB” kemungkinan besar merujuk pada Standar Manajemen Mutu Produksi Kosmetik China. Sebagai dokumen panduan teknis, ia menyediakan kerangka implementasi bagi produsen kosmetik, bukan memiliki lokasi fisik atau sejarah budaya yang dapat dirangkum dalam format yang diminta.

Margo Hotel

Saya tidak dapat memberikan ringkasan spesifik untuk “Margo Hotel” karena ini bukan landmark sejarah atau budaya yang diakui secara luas. Ada banyak hotel dengan nama ini di seluruh dunia, sehingga mustahil untuk mengidentifikasi satu sejarah atau signifikansi tertentu. Untuk ringkasan yang akurat, diperlukan detail yang lebih spesifik, seperti lokasinya.

Dinas Kesehatan Kota Depok

Dinas Kesehatan Kota Depok adalah instansi pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pelayanan kesehatan masyarakat di Depok, Indonesia. Dibentuk untuk mendukung pembentukan kota pada tahun 1999, dinas ini mengawasi fasilitas kesehatan, pencegahan penyakit, dan program promosi kesehatan bagi masyarakat. Kerjanya merupakan bagian dari sistem kesehatan terdesentralisasi Indonesia yang bertujuan meningkatkan hasil kesehatan masyarakat.