Gubernur Banten Andra Soni memediasi antara Indra Lutfiana Putra, siswa berusia 17 tahun yang viral setelah ketahuan merokok di lingkungan sekolah, dengan Dini Fitri, Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, di Kantor Gubernur Banten.
Andra Soni menyatakan bahwa pertemuan ini telah menyelesaikan kontroversi antara kedua pihak yang sebelumnya sempat mengganggu kegiatan belajar mengajar.
Dini Fitri mengatakan bahwa keputusan Pemerintah Provinsi Banten yang mengeluarkan surat perintah pemberhentian sementara terhadap dirinya sudah tepat.
“Kebijakan ini untuk melindungi sistem pendidikan. Sekolah tidak boleh mogok karena tujuan mendasar adanya gedung sekolah adalah untuk belajar,” kata Dini.
Sementara itu, Andra Soni juga meminta Indra Lutfiana untuk melakukan introspeksi diri dan menyelesaikan konflik ke depan secara internal dan kekeluargaan.
Ia menekankan bahwa penegakan disiplin siswa dalam pendidikan memang diperlukan namun harus mengikuti prosedur yang berlaku.
“Hasil pertemuannya adalah kedua belah pihak telah sepakat untuk saling memaafkan. Oleh karena itu, Ibu Dini akan segera kembali menjalankan tugas sebagai kepala sekolah, karena kegiatan belajar mengajar sudah kembali normal,” tutup Andra.