PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Barat telah memberikan klarifikasi mengenai dugaan kontaminasi air pada bahan bakar Pertamax di SPBU Kebon Nanas, Kota Tangerang.
Untuk memverifikasi informasi tersebut, Pertamina bersama Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) melakukan pengujian langsung di lokasi.
Proses pemeriksaan dilakukan dengan prinsip keterbukaan. Konsumen dan pemilik kendaraan bahkan diundang untuk menyaksikan proses pemeriksaan tersebut.
“Kami ingin meyakinkan masyarakat bahwa kualitas produk Pertamax di SPBU Kebon Nanas telah memenuhi standar yang berlaku. Proses pengujian dilakukan secara terbuka bersama konsumen dan lembaga Lemigas sebagai bentuk transparansi dan komitmen kami dalam melayani pelanggan,” pernyataan perwakilan tersebut.
Lebih lanjut, Pertamina memastikan bahwa kanal pengaduan tetap terbuka bagi masyarakat. Setiap laporan hendaknya dilengkapi identitas pribadi, bukti pembelian, dan kronologi agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
“Kami meminta masyarakat untuk menyertakan data diri yang jelas, bukti pembelian berupa struk, serta informasi kronologi kejadian agar kami dapat segera melakukan pemeriksaan dan memberikan hasil tindak lanjut sebagai bukti komitmen kami melayani pelanggan,” tambah perwakilan itu.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mudah percaya pada berita yang belum terverifikasi.
“Di tengah maraknya informasi yang tidak benar, kami mengimbau masyarakat untuk mengonfirmasi kebenaran informasi melalui layanan PCC 135,” ujar perwakilan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan bersama dengan Lemigas, Pertamax yang dijual di SPBU Kebon Nanas telah dipastikan memenuhi standar kualitas yang berlaku.
