Dengan penuh keyakinan, Presiden Prabowo menyatakan tidak setuju dengan ekonomi neoliberal. Alasannya, kaum kaya dalam mazhab neoliberal tidak membagikan kekayaannya kepada kelas bawah (23/07/2025).
Tanpa menetes ke bawah, tingkat ketimpangan di Indonesia, yang diukur dengan Rasio Gini menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2025, berada di angka 0,375. Hal ini jelas bertentangan dengan mandat konstitusi yang menyatakan: bangsa harus memakmurkan seluruh warganya.
Sikap anti-neoliberal Prabowo adalah tesis yang berulang kali ditegaskannya, dikampanyekan, dikomunikasikan, ditulis, dan digaungkan. Sayangnya, hal itu belum terwujud dalam “agen pelaksana”. Mengapa? Hampir semua ekonom yang dipilih untuk membantunya di kabinet menganut prinsip-prinsip neoliberal—dengan Sri Mulyani sebagai kapten utama.
Selama masa jabatannya sebagai Menteri Keuangan, kebijakan utamanya berputar pada “6 i”: investasi (asing), intervensi, infiltrasi, inefisiensi, destabilisasi, dan invasi. Tentu saja, program ini telah menyebabkan “6 d” yang signifikan: De-Indonesianisasi, De-nasionalisasi, De-rasionalisasi, De-moralisasi, De-inovasi teknologi, dan De-industrialisasi.
Apa bukti paling jelas? Indonesia dilanda korupsi dan normalisasi suap di semua level; kita mengekspor bahan mentah dan mengimpor barang jadi.
Kaum neoliberal gemar membuat keputusan drastis yang memastikan akses tidak setara terhadap pendidikan, layanan kesehatan, modal, pekerjaan, serta hak hukum dan asasi manusia. Secara bersamaan, banyak kebijakan mereka tidak berpihak pada warga miskin, tidak berpendidikan, atau penyandang disabilitas.
Akibatnya, setelah lebih dari 50 tahun dicengkeram oleh agen, institusi, dan ideologi neoliberal, warga kita telah dicetak menjadi tiga kategori: (1) kelas atas—terlibat korupsi; (2) kelas menengah—bersikap sinis; (3) kelas bawah—selalu mengeluh.
Hal ini diperkuat oleh munculnya karakter warga negara yang dicirikan oleh “3 d”: distrust (ketidakpercayaan), disorder (kekacauan), dan disobedience (ketidakpatuhan). Masyarakat distrust adalah masyarakat di mana warga tidak saling percaya dan tidak percaya pada institusi pemerintah—dipicu oleh korupsi, ketidakadilan hukum, kurangnya transparansi, dan tradisi pengkhianatan oleh elit penguasa.
Sementara itu, masyarakat disorder mencerminkan kekacauan dalam sistem kemasyarakatan—baik biologis, psikologis, maupun sosio-politik. Ini adalah gangguan mental yang memengaruhi pikiran, emosi, dan perilaku warga, menyebabkan kecemasan, depresi, stres, bahkan gangguan bipolar akibat keadaan bangsa yang buruk.
Adapun masyarakat disobedient, menggambarkan tindakan yang menentang aturan, perintah, atau norma yang berlaku. Warga menolak untuk mengikuti instruksi dan peraturan, bahkan melawannya. Inilah fondasi kekacauan dan revolusi.
Singkatnya, kita dikutuk dengan nasib yang ditandai oleh defisit negarawan yang memberi teladan, kurangnya cendekiawan yang memberikan solusi, dan hilangnya kaum mulia yang menjalankan kebajikan. Ini benar-benar potret suram bangsa yang terjerumus dalam kegelapan peradaban.
Bagaimana mengatasinya? Percepat pendidikan tentang identitas Indonesia, yang berakar pada nilai-nilai sosio-politik Pancasila. Namun ingat, menyusun front ini (dari perasaan, pikiran, kata-kata, tulisan, dan tindakan) adalah getaran keabadian—getaran yang pahit dan menggelisahkan.
Namun itu juga perjuangan yang memuaskan karena merupakan “jalan bersama” dengan kaum miskin dalam sebuah republik yang semakin menyimpang dari janji konstitusionalnya. Singkatnya, ini adalah perang intelekt yang sedikit orang mau ikuti. Jika menang, banyak yang akan mengklaim jasa dan mengikuti—bahkan memanipulasi. Jika kalah, mereka akan tertawa dan bertepuk tangan.
Dengan demikian, akan ada banyak cerita, kisah, pengakuan, keluhan, dan momen serius yang layak diingat dan dilestarikan. Oleh karena itu, siapkan ruang dalam revolusi bersama ini, dan biarkan pusaran angin menari di antara kita. Sebab revolusi tidak memberi apa pun selain dirinya sendiri dan tidak mengambil apa pun kecuali dari dirinya sendiri.