Tinjauan perkembangan infrastruktur air bersih oleh pejabat.
KOTA TANGSEL – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Minum (PAM) pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan tengah membangun sarana infrastruktur air bersih di lima lokasi berbeda.
Pengembangan infrastruktur ini dimaksudkan untuk mengatasi persoalan kekurangan air bersih, khususnya di wilayah yang belum terjangkau jaringan air PAM. Selain itu, pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan akses air bersih yang lebih baik, aman, dan mandiri.
Program ini juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam pemerataan akses air bersih, peningkatan kualitas hidup, serta penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat.
Kepala UPTD PAM DCKTR Kota Tangerang Selatan menekankan, kebutuhan akan air bersih merupakan hal yang sangat mendasar dan penting bagi setiap makhluk hidup.
Oleh karena itu, penyediaan sarana air bersih bertujuan untuk menjamin ketersediaan dan mempermudah akses masyarakat terhadap air bersih. Hal ini harus memenuhi aspek kualitas, kuantitas, dan kontinuitas agar masyarakat dapat menikmati hidup sehat dan sejahtera.
“Pada tahun 2025 terdapat lima titik pengembangan sarana infrastruktur air bersih yang sedang dilakukan untuk memenuhi pelayanan air warga,” ungkapnya di Kantor Wilayah Lengkong Wetan, Gedung Cipta Karya, Kecamatan Serpong.
Salah satu sarana air bersih yang dibangun DCKTR Kota Tangsel melalui UPT PAM.
Dukungan Program Pemerintah
Dijelaskan, pengembangan infrastruktur air bersih dilakukan untuk mendukung program pemerintah kota, khususnya dalam penyediaan sarana dasar bagi masyarakat. Pemilihan lokasi pengeboran didasarkan pada dinamika kebutuhan masyarakat akan air bersih, terutama di daerah yang kesulitan mendapatkan air bersih atau kerap mengalami kekeringan saat musim kemarau.
Lima lokasi yang direncanakan untuk pengembangan infrastruktur tahun ini meliputi empat titik di Kecamatan Pondok Aren: Perumahan Pondok Maharta RT 04/RW 11, Pondok Safari RT 02/RW 15, Jalan Haji Samiin, Gang Swadaya 2 RT 01/RW 05, dan Jalan Bougenville 1, Taman Baca Edukasi, Perumahan Taman Mangu Indah RT 01/RW 06. Sementara satu titik lainnya terletak di Kecamatan Serpong Utara, tepatnya di Jalan Pondok Pakulonan, RT 03/RW 12. Kelurahan Serpong, Paku Alam.
“Pengembangan infrastruktur air bersih dilakukan dengan mengebor sumur sedalam kurang lebih 80 meter, dilengkapi tandon berkapasitas 2.000 hingga 4.000 liter, dengan kemampuan memenuhi kebutuhan air bersih sekitar 100–150 kepala keluarga,” jelasnya.
Secara terpisah, Ketua RT 03/RW 12, Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas pengembangan infrastruktur air bersih di wilayahnya. Dikatakan, kehadiran sarana ini sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan akses air bersih yang layak.
“Warga sangat antusias dengan pembangunan infrastruktur ini, karena akhirnya mereka memiliki akses terhadap pasokan air bersih yang aman, berkualitas, dan lebih terjamin,” ujarnya.
Pengelolaan Air Minum (PAM)
“Pengelolaan Air Minum”, sering disingkat PAM (dari bahasa Prancis “Production d’Eau Potable”), merujuk pada sistem penyediaan air publik yang bertanggung jawab untuk mengolah dan mendistribusikan air minum yang aman. Secara historis, sistem ini berevolusi dari akuaduk kuno hingga instalasi pengolahan modern yang kompleks, sebagai respons terhadap urbanisasi dan kebutuhan kesehatan masyarakat. Tujuan utama PAM adalah menjamin pasokan air bersih yang andal melalui pengelolaan sumber air, proses pengolahan, dan jaringan distribusi untuk komunitas.
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR)
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) adalah lembaga pemerintah di Indonesia yang bertanggung jawab atas infrastruktur publik dan perencanaan tata ruang di tingkat kota/kabupaten. Secara historis, cikal bakalnya berasal dari dinas pekerjaan umum era kolonial yang dibentuk untuk mengelola pembangunan. Saat ini, DCKTR mengawasi perencanaan, konstruksi, dan pemeliharaan bangunan publik, jalan, serta proyek pengembangan tata ruang di wilayahnya.
Kantor Wilayah Lengkong Wetan
Saya tidak dapat memberikan tinjauan historis spesifik untuk “Kantor Wilayah Lengkong Wetan”. Nama ini merujuk pada sebuah kantor wilayah administratif atau bisnis lokal di Kota Tangerang Selatan, Indonesia, dan bukan merupakan landmark sejarah atau budaya yang terkenal luas. Oleh karena itu, informasi historis terperinci tentang kantor spesifik ini tidak tersedia dalam sumber pengetahuan umum.
Gedung Cipta Karya
Gedung Cipta Karya adalah gedung perkantoran pemerintah di Jakarta, Indonesia, yang berfungsi sebagai kantor pusat Direktorat Jenderal Cipta Karya di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Namanya “Cipta Karya” mencerminkan misi direktorat jenderal tersebut, yang dibentuk pada tahun 1970-an, untuk mengawasi perumahan publik, pembangunan perkotaan, dan perencanaan permukiman di seluruh negeri. Gedung itu sendiri merupakan struktur fungsional bergaya modern yang khas dari arsitektur pemerintah Indonesia akhir abad ke-20.
Perumahan Pondok Maharta
Saya tidak dapat menemukan informasi sejarah atau budaya spesifik tentang tempat bernama “Perumahan Pondok Maharta”. Tampaknya ini adalah nama kompleks perumahan pribadi, kemungkinan terletak di Indonesia, mengingat penggunaan kata “Pondok” dan “Maharta”. Sebagai pengembangan properti pribadi, sejarahnya biasanya terbatas pada pembangunan dan pengembangannya sebagai kawasan permukiman modern.
Pondok Safari
Pondok Safari adalah taman margasatwa dan pusat konservasi populer yang terletak di Bogor, Indonesia. Tempat ini didirikan untuk menyediakan suaka bagi satwa dan area rekreasi edukatif bagi keluarga, dengan fokus pada spesies asli Indonesia dan eksotis. Taman ini memungkinkan pengunjung mengamati hewan dalam habitat semi-alami dan telah menjadi destinasi penting untuk ekowisata.
Perumahan Taman Mangu Indah
“Perumahan Taman Mangu Indah” adalah sebuah kompleks perumahan yang terletak di Indonesia. Sebagai pengembangan permukiman modern, sejarahnya terkait dengan ekspansi urban dan pertumbuhan komunitas suburban di wilayah tersebut, yang dirancang untuk menyediakan perumahan bagi keluarga lokal.
Paku Alam
Paku Alam adalah sebuah kadipaten kecil yang terletak di Kota Yogyakarta, Indonesia. Kadipaten ini didirikan pada tahun 1812 oleh administrasi kolonial Inggris sebagai negara penyangga dan penyeimbang politik bagi Kesultanan Yogyakarta yang lebih besar. Penguasanya, yang dikenal sebagai Adipati Paku Alam, terus memainkan peran budaya yang signifikan di daerah tersebut.