LANGKAH BERANI yang diambil Menteri Keuangan untuk melebarkan defisit anggaran, mendekati ambang batas 3 persen, memunculkan kekhawatiran akan ketahanan ekonomi Indonesia di masa depan. Argumennya, sang Menteri sendiri memandang kebijakan ini sebagai langkah taktis untuk mencegah krisis seperti yang terjadi pada masa krisis ekonomi 1997–1998. Keputusan ini bukan tanpa dasar kuat, karena pelebaran defisit berpotensi memutar perlahan roda ekonomi di tengah tekanan perlambatan global.
Secara proporsional, defisit anggaran telah melebar menjadi 2,92 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), bahkan melampaui batas regulasi 3 persen. Dari posisi ini, belanja berlebihan untuk program-program besar seperti program Makanan Bergizi Gratis (MBG) secara alami menjadi titik awal perdebatan tanpa akhir.
Hal ini karena pemborosan belanja di sektor ini tidak diimbangi dengan peningkatan penerimaan pajak dalam anggaran. Konsekuensi logis dari pelebaran defisit dengan pembiayaan utang adalah kecemasan terhadap peningkatan kualitas ekonomi tetap tinggi. Meskipun, berdasarkan perhitungan di atas kertas, rasio utang pemerintah terhadap PDB masih relatif aman di angka 41 persen dari PDB dan masih cukup jauh dari ambang batas regulasi 60 persen.
Namun, sekali lagi, utang yang besar ini berpotensi tinggi untuk perlahan-lahan mengurangi pertumbuhan ekonomi. Ini terlihat dari penurunan pertumbuhan nilai investasi, penerimaan pajak, serta risiko yang dihadapi usaha yang digerakkan.
Membiarkan akumulasi utang yang besar jelas membawa risiko bagi perjalanan ekonomi jangka panjang Indonesia dalam beberapa dekade mendatang. Jadi, jika risiko ini menjadi bayangan untuk masa depan, apa yang harus diciptakan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi organik?
Kebijakan Terukur
Apakah kebijakan anggaran pemerintah pusat saat ini memiliki potensi signifikan untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi?
Pertanyaan ini tentu patut ditinjau ulang, karena melebarkan defisit jelas membawa risiko yang tidak biasa. Di antaranya adalah kekhawatiran atas rasio utang terhadap PDB yang besar dan meningkat, beban utang yang membengkak sehingga ruang fiskal semakin sempit.
Bahkan, defisit besar ini sering dibiayai oleh utang luar negeri, yang meningkatkan kebutuhan akan valuta asing. Di sisi ini, rupiah sering mendapat tekanan berat, terutama jika investor, baik domestik maupun asing, mulai meragukan kesehatan fiskal negara; kecemasan ini hanya akan semakin intens.
Satu hal yang tidak boleh diabaikan di sini adalah ancaman risiko inflasi yang signifikan. Terutama jika defisit dibiayai melalui pencetakan uang berlebihan dan peningkatan subsidi, maka harga akan mengalami kenaikan besar, yang pada akhirnya memaksa pemerintah menyerap dana besar di pasar keuangan, membuat dana untuk sektor swasta semakin langka dan investasi produktif menurun.
Berdasarkan data empiris, inflasi pada 1997 sebesar 6,23% (year-on-year, tahunan) berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK).
Data ini menggambarkan bahwa sepanjang 1997, harga barang dan jasa terus naik akibat tekanan harga dan krisis ekonomi yang mulai muncul di pertengahan tahun.
Pada 1998, puncak krisis moneter terjadi, dan harus digarisbawahi bahwa kondisi ini terjadi tidak hanya di Indonesia, tetapi di seluruh kawasan Asia. Artinya, sekalipun kondisi domestik mendukung, jika kondisi eksternal tidak kondusif, situasi terburuk tetap bisa menerpa Indonesia.
Kita tidak boleh lupa bagaimana inflasi Indonesia dari 1997-1998 menjadi periode paling kritis dalam sejarah ekonomi negara. Terjadinya krisis ekonomi Indonesia merupakan akibat dari krisis moneter Asia, yang berawal dari krisis mata uang di Thailand pada Juli 1997 dan menyebar ke seluruh Asia.
Indonesia menjadi sangat rentan akibat beberapa kondisi domestik yang negatif, termasuk masalah utang luar negeri swasta yang sangat besar, sistem perbankan yang sangat rapuh, dan nilai tukar rupiah yang dipertahankan di bawah sistem managed float, yang membuat situasi ekonomi terasa di luar kendali.
Pada Agustus 1997, pemerintah Indonesia saat itu bahkan melepas rupiah ke pasar bebas; kebijakan ini menyebabkan depresiasi yang ekstrem.
Dalam laporan tahunan 1998, masalah depresiasi nilai tukar rupiah yang sangat tajam disebut sebagai faktor utama di balik melonjaknya inflasi pada 1998. Menurut laporan tersebut, inflasi pada 1997 sekitar 11,1%, dengan nilai tukar rupiah sekitar Rp 4.650/USD.
Sementara itu, pada 1998, tekanan inflasi Indonesia sekitar 77,6%, dengan nilai tukar rupiah sekitar Rp 16.800/USD per Januari 1998.