SINGAPURA – Dewan Pimpinan Gerakan Advokat Indonesia (DePA-RI) baru-baru ini mengadakan pertemuan dan menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan lembaga arbitrase Singapore International Arbitration Center (SIAC).

“Kami sedang mempertimbangkan bentuk kerja sama apa yang bisa dikembangkan antara DePA-RI dan SIAC ke depannya, sebuah kolaborasi yang tentunya akan saling menguntungkan dan mempererat persahabatan kedua negara, Indonesia dan Singapura,” ujar Ketua DePA-RI.

Disebutkan bahwa pertemuan antara pimpinan DePA-RI dengan manajemen SIAC pada 15 Agustus 2025 itu menjadi penutup dari rangkaian kegiatan resmi dan acara DePA-RI di Singapura.

Sebelumnya, DePA-RI telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan The Law Society of Singapore (LSS), mengadakan pertemuan dengan Singapore International Mediation Center (SIMC), serta mengadakan diskusi dengan Duta Besar Indonesia untuk Singapura.

Dalam sambutannya di hadapan pimpinan SIAC, Ketua DePA-RI menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat mereka dan menyatakan ketertarikannya untuk mempelajari lebih lanjut tentang kerja organisasi arbitrase Singapura yang dikenal keahliannya dalam penyelesaian sengketa.

Namun, Ketua yang juga merupakan anggota Kelompok Kerja di Mahkamah Agung Indonesia untuk Mediasi Terhubung Pengadilan itu menyatakan, seorang advokat harus mempelajari berbagai metode dan mekanisme penyelesaian sengketa, termasuk mediasi dan arbitrase.

Dalam kesempatan yang sama, CEO SIAC menyambut kedatangan pimpinan DePA-RI dan menyampaikan harapan akan kerja sama yang bermanfaat dan saling menguntungkan antara kedua belah pihak di masa depan. Ia menambahkan, beberapa pihak dari Indonesia telah memilih SIAC untuk perjanjian yang melibatkan pilihan forum atau penyelesaian sengketa.

Disebutkan bahwa SIAC adalah organisasi arbitrase yang telah beroperasi sejak Juli 1991 di Singapura. Setiap tahun, SIAC menangani 400 hingga 600 kasus, dan 90 persen di antaranya adalah kasus internasional.

Dalam lima tahun terakhir, SIAC telah menangani perkara arbitrase dari lebih dari 100 yurisdiksi. Artinya, para pihaknya berasal dari lebih dari 100 negara, dan putusan SIAC dikenal sangat efektif dalam penegakannya, termasuk di Australia, Amerika, Jepang, Hong Kong, Thailand, Yordania, dan Inggris.

Organisasi ini dikenal sangat efektif dalam menyelesaikan sengketa perdata. Oleh karena itu, dipercaya oleh banyak pihak.

Disebutkan bahwa jenis sengketa dengan persentase tertinggi adalah sengketa komersial, mencapai 29 persen, diikuti oleh sengketa konstruksi/infrastruktur, teknik, maritim, korporasi, kekayaan intelektual, dan pengapalan.

Aspek menarik dari proses persidangan di SIAC adalah yang dikenal sebagai Arb-Med-Arb. Artinya proses arbitrase dimulai dengan proses mediasi antara pihak yang bersengketa. Jika proses mediasi gagal, maka dilanjutkan kembali ke proses arbitrase.

“Ini mirip dengan proses litigasi di Indonesia yang menggunakan metode: Lit-Med-Lit. Artinya dalam perkara perdata atau litigasi di pengadilan, harus diawali dengan mediasi. Jika mediasi gagal, maka akan dilanjutkan ke litigasi. Ini diatur oleh Peraturan Mahkamah Agung,” kata Ketua DePA-RI.

Menurut Ketua, manajemen SIAC memberikan penjelasan yang ramah, komprehensif, dan jelas kepada delegasi DePA-RI. Manajemen organisasi arbitrase di Singapura itu meliputi CEO, Direktur dan Kepala Penelitian dan Pengembangan, Manajer Hukum, serta Penasihat Hukum.

Singapore International Arbitration Center (SIAC)

Singapore International Arbitration Centre (SIAC) adalah lembaga global terkemuka untuk penyelesaian sengketa komersial, didirikan pada 1991. SIAC terkenal dengan kerangka hukumnya yang efisien, netral, dan kuat, yang menjadikan Singapura sebagai pusat arbitrase internasional utama. Sejarahnya terkait dengan pengembangan strategis Singapura sebagai pusat komersial dan keuangan kunci di Asia.

The Law Society of Singapore (LSS)

The Law Society of Singapore (LSS) adalah badan resmi yang mengatur perilaku profesional pengacara di Singapura. Didirikan pada 1967, menggantikan Singapore Advocates and Solicitors Society, untuk menjunjung tinggi standar profesi hukum. LSS juga mempromosikan supremasi hukum dan menyediakan layanan hukum pro bono untuk masyarakat.

Singapore International Mediation Center (SIMC)

Singapore International Mediation Centre (SIMC) adalah lembaga independen nirlaba yang didirikan pada 2014 untuk menyediakan layanan mediasi komersial bagi sengketa lintas batas. SIMC didirikan sebagai bagian dari strategi Singapura untuk menjadi pusat penyelesaian sengketa alternatif internasional terkemuka. SIMC khususnya dikenal dengan protokol inovatif “Mediation-Arbitration” (Med-Arb) yang membantu para pihak menyelesaikan konflik komersial internasional yang kompleks secara efisien.

Mahkamah Agung Indonesia

Mahkamah Agung Indonesia adalah badan yudikatif tertinggi di negara ini, didirikan pada 1945 setelah deklarasi kemerdekaan. MA berfungsi sebagai pengadilan banding terakhir dan mengawasi administrasi pengadilan yang lebih rendah, memainkan peran fundamental dalam menegakkan supremasi hukum di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.

Australia

Australia adalah negara berdaulat dan benua dengan sejarah Pribumi yang kaya lebih dari 65.000 tahun. Negara ini dijajah oleh Inggris pada akhir abad ke-18, awalnya sebagai koloni narapidana, sebelum berkembang menjadi negara modern yang merdeka. Identitas budayanya yang unik merupakan perpaduan warisan Aborigin kuno dan pengaruh imigran yang beragam.

Amerika

“Amerika” merujuk secara luas kepada Amerika Serikat, sebuah bangsa yang didirikan pada 1776 setelah tiga belas koloninya mendeklarasikan kemerdekaan dari Britania Raya. Sejarahnya ditandai oleh ekspansi ke barat, gelombang imigrasi, dan perkembangannya menjadi negara adidaya ekonomi dan budaya global.

Jepang

Jepang adalah negara kepulauan di Asia Timur dengan sejarah budaya yang kaya ribuan tahun, termasuk tradisi kekaisaran kuno dan era samurai feodal. Negara ini terkenal dengan perpaduan unik antara warisan tradisional yang mendalam dan modernitas mutakhir, dicontohkan oleh situs-situs seperti kuil Shinto kuno, kuil Buddha, dan budaya popnya yang berpengaruh secara global.

Hong Kong

Hong Kong adalah Daerah Administratif Khusus Tiongkok, awalnya merupakan koloni Inggris yang didirikan setelah Perang Candu Pertama pada 1842. Hong Kong terkenal sebagai pusat keuangan global utama dan tempat peleburan budaya yang dinamis, dikenal dengan pencakar langit ikonik, pelabuhan alam dalamnya, dan perpaduan unik tradisi Timur dan Barat.