Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan siang yang disediakan negara. Ada nasi, lauk, dan sayur. Hari itu ia kenyang, bahkan bisa menyisakan sedikit untuk dibawa pulang. Sebab di rumah, ayahnya masih menganggur. Ibunya masih menghitung sisa beras agar cukup sampai akhir pekan.
Keesokan harinya, saat program tertunda atau bermasalah, meja makan mereka kembali senyap. Itulah ironi Program Makanan Bergizi (MBG): anak diberi makan negara, sementara orang tua dibiarkan tak berdaya.
Sudah setahun MBG berjalan, mengklaim sebagai solusi stunting. Namun ancaman stunting tak kunjung tuntas. Program ini justru diwarnai berbagai masalah, dari kasus keracunan massal, dugaan makanan tak memenuhi standar halal, dapur SPPG yang kualitasnya timpang, hingga anggaran besar yang dipertahankan meski sektor strategis lain harus dikorbankan.
Fakta-fakta ini menunjukkan MBG tak hanya bermasalah secara teknis, tetapi juga cacat konsep. Masalah mendasar MBG terletak pada perspektif negara yang keliru.
Dalam kehidupan normal, memberi makan anak adalah tanggung jawab orang tua. Negara bukan pengganti ayah dan ibu. Peran negara seharusnya memastikan orang tua mampu menjalankan kewajiban itu secara layak dan bermartabat. Namun, MBG justru memotong tanggung jawab paling fundamental negara itu.
Alih-alih membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, menjamin upah yang cukup, dan memastikan harga pangan terjangkau, negara memilih jalan pintas: membagikan makanan siap santap.
Seolah stunting sekadar persoalan perut kosong anak. Padahal, stunting adalah buah dari kemiskinan struktural: pengangguran, pendapatan rendah, harga pangan tinggi, dan sistem ekonomi yang gagal melindungi keluarga.
Inilah ciri khas kebijakan populis dalam sistem kapitalis-demokrasi. Yang dikejar adalah program yang terlihat cepat, kasat mata, dan mudah dipromosikan ke publik, bukan menyelesaikan masalah dari akarnya.
Tak heran jika MBG terus dipaksakan berjalan meski masalah di lapangan berulang. Program ini seolah lebih mengabdi pada kepentingan penguasa dan pelaku bisnis dapur SPPG daripada kepentingan fundamental rakyat.
Lebih jauh, MBG berpotensi melemahkan institusi keluarga. Saat negara mengambil alih fungsi memberi makan anak, ketergantungan dinormalisasi. Orang tua diposisikan sebagai penerima bantuan pasif, sementara kegagalan negara menjamin kesejahteraan ditutupi dengan program amal. Anak mungkin kenyang hari ini, tapi keluarganya tetap rapuh esok hari.
Islam memandang persoalan ini secara fundamental dan bermartabat. Dalam Islam, ayah adalah penanggung nafkah keluarga, sementara negara berfungsi sebagai *raa’in* (pengurus urusan rakyat).
Rasulullah Muhammad SAW bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pemelihara dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
Karena itu, negara wajib memastikan setiap kepala keluarga mampu bekerja, mendapat penghasilan layak, dan mengakses kebutuhan pokok dengan mudah.
Solusi Islam atas stunting bersifat integral: membuka lapangan kerja, memastikan distribusi kekayaan yang adil, mencegah monopoli, menjaga harga pangan terjangkau, serta mengedukasi masyarakat tentang gizi dan kesehatan. Negara tidak menggantikan peran orang tua, tetapi memberdayakan mereka.
Di sinilah perbedaan mendasar menjadi jelas. Kapitalisme-demokrasi mengutamakan citra publik, sehingga kebijakan diukur dari popularitas dan pembangunan pencitraan. Sementara sistem Islam menjadikan ridha Allah sebagai orientasi utama, sehingga kebijakan lahir dari amanah dan tanggung jawab, bukan dari tepuk tangan.
Negara yang takut kepada Allah tidak akan sibuk memberi makan anak demi citra, tetapi akan tulus memastikan orang tua mereka mampu memberi makan dengan keringat, kehormatan, dan ketenangan hidupnya sendiri.
