
Oleh Muhammad Yuntri
Pasca pemilu presiden 2024, ruang publik dipenuhi kecemasan. Bukan hanya karena dinamika politik yang sarat muatan, tetapi juga karena tanda-tanda kemunduran demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.
Di tengah kebuntuan dan pesimisme ini, muncul sebuah ide yang menarik dan tidak biasa: menunjuk Anies Baswedan sebagai Perdana Menteri. Ini bukan tentang menggulingkan siapa pun, melainkan tentang menyelamatkan arah masa depan bangsa.
Krisis Legitimasi
Tidak dapat dipungkiri bahwa pemilu 2024 meninggalkan luka di sebagian besar masyarakat, khususnya di kalangan pendukung Anies. Mereka merasakan adanya proses yang sarat dugaan kecurangan, mulai dari intervensi kekuasaan hingga manipulasi aturan.
Di sinilah letak krisis legitimasi. Dalam hukum politik, legitimasi adalah fondasi kekuasaan yang sah. Ketika fondasi ini tidak stabil, negara bisa menjadi tidak stabil.
Di sisi lain, Anies dinilai masih memiliki modal sosial dan moral yang kuat. Sebagai mantan Gubernur Jakarta, ia dikenal karena pemerintahannya yang tertib, sifatnya yang komunikatif dengan rakyat, dan kebijakannya yang visioner.
Mantan Rektor Universitas Paramadina ini bisa menjadi sosok yang membawa “angin segar” di tengah kebuntuan pemerintahan. Tidak mengherankan kemudian muncul harapan agar ia diberi peran eksekutif, salah satunya sebagai Perdana Menteri.
Namun, bukankah Indonesia adalah negara presidensial? Benar, Indonesia menganut sistem presidensial. Namun, sejarah mencatat bahwa pada masa darurat, Indonesia pernah memiliki model pemerintahan yang mirip parlementer, seperti kabinet Hatta dan Sjahrir di era Soekarno.
Ini berarti, secara historis, Indonesia fleksibel dalam menyusun sistem pemerintahan. Tentu saja, dengan landasan hukum yang tepat. Dalam konteks saat ini, hal ini bisa dilakukan secara konstitusional: Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU), lalu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujuinya.
Ini membuka jalan bagi pembentukan jabatan Perdana Menteri yang sah. Prabowo tetap menjadi kepala negara, sementara Anies menjadi kepala pemerintahan, fokus menangani reformasi birokrasi, ekonomi, dan hukum.
Realistis dan Visioner
Banyak kalangan di Indonesia mengira kedua tokoh ini, Prabowo dan Anies, tidak bisa bekerja sama. Namun, dalam dunia politik, sejarah membuktikan bahwa kompromi demi kepentingan rakyat adalah jalan yang paling rasional.
Dalam skenario ini, Prabowo Subianto akan fokus menjalankan tugas simbolis dan diplomasi tingkat tinggi sebagai Presiden Indonesia, sementara Anies Baswedan mengelola pemerintahan sehari-hari bersama kabinet.
Bayangkan jika sinergi ini berhasil: dua kekuatan besar yang pernah berseberangan, kini bersatu untuk menyambut Indonesia Emas 2045. Rakyat akan melihat bahwa elit politik bisa bersikap dewasa dan mengutamakan bangsa, bukan ambisi pribadi.
Gagasan ini juga menjawab isu kompleks lainnya: Prabowo saat ini dinilai terjebak dalam skenario warisan politik Jokowi. Mulai dari hadirnya Gibran sebagai Wakil Presiden, dominasi loyalis Jokowi di kabinet, hingga kebijakan yang berpihak pada oligarki. Hal ini membatasi ruang gerak Prabowo.
Dengan berbagi beban kekuasaan, Prabowo bisa “bernapas lega” dan berkonsentrasi menjaga simbol negara. Ia bisa membebaskan diri dari jebakan skenario politik lama, sementara Anies menerapkan reformasi pemerintahan tanpa tekanan dari elit masa lalu.
Namun tantangannya tidak hanya domestik. Tekanan internasional seperti vaksin global, khususnya vaksin TBC yang ditawarkan Bill Gates dengan serangkaian kompensasi yang diduga memiliki misi tersembunyi yang tidak menguntungkan rakyat Indonesia, serta agenda investasi asing hingga penetrasi nilai-nilai ideologis yang tidak sejalan dengan Pancasila.
Oleh karena itu, dibutuhkan pemimpin yang mampu menghadapi tantangan ini dengan kepala dingin dan perspektif global. Di sini, Anies, dengan jejaring internasional dan kredibilitas akademisnya, dapat memainkan peran signifikan.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa rakyat masih berjuang secara ekonomi, kehilangan kepercayaan pada hukum, dan pesimis terhadap masa depan.
Hanya mengandalkan “politik transaksional” atau agar para elit mempertahankan proteksi posisi mereka, masalahnya akan semakin dalam. Yang dibutuhkan rakyat adalah keberanian politik untuk melakukan terobosan, dan salah satu pilihan paling elegan adalah: Prabowo sebagai Presiden, Anies sebagai Perdana Menteri.
Wacana ini mungkin terdengar ekstrem, tetapi bukan tidak mungkin. Hukum politik selalu membuka ruang bagi inovasi konstitusional, selama landasannya sah dan tujuannya jelas: menyelamatkan bangsa.
Jika para elit di Senayan dan Istana berani berpikir inovatif, 2025 bisa menjadi titik awal dari sebuah sejarah baru: Indonesia yang tidak hanya stabil, tetapi juga adil dan visioner.
Penulis, Muhammad Yuntri, adalah analis politik dan hukum