Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mengamendemen Undang-Undang Toko dan Perusahaan Maharashtra (Regulasi Ketenagakerjaan dan Kondisi Pelayanan) tahun 2017. Menurut perubahan yang diusulkan, negara bagian tersebut mungkin akan menaikkan jam kerja maksimum harian bagi karyawan sektor swasta.
Pejabat mengatakan departemen telah mengusulkan lima perubahan utama:
- Memperpanjang jam kerja harian dari sembilan menjadi sepuluh jam.
- Meningkatkan batas lembur dari 125 menjadi 144 jam dalam tiga bulan.
- Memperbarui aturan tentang jam kerja berkelanjutan dengan istirahat wajib.
- Mengizinkan perempuan untuk bekerja hingga larut malam.
- Toko dan perusahaan dengan 20 karyawan atau lebih kini akan tunduk pada Undang-Undang ini. Sebelumnya, hanya yang memiliki lebih dari 10 pekerja yang tercakup.
Usulan ini disampaikan oleh departemen tenaga kerja negara bagian kepada kabinet di Mumbai. Undang-undang ini mengatur jam kerja di toko, fasilitas penginapan, tempat hiburan, dan perusahaan lainnya.
Menurut laporan, pemerintah sedang mempelajari usulan tersebut. Tujuannya adalah untuk memberikan lebih banyak fleksibilitas di tempat kerja dan menyelaraskan aturan negara bagian dengan standar global. Kabinet telah meminta departemen tenaga kerja untuk memberikan lebih banyak detail sebelum keputusan diambil.
Sumber menunjukkan bahwa banyak karyawan di perusahaan swasta sudah bekerja lebih lama tanpa dibayar dengan benar. Departemen mengatakan revisi ini dimaksudkan untuk menyelesaikan masalah yang sudah lama ada bagi pemberi kerja dan pekerja. Dikatakan juga bahwa perubahan ini akan membantu menciptakan tempat kerja yang lebih aman dan nyaman, terutama bagi perempuan.
Kabinet juga telah menyetujui draf Aturan Keselamatan, Kesehatan, dan Kondisi Kerja Pekerjaan Maharashtra tahun 2025. Bersamaan dengan ini, Maharashtra sedang mempersiapkan reformasi yang lebih luas di bawah Undang-Undang Pabrik tahun 1948.
Undang-Undang Toko dan Perusahaan Maharashtra (Regulasi Ketenagakerjaan dan Kondisi Pelayanan) tahun 2017
Undang-Undang Toko dan Perusahaan Maharashtra (Regulasi Ketenagakerjaan dan Kondisi Pelayanan) tahun 2017 adalah undang-undang ketenagakerjaan tingkat negara bagian yang menggantikan Undang-Undang Toko dan Perusahaan Bombay tahun 1948 yang lebih lama. Undang-undang ini mengatur kondisi kerja, jam kerja, hari libur, dan syarat pelayanan bagi karyawan di toko, perusahaan komersial, dan hotel residensial di seluruh Maharashtra. Undang-undang yang diperbarui ini memperkenalkan ketentuan yang lebih modern untuk melindungi pekerja di sektor ritel dan jasa negara bagian yang terus berkembang.
Mumbai
Mumbai adalah kota pelabuhan besar di pesisir barat India dan ibu kota keuangan negara tersebut. Secara historis, kota ini merupakan kumpulan tujuh pulau yang diberikan kepada Inggris pada abad ke-17 dan kemudian disatukan melalui proyek reklamasi untuk membentuk metropolis modern. Kota ini adalah pusat budaya yang dinamis, terkenal dengan industri film Bollywood dan landmark ikonik seperti Gateway of India.
Aturan Keselamatan, Kesehatan, dan Kondisi Kerja Pekerjaan Maharashtra tahun 2025
Aturan Keselamatan, Kesehatan, dan Kondisi Kerja Pekerjaan Maharashtra tahun 2025 adalah kerangka kerja regulasi modern yang dirancang untuk mengatur keselamatan tempat kerja dan kesejahteraan karyawan di negara bagian Maharashtra, India. Aturan ini dibuat untuk memperbarui dan menegakkan standar lingkungan kerja yang aman, berdasarkan sejarah undang-undang ketenagakerjaan di India. Aturan ini bertujuan untuk melindungi pekerja di berbagai industri dengan menguraikan persyaratan kesehatan, keselamatan, dan kondisi khusus bagi pemberi kerja.
Undang-Undang Pabrik tahun 1948
Undang-Undang Pabrik tahun 1948 adalah undang-undang ketenagakerjaan penting di India yang diberlakukan untuk mengkonsolidasikan dan mengamendemen undang-undang yang mengatur tenaga kerja di pabrik. Undang-undang ini dikembangkan pada era pasca-kemerdekaan untuk memastikan kesehatan, keselamatan, kesejahteraan, dan jam kerja yang tepat bagi pekerja, menggantikan Undang-Undang Pabrik tahun 1934 yang lebih awal. Undang-undang ini menetapkan kerangka kerja dasar untuk regulasi kondisi kerja di perusahaan manufaktur di seluruh negeri.