Kasus hukum yang melibatkan Pandji Pragiwaksono terkait pertunjukan Mens Rea memicu kekhawatiran akan dampak negatif terhadap industri stand-up comedy di Indonesia. Banyak yang bertanya-tanya, apakah setelah ini komikan akan takut menyampaikan kritik tajam atau membawa isu-isu sensitif ke atas panggung.
Pandji Pragiwaksono akhirnya angkat bicara soal nasib industri yang mengangkat namanya itu. Ia tampak optimis kasus ini tidak akan membungkam keberanian rekan-rekan seprofesinya.
“Saya kira tidak, karena para stand-up comedian itu posisinya persis seperti saya. Waktu kita naik panggung, itu adalah pertunjukan, sesuatu yang dikonsep untuk membuat orang tertawa,” kata Pandji Pragiwaksono saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya.
Menurutnya, setiap komikan memahami risiko dari profesinya. Ia menegaskan, panggung komedi adalah ruang ekspresi yang bertujuan menangkap realitas sosial melalui kacamata humor.
“Jadi tidak ada alasan untuk khawatir karena dari awal, niat semua orang, termasuk saya, adalah menghibur masyarakat Indonesia. Sesuatu yang saya rasa sangat dibutuhkan saat ini,” tegasnya.
Komikan berusia 46 tahun itu juga mengingatkan bahwa komikan harus siap memberikan penjelasan dan berdialog jika karyanya dipertanyakan.
“Tentu selalu ada kemungkinan salah paham, tapi kami siap atau sedang mempersiapkan diri untuk berdialog,” ujarnya.
Senada dengan Pandji, kuasa hukumnya berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi masa depan kebebasan berekspresi di Indonesia.
“Ini akan menjadi preseden yang baik, akan menjadi modal yang baik untuk institusi kepolisian, untuk para stand-up comedian, dan untuk kita semua secara luas,” pernyataan perwakilan hukum tersebut.
Persoalan hukum ini bermula dari peluncuran pertunjukan tunggal Pandji Pragiwaksono berjudul Mens Rea yang ditayangkan di platform Netflix. Sejumlah pihak, termasuk kelompok yang mengatasnamakan organisasi keagamaan, melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya karena keberatan dengan beberapa materi komedinya.