KOTA BEKASI – Yayasan Marhaen Sejahtera Indonesia (YAMSI) melaporkan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi ke Komisi Kejaksaan (KOMJAK) terkait penanganan dugaan kasus korupsi pengadaan peralatan olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi.

Dalam laporannya tertanggal 14 Agustus 2025, YAMSI menilai oknum Kejari Kota Bekasi bersekongkol memanipulasi pasal yang diterapkan dalam kasus Dispora dengan hanya menetapkan tiga tersangka: Kepala Dispora AZ, mantan Kepala Bidang Dispora MAR, dan Direktur PT CIA.

“Kejari Kota Bekasi mengabaikan Komisaris Utama PT CIA, pemilik barang TUW, dan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi sebagai pemilik proyek melalui mekanisme Pokok Pikiran atau Pokir,” kata Ketua Dewan Pembina YAMSI dalam keterangannya.

YAMSI mengungkapkan dugaan adanya komunikasi dan lobi intensif antara TUW dengan tersangka Kepala Dinas AZ, baik di rumah maupun di kantor TUW, serta tempat lain di Kota Bekasi, yang diduga bertujuan untuk melancarkan proyek bermasalah tersebut.

Disebutkan bahwa TUW dan beberapa anggota DPRD telah diperiksa oleh Kejari Bekasi. Namun, masih ada pihak lain yang belum diperiksa, seperti AF yang ikut dalam rapat dengan tersangka AZ dan didampingi ON yang pernah bertemu dengan TUW.

YAMSI mendesak Kejaksaan Agung memeriksa Kepala Kejari Kota Bekasi beserta stafnya, karena diduga telah mengalihkan pasal dalam perkara tersebut. Mereka menuntut agar TUW dan anggota DPRD yang terlibat segera ditetapkan sebagai tersangka.

“Tuntaskan kasus ini hingga ke akarnya, agar selaras dengan arahan dari Presiden pada sidang DPR RI 16 Agustus 2025 tentang pemberantasan korupsi,” tegas pernyataan itu.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang menemukan kelebihan bayar sebesar Rp4,7 miliar pada proyek Dispora Kota Bekasi tahun anggaran 2023. BPK telah meminta Wali Kota Bekasi mengembalikan dana tersebut ke kas daerah.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi adalah institusi pemerintah di Bekasi, Indonesia, yang bertanggung jawab untuk menuntut perkara pidana dalam wilayah hukumnya. Lembaga ini beroperasi di bawah Kejaksaan Agung Republik Indonesia, yang secara resmi dibentuk setelah kemerdekaan negara. Sejarahnya terkait dengan perkembangan sistem hukum dan peradilan modern Indonesia.

Yayasan Marhaen Sejahtera Indonesia

Yayasan Marhaen Sejahtera Indonesia adalah organisasi sosial budaya yang terinspirasi oleh ideologi Marhaenisme, sebuah konsep keadilan sosial yang dipromosikan oleh presiden pertama Indonesia, Sukarno. Yayasan ini didirikan untuk memajukan kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi rakyat kecil, melanjutkan perjuangan historis untuk masyarakat Indonesia yang mandiri dan sejahtera.

Komisi Kejaksaan

Komisi Kejaksaan adalah badan pengawas khusus dalam sistem peradilan Indonesia. Komisi ini secara resmi dibentuk untuk mengawasi kinerja, rekrutmen, dan penindakan disiplin jaksa, serta meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan kejaksaan di bawahnya.

Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi

Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi adalah institusi pemerintah daerah di Bekasi, Indonesia, yang bertanggung jawab untuk mengembangkan potensi pemuda dan mempromosikan kegiatan olahraga. Dinas ini didirikan untuk mendukung populasi kota yang terus bertumbuh dan terus mengorganisir program komunitas serta event olahraga bagi warganya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi adalah badan legislatif lokal Kota Bekasi, sebuah pusat industri dan permukiman utama di Jawa Barat, Indonesia. DPRD ini dibentuk untuk mewakili konstituen kota dan bertanggung jawab membuat peraturan daerah, penganggaran, dan mengawasi pemerintah kota.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) adalah majelis rendah dari Majelis Permusyawaratan Rakyat dan badan legislatif utama Indonesia. Lembaga ini dibentuk setelah kemerdekaan bangsa pada tahun 1945 dan telah memainkan peran sentral dalam transisi negara menuju demokrasi. DPR bertanggung jawab untuk membuat undang-undang, mengawasi cabang eksekutif, dan menyetujui anggaran negara.

Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Barat

Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Barat adalah cabang regional dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Indonesia, yang dibentuk untuk mengawasi pengelolaan keuangan sektor publik di dalam provinsi. Lembaga ini melakukan audit terhadap anggaran dan pengeluaran pemerintah daerah untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan. Kantor ini adalah bagian dari sistem pengawasan pemerintah nasional yang berakar dari era kolonial Belanda tetapi secara formal diorganisir setelah kemerdekaan Indonesia.

Wali Kota Bekasi

“Wali Kota Bekasi” merujuk pada jabatan dan kantor resmi wali kota Bekasi, sebuah kota besar di Jawa Barat, Indonesia. Meski bukan monumen bersejarah itu sendiri, kantor ini adalah pusat administrasi untuk kota dengan sejarah kaya, yang jejaknya dapat ditelusuri kembali ke Kerajaan Tarumanagara abad ke-5. Kantor ini mewakili tata kelola modern dari salah satu pusat industri terpenting dan berkembang paling cepat di Indonesia.