Publik dikejutkan oleh pernikahan Tarman, 74 tahun, dengan Shela Arika, 24 tahun.

Syok: Mahar Rp 3 Miliar Ternyata Cek Kosong, Sekjen Kemenag Minta KUA Lebih Hati-hati

Bukan karena perbedaan usia mereka.

Tapi karena maharnya yang ternyata berupa cek kosong.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama meminta para penghulu dan petugas Kantor Urusan Agama (KUA) untuk melakukan pemeriksaan administrasi sebelum akad nikah dilangsungkan.

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses pencatatan pernikahan.

Ia menyatakan pernikahan adalah ibadah yang sakral.

Tidak boleh ada unsur bercanda apalagi penipuan.

“Jadi saya mengimbau kepada rekan-rekan, petugas pencatatan nikah di seluruh Indonesia, untuk benar-benar menjalankan tugas dengan baik, amanah, dan hati-hati,” ujarnya di Jakarta. Ia meminta agar tujuan mulia pencatatan nikah jangan sampai merugikan masyarakat.

Ia mengakui kasus mahar yang ternyata cek kosong itu telah menciptakan preseden buruk.

Hal itu harus dicegah agar tidak terulang lagi. Jika tidak, bisa saja ada oknum calon pengantin yang melakukan hal serupa di kemudian hari.

“Atau mungkin saja kasus serupa sudah terjadi tapi tidak terdeteksi, baru ketahuan belakangan, atau tidak terekspos,” katanya.

Ia mengingatkan seluruh petugas yang terlibat dalam proses pencatatan nikah untuk sangat berhati-hati.

Ia mengatakan, di seluruh Indonesia, para penghulu, bahkan kantor Kemenag kabupaten/kota, harus memastikan semua proses yang dilakukan saat pelaksanaan nikah sesuai dengan regulasi.

“Jadi, mungkin ini ada kelalaian dari rekan-rekan kita. Mudah-mudahan tidak terulang lagi,” tutupnya.

Soal keabsahan pernikahan, ia mengatakan yang terpenting adalah kehadiran fisik mahar. Misalnya, dalam kasus tersebut, barang yang dipakai adalah satu set alat salat dan cek kosong; perlu dikonfirmasi ke penghulu. Karena kewenangan menentukan sah atau tidaknya pernikahan ada pada penghulu dan saksi di lokasi.

Ia juga menekankan aspek bimbingan pranikah bagi calon pengantin. Menurutnya, jika bimbingan pranikah dilakukan dengan baik, kasus seperti itu bisa dicegah. Sebab materi dalam bimbingan pranikah mencakup banyak aspek kehidupan berumah tangga. Proses bimbingan pranikah itu sendiri baru-baru ini viral karena diselingi tepuk “sakinah”.

Kementerian Agama

Kementerian Agama adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab mengelola dan mengawasi kegiatan keagamaan, dialog antaragama, serta administrasi hukum agama di suatu negara. Sejarahnya sering kali terkait dengan pembentukan negara modern, didirikan untuk memastikan kerukunan antarumat beragama dan melaksanakan kebijakan negara terkait urusan keagamaan. Fungsi dan pengaruh spesifik kementerian semacam ini dapat sangat bervariasi tergantung pada negara dan hubungan konstitusionalnya dengan agama.