Liburan Idul Fitri telah usai, namun masalah baru yang harus dihadapi pemerintah pasca-Ramadan baru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlap kota meracuni warga desa, membuat mereka ingin merasakannya. Banyak kerabat mereka yang sukses di kota akhirnya membawa harapan besar untuk ikut bergabung. Akibatnya, jumlah orang yang kembali ke kota sekali lagi jauh lebih besar daripada jumlah yang sebelumnya mudik ke kampung halaman. Ini menunjukkan peningkatan kecepatan urbanisasi yang signifikan.

Menurut Wakil Menteri Pengendalian Penduduk, fenomena arus balik yang semakin padat dari tahun ke tahun bukan lagi sekadar tradisi mudik saat liburan Idul Fitri; arus balik kini mengambil bentuk yang lebih kompleks. Hal ini mencerminkan ketimpangan struktural sekaligus memperdalam kesenjangan antara dua wilayah, desa dan kota. Bonus demografi juga melonjak pesat, mempengaruhi ketimpangan sosial dan ekonomi masyarakat perkotaan.

Urbanisasi adalah bukti nyata dari kesenjangan ekonomi tinggi yang terjadi dalam masyarakat. Ketimpangan ekonomi antara kota dan desa membuat warga desa lebih memilih pindah dari tempat asalnya untuk meningkatkan kualitas hidup. Akibatnya, desa kehilangan banyak sumber daya manusia muda, yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan dan keberlanjutan di wilayah mereka. Sementara itu, kota menjadi terbebani secara demografis karena banyaknya pendatang.

Kapitalisme sebagai Akar Fenomena Urbanisasi

Kesenjangan tinggi di bidang ekonomi adalah fondasi utama terjadinya urbanisasi. Warga desa menaruh harapan besar untuk hidup di kota karena pertumbuhan ekonomi di sana jauh lebih tinggi daripada di desa. Kesenjangan ekonomi ini tidak terlepas dari kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah di suatu negara. Indonesia pada dasarnya berdiri di atas sistem ekonomi kapitalis. Sebuah sistem yang tumbuh dan berkembang di atas fondasi pemikiran manusia yang pada dasarnya terbatas.

Bentuk ekonomi kapitalis di Indonesia beroperasi dalam sistem campuran. Hal ini ditandai dengan dominasi sektor swasta dan asing dalam eksploitasi sumber daya alam, contohnya Freeport. Maraknya ritel modern, privatisasi BUMN, dan mekanisme pasar dalam penentuan harga juga merupakan bagian dari sistem ekonomi kapitalis. Meskipun Indonesia mengklaim berdasar Pancasila, praktik kapitalis di lapangan sangat jelas melalui liberalisasi ekonomi dan investasi yang berlebihan.

Selain sistem ekonomi kapitalis yang menciptakan kesenjangan ekonomi, alokasi anggaran yang terpusat di Jakarta atau perkotaan menambah pemicu migrasi ke kota karena desa terabaikan. Meskipun program ekonomi untuk desa telah dikembangkan dan dilaksanakan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Nyatanya, program seperti koperasi desa (kopdes) dan badan usaha milik desa (BUMDes) hanya sekadar pencitraan dan tidak benar-benar dijalankan untuk memajukan desa sebagaimana mestinya.

Sebaliknya, dana yang dialokasikan untuk program pengembangan ekonomi desa justru menjadi sumber korupsi berjamaah. Mereka memanfaatkannya sebagai pesta proyek yang menguntungkan segelintir pihak tertentu. Hal ini juga tidak terlepas dari mentalitas korup yang sudah mengakar pada sebagian besar pejabat yang menduduki posisi pemerintahan. Mereka lupa telah dilantik untuk mengabdi pada rakyat, lupa dipilih rakyat untuk memakmurkan daerah yang mereka bangun. Tergoda oleh materi duniawi dan peluang yang membuat mereka lupa tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

Pandangan Islam tentang Urbanisasi

Islam, dengan segala regulasinya, menjamin setiap kebutuhan masyarakat, baik yang tinggal di desa maupun kota. Mengingat hal ini merupakan kewajiban bagi pemerintah sebagai pelayan masyarakat, maka masyarakat berhak mendapatkan segala fasilitas yang dibutuhkan untuk hidup mereka. Konsekuensinya, melalui kebijakan ekonomi Islam, pembangunan yang merata di setiap wilayah desa dan kota dapat diwujudkan.

Sektor pertanian sebagai sumber mata pencaharian utama warga desa sangat dikembangkan. Tidak hanya dibantu dari segi modal, tetapi segala kebutuhan seperti alat, pupuk, bibit, bahkan pestisida akan difasilitasi pemerintah untuk pembangunan ekonomi di desa. Tidak setengah-setengah, pemerintah bahkan akan menurunkan ahli pertanian dan penggunaan teknologi maju agar hasil dari sektor pertanian bisa surplus dan mampu memenuhi kebutuhan pangan umum.

