KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara resmi mengumumkan pengangkatan ratusan guru honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mendidik generasi penerus Kota Bekasi.

Kebijakan ini merupakan respons nyata dari pemerintah daerah terhadap kebutuhan peningkatan kesejahteraan tenaga honorer yang selama ini berada di garda terdepan penyelenggaraan pendidikan, meski dengan ruang lingkup dan fasilitas terbatas.

“Ini adalah wujud dukungan pemerintah terhadap perjuangan para guru. Mereka tetap hadir dan mengabdi untuk anak bangsa tanpa memandang status. Kini saatnya pemerintah memberikan kepastian, perlindungan, dan apresiasi yang layak,” tegas Tri Adhianto.

Wali Kota menekankan, langkah ini bukan hanya tentang peningkatan pendapatan, tetapi juga memberikan akses jaminan sosial dan hak-hak lain yang mendukung profesionalisme guru.

“Dengan status PPPK paruh waktu, guru honorer mendapatkan peluang lebih luas untuk berkembang dan memberikan pendidikan yang lebih berkualitas bagi peserta didik,” tambahnya.

Program pengangkatan PPPK Guru paruh waktu di Kota Bekasi ini merupakan hasil sinergi kuat antara Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, dan kontribusi akademis dari Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU). PERGUNU telah melakukan kajian mendalam mengenai kondisi kesejahteraan guru honorer, yang menjadi dasar ilmiah dan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah daerah.

Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan DPRD telah menyatakan komitmen untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini berjalan optimal, sekaligus menjadikannya langkah awal untuk penyelesaian bertahap persoalan status tenaga pengajar honorer di Kota Bekasi.

Kota Bekasi

Bekasi adalah sebuah kota di Jawa Barat, Indonesia, yang terletak di perbatasan timur ibu kota, Jakarta. Secara historis, kota ini merupakan bagian dari Kerajaan Tarumanagara dan Sunda, dengan sejarah modernnya sangat dibentuk oleh perannya sebagai pusat industri dan hunian utama yang mendukung wilayah metropolitan Jakarta. Saat ini, Bekasi merupakan pusat manufaktur utama dan “kota tempat tidur” yang padat penduduk bagi para komuter.

Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Dinas Pendidikan Kota Bekasi adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab mengawasi dan mengelola urusan pendidikan di wilayah Bekasi, Indonesia. Lembaga ini dibentuk untuk menerapkan kebijakan pendidikan nasional di tingkat lokal, mendukung sekolah, guru, dan siswa di seluruh kota. Sejarahnya terkait dengan perkembangan Bekasi sebagai kota otonom, dengan fokus meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan bagi populasi yang terus bertumbuh.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi adalah badan legislatif lokal untuk Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia. DPRD ini dibentuk setelah penerapan otonomi daerah di Indonesia, yang memberikan kekuatan politik lebih besar kepada pemerintah daerah. DPRD bertanggung jawab membuat peraturan daerah, menyusun anggaran, dan mengawasi cabang eksekutif di dalam kota.

Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU)

Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) adalah organisasi pendidikan Islam di Indonesia yang didirikan pada tahun 1950. Organisasi ini dibentuk oleh Nahdlatul Ulama (NU), organisasi massa Islam terbesar di Indonesia, untuk mengelola dan mengembangkan jaringan pesantren tradisionalnya. PERGUNU memainkan peran penting dalam membentuk pendidikan agama dan mempromosikan nilai-nilai Islam moderat di kalangan masyarakat Muslim Indonesia.