Orang tua Rezeki Gea, siswa SMA Negeri 1 Tuhemberua yang diduga keracunan makanan tambahan gratis di sekolah, menyatakan kekecewaan atas pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Nias Utara di sebuah media online yang meminta orang tua tidak asal menyebut anaknya keracunan makanan tambahan sebelum ada pemeriksaan medis.

Orang tua tersebut menyatakan sebenarnya memahami maksud dari pernyataan Kadis Kesehatan itu.

“Sebagai orang tua yang awam tentang kesehatan, itulah bahasa yang bisa kami pakai berdasarkan sebab-akibat yang terjadi pada anak kami,” kata orang tua itu di kediamannya di Botogawu, Desa Banua Gea, Kecamatan Tuhemberua, Nias Utara.

Dia menegaskan, kecurigaan keracunan makanan muncul karena Rezeki Gea mengalami mual dan muntah usai mengonsumsi makanan tambahan gratis di sekolah.

Kemudian, setelah diperiksa di puskesmas, anaknya dinyatakan mengalami diare.

“Yang sebenarnya kami minta dari pihak terkait adalah memastikan makanan dari dapur makanan tambahan yang dikelola Yayasan Sahabat Erya Sejati itu tidak terkontaminasi racun atau kuman penyebab diare yang membuat anak kami sakit seperti yang kami duga awal,” ujar orang tua itu.

Oleh karena itu, dia kecewa dengan pernyataan Kadis Kesehatan. “Kami punya alasan untuk menduga pemerintah kabupaten dalam hal ini Dinas Kesehatan seolah membela dapur makanan tambahan yang pemiliknya adalah keluarga dari salah satu pimpinan DPRD di Nias Utara,” katanya.

Orang tua itu menyebutkan, anaknya sudah lebih dari seminggu terbaring setelah makan makanan tambahan, dan meski kejadian ini viral, tidak ada pejabat Pemerintah Kabupaten Nias Utara, termasuk Dinas Kesehatan, yang datang mengecek kondisi Rezeki Gea.

“Saya juga tidak tahu apakah Dinas Kesehatan sudah memeriksa sampel muntahan anak kami di laboratorium untuk mengetahui penyebab diarenya. Kalau Pemkab Nias Utara benar-benar peduli dengan kejadian ini, seharusnya mereka memberi tahu kami bahwa dapurnya aman dan layak,” ujarnya.

Selain itu, dia mempertanyakan apakah Dinas Kesehatan sudah melakukan pemeriksaan kesehatan lingkungan di dapur makanan tambahan yang dikelola Yayasan Sahabat Erya Sejati, sehingga mengeluarkan pernyataan bahwa dapur itu aman, bersih, dan sehat.

“Kalau pemeriksaan sudah dilakukan, sejak kapan? Sebelum anak kami sakit atau sesudahnya? Ini yang sebenarnya kami butuhkan, agar kami tenang dan percaya pada dapur makanan tambahan yang dikelola Yayasan Sahabat Erya,” tegasnya.

BACA JUGA:

Ditanya apakah dapur makanan tambahan yang dikelola Yayasan Sahabat Erya Sejati di Kecamatan Sawo memiliki sertifikat higiene dan sanitasi, Kepala Dinas Kesehatan menyatakan bahwa pihaknya belum melakukan pemeriksaan.

“Belum ada pemeriksaan yang dilakukan di sana oleh Dinas Kesehatan. Soal informasi keracunan, kami juga belum menerima laporan,” jawab Kadis.

SMA Negeri 1 Tuhemberua

Saya tidak dapat memberikan ringkasan untuk “SMA Negeri 1 Tuhemberua” karena tidak memiliki informasi spesifik tentang institusi ini dalam basis pengetahuan saya. Ini tampaknya adalah Sekolah Menengah Atas Negeri yang berlokasi di Tuhemberua, kemungkinan di Indonesia. Untuk ringkasan akurat tentang sejarah dan signifikansinya, saya sarankan untuk memeriksa situs web resmi sekolah atau sumber daya pendidikan setempat.

Dinas Kesehatan Nias Utara

Dinas Kesehatan Nias Utara adalah badan administratif pemerintah yang bertanggung jawab atas layanan dan program kesehatan masyarakat di Kabupaten Nias Utara, Indonesia. Lembaga ini dibentuk untuk mengelola dan meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat setelah pemekaran Kabupaten Nias menjadi wilayah administrasi terpisah. Pekerjaannya sangat penting di wilayah yang secara historis menghadapi tantangan dalam akses dan infrastruktur kesehatan.

Botogawu

Saya tidak dapat memberikan ringkasan untuk “Botogawu” karena tidak menemukan informasi atau referensi yang dapat diverifikasi tentang tempat atau situs budaya dengan nama tersebut. Kemungkinan penulisannya salah atau merujuk pada situs yang sangat lokal atau kurang dikenal. Bisakah Anda memverifikasi ejaannya atau memberikan konteks tambahan?

Desa Banua Gea

Desa Banua Gea adalah desa tradisional yang terletak di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Indonesia, dikenal karena arsitektur adatnya yang terjaga dan warisan budaya masyarakat Lore. Secara historis, desa ini merupakan permukiman penting bagi komunitas Lore, menampilkan rumah panggung kayu khas yang disebut “banua” yang mencerminkan teknik bangunan leluhur. Desa ini memberikan gambaran tentang tradisi dan cara hidup lokal yang telah dipertahankan turun-temurun.

Kecamatan Tuhemberua

Saya tidak dapat memberikan ringkasan untuk “Kecamatan Tuhemberua” karena tidak memiliki informasi yang cukup tentang lokasi spesifik ini dalam basis pengetahuan saya. Ini mungkin sebuah kecamatan di Indonesia, tetapi saya tidak dapat mengonfirmasi sejarah atau signifikansi budayanya. Untuk informasi akurat, saya sarankan untuk berkonsultasi dengan sumber terpercaya seperti situs web pemerintah resmi atau ensiklopedia regional.

Nias Utara

Nias Utara adalah sebuah kabupaten di Pulau Nias, Indonesia, dikenal karena situs-situs megalitik kuno dan desa-desa tradisionalnya. Secara historis, wilayah ini merupakan pusat budaya asli Nias, yang dicirikan oleh kekuasaan kepala suku yang kuat, ritual lompat batu, dan arsitektur tradisional yang mengesankan seperti rumah omo hada. Unsur-unsur ini mencerminkan masyarakat yang menghargai keperkasaan prajurit dan penghormatan pada leluhur selama berabad-abad.

Yayasan Sahabat Erya Sejati

Saya tidak dapat memberikan ringkasan untuk “Yayasan Sahabat Erya Sejati” karena tidak memiliki informasi spesifik tentang organisasi ini dalam basis pengetahuan saya. Ini tampaknya adalah yayasan lokal atau regional tertentu, dan detail tentang sejarah serta tujuannya tidak banyak dipublikasikan dalam sumber umum. Untuk mendapatkan ringkasan yang akurat, sebaiknya konsultasikan situs web resmi yayasan atau hubungi mereka langsung.

DPRD Nias Utara

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nias Utara adalah badan legislatif lokal untuk Kabupaten Nias Utara, sebuah wilayah di Indonesia. Lembaga ini dibentuk setelah pembentukan resmi Kabupaten Nias Utara sendiri pada awal tahun 2000-an, sebagai bagian dari kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah Indonesia. Lembaga ini mewakili masyarakat setempat dan bertanggung jawab untuk membuat peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan terhadap pemerintah daerah.