Selain faktor produksi yang diperhatikan, faktor distribusi juga diupayakan berfungsi seoptimal mungkin. Pengawasan ketat untuk menghindari tengkulak yang mengeksploitasi hasil produksi petani diterapkan. Sehingga distribusi hasil panen dari sektor pertanian dapat disalurkan sesuai kebutuhan masyarakat luas, termasuk ke kota. Dari sini, keseimbangan antara desa dan kota akan tampak, saling melengkapi kebutuhan masing-masing.

Dengan demikian, tidak akan lagi ada bentuk urbanisasi ekstrem karena kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan hidup, karena semuanya sudah dipenuhi negara baik di desa maupun kota. Hal ini akan sulit untuk

Indonesia

Indonesia adalah negara kepulauan di Asia Tenggara dengan lebih dari 17.000 pulau, secara historis dibentuk oleh kerajaan Hindu-Buddha yang kuat seperti Sriwijaya dan Majapahit, diikuti oleh berabad-abad pengaruh Islam dan penjajahan Belanda. Warisan budayanya yang kaya adalah permadani hidup dari berbagai pengaruh ini, terlihat dalam kompleks candi kuno seperti Borobudur, seni tradisional, serta ratusan kelompok etnis dan bahasa yang berbeda. Saat ini, Indonesia berdiri sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan sebuah republik dinamis yang dikenal dengan keindahan alamnya, dari hutan hujan dan gunung berapi hingga garis pantai yang luas.

Jakarta

Jakarta adalah ibu kota dan kota terbesar Indonesia, terletak di pesisir barat laut Jawa. Secara historis dikenal sebagai Sunda Kelapa dan kemudian Batavia di bawah penjajahan Belanda, kota ini menjadi pusat Hindia Belanda sebelum berganti nama menjadi Jakarta setelah kemerdekaan Indonesia. Saat ini, Jakarta adalah metropolis yang ramai dan luas yang berfungsi sebagai pusat politik, ekonomi, dan budaya bangsa.

Freeport

Freeport adalah perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat yang mengoperasikan tambang emas dan tembaga Grasberg di Papua, Indonesia, salah satu tambang terbesar di dunia. Kehadiran dan operasinya di Indonesia telah lama menjadi subjek perdebatan kompleks mengenai kontrak, dampak lingkungan, pembagian keuntungan, dan hubungan dengan masyarakat lokal.

Pancasila

“Pancasila” bukanlah tempat fisik melainkan dasar filosofis resmi dan ideologi negara Republik Indonesia. Pertama kali dirumuskan oleh Sukarno dalam pidato 1 Juni 1945, Pancasila terdiri dari lima sila: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia berfungsi sebagai falsafah pemersatu bangsa yang dimaksudkan untuk menyatukan berbagai kelompok etnis dan agama di Indonesia.

Islam

Islam adalah agama mayoritas dunia yang didirikan pada abad ke-7 M di Mekah (Arab Saudi modern) melalui wahyu yang diterima oleh Nabi Muhammad, yang kemudian dikompilasi menjadi Al-Qur’an. Ini adalah kepercayaan monoteistik yang berpusat pada keyakinan kepada satu Tuhan (Allah) dan ajaran Muhammad sebagai nabi terakhir-Nya. Islam telah membentuk peradaban, hukum, seni, dan arsitektur di Timur Tengah, Afrika Utara, dan sekitarnya secara mendalam. Situs budaya utama bagi umat Islam termasuk Masjidil Haram di Mekah, yang menampung Ka’bah, dan Masjid Nabawi di Madinah.

Koperasi Desa (Kopdes)

“Koperasi Desa,” yang dikenal sebagai **Koperasi Desa (Kopdes)** di Indonesia, adalah usaha yang dimiliki komunitas yang didirikan di daerah pedesaan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi lokal. Secara historis, mereka muncul sebagai bagian penting dari program pembangunan yang dipimpin pemerintah sejak pertengahan abad ke-20, bertujuan untuk memberikan akses kolektif bagi warga desa terhadap kredit, pasokan pertanian, dan penjualan pasar. Koperasi ini tetap menjadi institusi fundamental untuk menumbuhkan kemandirian dan ketahanan ekonomi di banyak desa Indonesia saat ini.

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah usaha berbasis komunitas di Indonesia, didirikan untuk mengelola sumber daya desa dan meningkatkan perekonomian lokal. Mereka dilembagakan secara formal melalui Undang-Undang Desa tahun 2014, yang memberikan otonomi dan pendanaan lebih besar kepada desa. BUMDes biasanya bergerak di bidang seperti pertanian, pariwisata, atau jasa keuangan, dengan tujuan menghasilkan pendapatan desa dan mengurangi kemiskinan.