TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya menciptakan lingkungan perkotaan yang nyaman, aman, dan berkelanjutan. Penataan ruang yang terencana menjadi kunci agar pembangunan kota tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan.

Untuk mencapainya, Pemerintah Kota Tangerang melibatkan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan melalui forum diskusi publik, yaitu Konsultasi Publik I terkait Bahan Teknis Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), yang digelar di Aula Al Amanah Pemerintah Kota Tangerang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tangerang menjelaskan bahwa revisi RTRW merupakan pedoman penting untuk mengembangkan kawasan strategis, menarik investasi, dan membangun infrastruktur yang berkelanjutan.

“Revisi tata ruang ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi bagaimana kita menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar setiap keputusan dapat memberikan manfaat nyata,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang, saat menutup acara, juga mengapresiasi berbagai masukan dari peserta. Di antaranya terkait persoalan infrastruktur, drainase, dan penataan pedagang kaki lima (PKL). Dia menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan kota memerlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk kepala kelurahan, ketua RT/RW, dan tokoh masyarakat.

“Mari kita jaga, majukan, dan cintai kota kita. Kalau bukan kita, siapa lagi,” ajaknya.

Mengenai pedagang kaki lima, dia mengingatkan agar hanya berdagang di lokasi yang telah ditentukan demi ketertiban umum. Drainase yang sudah mencakup lebih dari 80% wilayah juga harus dijaga agar berfungsi optimal dan bebas sampah. Dia menegaskan bahwa semua persoalan pengelolaan lingkungan memerlukan peran aktif masyarakat. Hasil Konsultasi Publik ini diharapkan dapat menumbuhkan sinergi untuk pembangunan Kota Tangerang yang lebih tertata, harmonis, dan berkelanjutan.

“Setiap langkah kecil yang kita semua lakukan akan berdampak besar bagi masa depan kota. Mari bersama kita wujudkan Kota Tangerang yang lebih baik,” tutupnya.

Aula Al Amanah

Saya tidak dapat memberikan ringkasan untuk “Aula Al Amanah” karena tempat ini tampaknya bukan merupakan situs budaya atau landmark yang diakui secara luas atau terdokumentasi. Tanpa informasi historis yang dapat diverifikasi, saya tidak dapat mengonfirmasi keberadaan atau signifikansinya.

Pemerintah Kota Tangerang

Pemerintah Kota Tangerang adalah badan administratif untuk Tangerang, pusat industri dan perdagangan utama di Provinsi Banten, Indonesia. Secara historis, kawasan ini merupakan bagian dari Kesultanan Banten sebelum berada di bawah pemerintahan kolonial Belanda, dan secara resmi ditetapkan sebagai kota otonom (kota) pada tahun 1993, memisahkan diri dari Kabupaten Tangerang yang lebih luas.