Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang yang memperkuat tanggung jawab pidana atas pelanggaran hukum agen asing. Dokumen tersebut telah diterbitkan di portal informasi hukum resmi.
Undang-undang yang disahkan menghapus persyaratan bagi agen asing untuk melakukan dua pelanggaran administratif dalam satu tahun agar dapat dikenakan tanggung jawab pidana sesuai Pasal 330.1 KUHP Rusia (“Pengelakan kewajiban berdasarkan undang-undang Federasi Rusia tentang agen asing”).
Sekarang, setelah satu kali pelanggaran terhadap Pasal 19.34 Kode Pelanggaran Administratif (“Pelanggaran prosedur kegiatan agen asing”) atau jika ada hukuman sebelumnya untuk kejahatan serupa, agen asing dapat menghadapi hukuman penjara hingga dua tahun.