Liburan Idul Fitri telah usai, namun masalah baru yang harus dihadapi pemerintah pasca-Ramadan baru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlap kota meracuni warga desa, membuat mereka ingin merasakannya. Banyak kerabat mereka yang sukses di kota akhirnya membawa harapan besar untuk ikut bergabung. Akibatnya, jumlah orang yang kembali ke kota sekali lagi jauh lebih besar daripada jumlah yang sebelumnya mudik ke kampung halaman. Ini menunjukkan peningkatan kecepatan urbanisasi yang signifikan.
Menurut Wakil Menteri Pengendalian Penduduk, fenomena arus balik yang semakin padat dari tahun ke tahun bukan lagi sekadar tradisi mudik saat liburan Idul Fitri; arus balik kini mengambil bentuk yang lebih kompleks. Hal ini mencerminkan ketimpangan struktural sekaligus memperdalam kesenjangan antara dua wilayah, desa dan kota. Bonus demografi juga melonjak pesat, mempengaruhi ketimpangan sosial dan ekonomi masyarakat perkotaan.
Urbanisasi adalah bukti nyata dari kesenjangan ekonomi tinggi yang terjadi dalam masyarakat. Ketimpangan ekonomi antara kota dan desa membuat warga desa lebih memilih pindah dari tempat asalnya untuk meningkatkan kualitas hidup. Akibatnya, desa kehilangan banyak sumber daya manusia muda, yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan dan keberlanjutan di wilayah mereka. Sementara itu, kota menjadi terbebani secara demografis karena banyaknya pendatang.
Kapitalisme sebagai Akar Fenomena Urbanisasi
Kesenjangan tinggi di bidang ekonomi adalah fondasi utama terjadinya urbanisasi. Warga desa menaruh harapan besar untuk hidup di kota karena pertumbuhan ekonomi di sana jauh lebih tinggi daripada di desa. Kesenjangan ekonomi ini tidak terlepas dari kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah di suatu negara. Indonesia pada dasarnya berdiri di atas sistem ekonomi kapitalis. Sebuah sistem yang tumbuh dan berkembang di atas fondasi pemikiran manusia yang pada dasarnya terbatas.
Bentuk ekonomi kapitalis di Indonesia beroperasi dalam sistem campuran. Hal ini ditandai dengan dominasi sektor swasta dan asing dalam eksploitasi sumber daya alam, contohnya Freeport. Maraknya ritel modern, privatisasi BUMN, dan mekanisme pasar dalam penentuan harga juga merupakan bagian dari sistem ekonomi kapitalis. Meskipun Indonesia mengklaim berdasar Pancasila, praktik kapitalis di lapangan sangat jelas melalui liberalisasi ekonomi dan investasi yang berlebihan.
Selain sistem ekonomi kapitalis yang menciptakan kesenjangan ekonomi, alokasi anggaran yang terpusat di Jakarta atau perkotaan menambah pemicu migrasi ke kota karena desa terabaikan. Meskipun program ekonomi untuk desa telah dikembangkan dan dilaksanakan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Nyatanya, program seperti koperasi desa (kopdes) dan badan usaha milik desa (BUMDes) hanya sekadar pencitraan dan tidak benar-benar dijalankan untuk memajukan desa sebagaimana mestinya.
Sebaliknya, dana yang dialokasikan untuk program pengembangan ekonomi desa justru menjadi sumber korupsi berjamaah. Mereka memanfaatkannya sebagai pesta proyek yang menguntungkan segelintir pihak tertentu. Hal ini juga tidak terlepas dari mentalitas korup yang sudah mengakar pada sebagian besar pejabat yang menduduki posisi pemerintahan. Mereka lupa telah dilantik untuk mengabdi pada rakyat, lupa dipilih rakyat untuk memakmurkan daerah yang mereka bangun. Tergoda oleh materi duniawi dan peluang yang membuat mereka lupa tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
Pandangan Islam tentang Urbanisasi
Islam, dengan segala regulasinya, menjamin setiap kebutuhan masyarakat, baik yang tinggal di desa maupun kota. Mengingat hal ini merupakan kewajiban bagi pemerintah sebagai pelayan masyarakat, maka masyarakat berhak mendapatkan segala fasilitas yang dibutuhkan untuk hidup mereka. Konsekuensinya, melalui kebijakan ekonomi Islam, pembangunan yang merata di setiap wilayah desa dan kota dapat diwujudkan.
Sektor pertanian sebagai sumber mata pencaharian utama warga desa sangat dikembangkan. Tidak hanya dibantu dari segi modal, tetapi segala kebutuhan seperti alat, pupuk, bibit, bahkan pestisida akan difasilitasi pemerintah untuk pembangunan ekonomi di desa. Tidak setengah-setengah, pemerintah bahkan akan menurunkan ahli pertanian dan penggunaan teknologi maju agar hasil dari sektor pertanian bisa surplus dan mampu memenuhi kebutuhan pangan umum.
Selain faktor produksi yang diperhatikan, faktor distribusi juga diupayakan berfungsi seoptimal mungkin. Pengawasan ketat untuk menghindari tengkulak yang mengeksploitasi hasil produksi petani diterapkan. Sehingga distribusi hasil panen dari sektor pertanian dapat disalurkan sesuai kebutuhan masyarakat luas, termasuk ke kota. Dari sini, keseimbangan antara desa dan kota akan tampak, saling melengkapi kebutuhan masing-masing.
Dengan demikian, tidak akan lagi ada bentuk urbanisasi ekstrem karena kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan hidup, karena semuanya sudah dipenuhi negara baik di desa maupun kota. Hal ini akan sulit untuk