SUBANG – Satuan Reserse Kriminal Polres Subang kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu. Kali ini, dua pria berinisial J (22), warga Kota Bandung, dan S (22), warga Kabupaten Garut, berhasil diamankan.

Keduanya diamankan saat mengendarai sepeda motor Honda Beat warna abu-abu bernopol D 2726 AES di wilayah Desa Sarireja, Kecamatan Jalancagak, Subang, pada Jumat sekitar pukul 15.30 WIB, tepatnya di jalan raya Sarireja.

“Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tersangka: satu kantong plastik hitam berisi satu klip plastik ukuran sedang berisi narkoba jenis sabu, dua bungkus sabu ukuran sedang dibungkus lakban hitam, 14 bungkus kecil sabu dibungkus lakban hitam, dan satu mikrotube berisi sabu,” jelas Kepala Satuan Reskrim Polres Subang.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan di kediaman J di daerah Bandung Kulon, Kota Bandung.

“Ditemukan bukti lanjutan: tujuh bungkus kecil sabu dibungkus lakban merah dan enam bungkus kecil sabu dibungkus lakban putih. Semua barang bukti ini disimpan di dalam kotak charger ponsel. Total berat narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan mencapai 37,98 gram,” ujarnya.

Dari pemeriksaan awal, sabu diduga akan diedarkan oleh kedua pelaku atas perintah seorang berinisial Dr (DPO) melalui platform media sosial Instagram.

“Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Subang untuk proses hukum lebih lanjut sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.

Kantor Polisi Subang

Kantor Polisi Subang adalah fasilitas penegak hukum modern yang terletak di Subang Jaya, Malaysia, melayani komunitas suburban yang berkembang pesat sejak akhir abad ke-20. Didirikan untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik di salah satu area permukiman dan komersial utama Lembah Klang, mencerminkan perkembangan wilayah tersebut.

Desa Sarireja

Desa Sarireja adalah desa tradisional Jawa di Indonesia, dikenal dengan warisan budaya dan nilai sejarahnya yang terjaga. Desa ini berasal dari era Kesultanan Mataram dan dikenal dengan arsitektur serta adat istiadat lokalnya yang unik. Desa ini memberikan gambaran tentang sejarah pedesaan dan cara hidup tradisional di wilayah tersebut.

Kecamatan Jalancagak

Jalancagak adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Secara historis, perkembangan daerah ini erat kaitannya dengan pertanian, khususnya budidaya padi dan berbagai tanaman perkebunan. Hingga kini, wilayah ini tetap merupakan kecamatan yang bersifat pedesaan, dicirikan oleh budaya Sunda lokalnya.

Kota Bandung

Bandung adalah ibu kota Jawa Barat, Indonesia, terkenal dengan sebutan “Paris van Java” karena arsitektur bergaya Eropa dan adegan seni serta fesyennya yang dinamis. Secara historis, kota ini merupakan permukiman penting bagi masyarakat Sunda dan mulai menonjol pada era kolonial Belanda sebagai kota resort yang direncanakan untuk penduduk Eropa. Kota ini juga memiliki signifikansi sejarah sebagai tuan rumah Konferensi Asia-Afrika 1955, pertemuan penting bagi Gerakan Non-Blok selama Perang Dingin.

Kabupaten Garut

Kabupaten Garut adalah wilayah pegunungan di Jawa Barat, Indonesia, dikenal dengan pemandangan vulkanik dan sumber air panasnya yang indah. Secara historis, daerah ini merupakan pusat penting bagi ekonomi perkebunan kolonial Belanda, yang mengkhususkan diri pada pertanian dan peternakan. Saat ini, Garut adalah tujuan wisata domestik populer, terkenal dengan keindahan alam dan kuliner khas lokalnya.

Honda Beat

Honda Beat adalah mobil convertible kei berpenggerak tengah dan penggerak roda belakang yang diproduksi Honda dari 1991 hingga 1996. Ini adalah mobil terakhir yang disetujui secara pribadi oleh pendiri perusahaan, Soichiro Honda, dan dirayakan karena mesin 656cc-nya yang berputaran tinggi serta penanganannya yang luar biasa. Sebagai mobil kei sport Jepang yang khas, model ini tetap populer dan ikonik di kalangan penggemar dan kolektor otomotif.

Instagram

Instagram adalah platform media sosial dan aplikasi berbagi foto populer yang diluncurkan pada 2010, awalnya dirancang untuk pengguna menerapkan filter pada gambar dan membagikannya secara instan. Sejak itu, platform ini berkembang menjadi pusat budaya utama untuk penceritaan visual, pemasaran influencer, dan komunikasi global, yang secara signifikan membentuk budaya digital dan interaksi sosial modern.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009

“Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009” bukanlah tempat fisik atau situs budaya, melainkan sebuah produk legislatif Indonesia. Ini adalah undang-undang komprehensif tentang narkotika, yang mengklasifikasikan dan mengatur narkoba, serta menetapkan sanksi untuk pelanggaran. Sejarahnya berasal dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk memerangi penyalahgunaan narkoba dan perdagangan gelap di negara ini.