Belum lama ini, Kantor Komite Keselamatan Kota, bekerja sama dengan Komisi Transportasi Kota, Biro Penanggulangan Darurat Kota, dan Biro Manajemen Lalu Lintas Kota, telah meneliti, merumuskan, dan menerbitkan “Rencana Kerja untuk Memperdalam Penertiban Khusus Keselamatan Transportasi Jalan” (selanjutnya disebut “Rencana”). Dari sekarang hingga akhir Desember, kota ini akan melaksanakan empat kampanye penertiban terpusat khusus yang menyasar angkutan penumpang, angkutan barang umum, sepeda motor dan kendaraan listrik, serta pengangkutan barang berbahaya, dengan tujuan menekan efektif seringnya terjadi kecelakaan besar transportasi jalan.
“Rencana” ini didasarkan pada situasi pencegahan dan pengendalian kecelakaan lalu lintas jalan saat ini, dengan jelas menguraikan empat fase untuk pelaksanaan penertiban khusus secara teratur.
Fase pertama, dari sekarang hingga pertengahan September, akan berfokus pada kampanye “Operasi No. 1” untuk penertiban terpusat keselamatan angkutan penumpang, menyasar bus terjadwal (termasuk kendaraan penumpang perdesaan), bus sewaan, layanan transportasi daring, “kendaraan sewaan dan non-operasional ilegal,” serta kendaraan penumpang dengan tujuh kursi atau lebih. Pemeriksaan ketat akan dilakukan untuk pelanggaran seperti kelebihan muatan, ngebut, mengantuk saat mengemudi, dan operasi ilegal.
Fase kedua, dari September hingga akhir Oktober, akan meluncurkan “Operasi No. 2” untuk keselamatan angkutan barang umum, berfokus pada truk berat di atas 12 ton dan truk ringan di bawah 4,5 ton. Pelanggaran seperti kelebihan muatan, mengantuk saat mengemudi, dan modifikasi ilegal akan diselidiki secara ketat.
Fase ketiga, pada November, akan menerapkan “Operasi No. 3” untuk keselamatan lalu lintas sepeda motor dan kendaraan listrik, menyasar sepeda motor roda dua dan tiga, kendaraan listrik berkecepatan rendah (yang disebut kendaraan ‘mobilitas’), dan sepeda listrik. Pelanggaran seperti mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menerobos lampu merah, dan modifikasi ilegal akan dikenakan sanksi tegas.
Fase keempat, pada Desember, akan melaksanakan “Operasi No. 4” untuk penertiban terpusat keselamatan pengangkutan barang berbahaya, berfokus pada jalan di dekat fasilitas produksi dan penyimpanan barang berbahaya. Pelanggaran seperti ngebut, mengantuk saat mengemudi, dan pengangkutan barang berbahaya tanpa izin akan ditindak secara ketat.
Seorang perwakilan dari Kantor Komite Keselamatan Kota menyatakan bahwa penertiban khusus ini menekankan solusi jangka pendek dan panjang. Sementara penegakan hukum yang ketat akan menindak berbagai pelanggaran lalu lintas, upaya juga akan dilakukan untuk membangun mekanisme jangka panjang, termasuk memperbaiki sistem pemantauan dinamis, meningkatkan mekanisme berbagi data, dan mengoptimalkan rencana tanggap darurat, untuk secara fundamental meningkatkan keselamatan transportasi jalan.