Mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Rahmat Shah, menjadi korban penipuan telepon yang dijalankan dari Lapas Tanjung Gusta, Medan.

Tim Direktorat Cyber Polda Sumut telah mengamankan empat tersangka, terdiri dari dua narapidana dan dua perempuan. Para pelaku berhasil menguras uang sebesar Rp254 juta dari Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Sumut itu.

“Kami perlu menjelaskan bahwa ini pada dasarnya adalah kejahatan scam dengan modus pemalsuan data,” ujar Direktur Cyber Polda Sumut dalam paparan kasus.

Keempat tersangka tersebut adalah: Muhammad Syarifudin Lubis (25), warga Bajakuning, Kabupaten Langkat (napi narkoba di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan); Rizal (34), warga Jl Sei Belutu, Gang Amal, Kota Medan (napi narkoba di Lapas Kelas I Medan); serta dua perempuan bernama Indri Permadani (20), warga Dusun 1 Pasar Lebar, Kabupaten Langkat dan Tika Handayani (30), warga Jl Taut, Gang Tukang, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Kejahatan yang dialami mantan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 1999-2004 itu bermula pada 19 Agustus lalu.

Saat itu, korban mendapat pesan WhatsApp dari tersangka Syarifuddin Lubis yang mengaku sebagai Raline Rahmat Shah (putri kandung korban) untuk mengirimkan uang Rp24 juta ke rekening Bank BNI atas nama Muhammad Syarifuddin Lubis guna membeli emas.

“Kemudian tersangka meminta untuk mengirimkan Rp42 juta. Setelah itu, tersangka meminta lagi untuk mengirimkan Rp88 juta dan Rp100 juta. Dari peristiwa ini, korban mengalami kerugian Rp254 juta,” jelas perwira polisi tersebut.

Setelah uang dikirim ke rekening yang dilaporkan, pelapor kemudian mengirimkan bukti transfer kepada Raline Rahmat Shah. Namun, Raline Rahmat Shah menyatakan dirinya tidak pernah meminta uang dari korban.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polda Sumut hingga tersangka M Syarifuddin Lubis ditangkap. Dalam pengembangan, tersangka Indri Permadani ditangkap di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Tembung.

Selanjutnya, tersangka Tika Handayani diamankan di Medan Tembung dan Rizal diamankan di Lapas Tanjung Gusta Medan.

“Tersangka Rizal berperan sebagai penyedia ponsel untuk Muhammad Syarifudin Lubis,” ungkap petugas.

Uang hasil kejahatan dikirimkan tersangka M Syarifuddin Lubis kepada Indri Permadani, lalu diteruskan ke Wulandari.

Barang bukti yang disita meliputi 4 unit ponsel, 3 KTP, 4 kartu ATM, dan 5 buku tabungan.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah salah satu dari dua kamar parlemen di Indonesia, dibentuk sebagai bagian dari reformasi politik negara pada 2004. Anggotanya dipilih dari provinsi-provinsi untuk mewakili kepentingan daerah di tingkat nasional. Dewan ini terutama fokus pada rancangan undang-undang terkait otonomi daerah, namun memiliki kekuatan legislatif yang terbatas dibandingkan dengan majelis lainnya, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Lapas Tanjung Gusta

Lapas Tanjung Gusta adalah lembaga pemasyarakatan yang terletak di Medan, Sumatera Utara, Indonesia. Awalnya dibangun pada era kolonial Belanda dan telah beroperasi selama beberapa dekade. Lapas ini menjadi terkenal secara internasional setelah kebakaran besar pada 2013 yang mengakibatkan banyak korban jiwa di kalangan narapidana.

Polda Sumatera Utara

Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) adalah kepolisian tingkat provinsi di Indonesia yang bertanggung jawab atas penegakan hukum di Sumatera Utara. Dibentuk sebagai bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut, beroperasi di bawah struktur polisi nasional yang secara formal dipisahkan dari militer pada 1999. Sejarahnya mencerminkan perkembangan lebih luas dari sistem kepolisian terpusat Indonesia dan perannya di salah satu provinsi kunci negara.

Palang Merah Indonesia (PMI) Sumut

Palang Merah Indonesia (PMI) Sumut adalah cabang provinsi dari Perhimpunan Palang Merah Indonesia, organisasi kemanusiaan yang berdedikasi pada tanggap bencana, layanan donor darah, dan program kesehatan masyarakat. Didirikan sebagai bagian dari perhimpunan nasional, yang akarnya berasal dari era kolonial Belanda dan secara resmi didirikan di Republik Indonesia pada 17 September 1945. Cabang ini memainkan peran penting dalam memberikan bantuan darurat dan mendukung kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah majelis tinggi dalam cabang legislatif Indonesia. Dibentuk sebagai lembaga tertinggi negara setelah kemerdekaan pada 1945 dan menjadi pusat pemerintahan “Orde Baru”. Setelah reformasi pada 2004, kewenangannya dikurangi, dan sekarang terutama memiliki wewenang untuk mengubah konstitusi serta melantik presiden dan wakil presiden.

Bank BNI

BNI (Bank Negara Indonesia) adalah salah satu bank milik negara tertua dan terbesar di Indonesia, yang awalnya didirikan pada 1946. Bank ini didirikan oleh pemerintah untuk mendukung kemandirian ekonomi Republik Indonesia yang baru terbentuk setelah deklarasi kemerdekaan. Saat ini, BNI menyediakan berbagai layanan keuangan dan memainkan peran utama dalam sektor perbankan negara.

Bajakuning

Saya tidak dapat menemukan situs sejarah atau budaya signifikan bernama “Bajakuning”. Kemungkinan nama ini merujuk pada tempat lokal yang kecil atau memiliki penulisan yang berbeda. Untuk ringkasan yang akurat, harap verifikasi nama yang benar atau berikan konteks lebih lanjut.

Kabupaten Langkat

Kabupaten Langkat adalah wilayah di pesisir timur Sumatera Utara, Indonesia, yang secara historis signifikan sebagai pusat Kesultanan Langkat. Kekayaan wilayah ini secara historis berasal dari minyak dan perkebunan, dan menjadi rumah bagi Masjid Azizi yang megah, sebuah landmark yang dibangun oleh Kesultanan pada 1902. Saat ini, kabupaten ini juga menjadi gerbang bagi pengunjung yang menuju ke objek wisata alam Taman Nasional Gunung Leuser.