Menteri Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan TikTok untuk program BISA guna memperkuat sistem ekonomi digital.

Kementerian Ketenagakerjaan telah bermitra dengan TikTok Indonesia untuk memperkuat kesiapan tenaga kerja dalam menghadapi perubahan pola kerja di era ekonomi digital.

Kolaborasi ini diwujudkan melalui program Belajar dan Implementasi Keterampilan Adaptif bersama TikTok (BISA).

Menteri Ketenagakerjaan menyatakan bahwa kerja sama ini didorong oleh pesatnya perkembangan ekonomi digital di Indonesia, yang kini telah menjadi salah satu pilar utama penopang pertumbuhan ekonomi nasional.

“Perkembangan ekonomi digital membuka peluang pendapatan tambahan yang fleksibel, terutama melalui tren discovery commerce, di mana konsumen menemukan produk melalui konten digital yang informatif dan menghibur. Hal ini membuka ruang kerja baru yang harus disambut dengan kesiapan keterampilan yang memadai,” ujar Menteri.

Transformasi digital dinilai telah mengubah cara masyarakat bekerja. Banyak orang kini terlibat dalam ekosistem digital sebagai kreator konten, penjual daring, dan afiliator.

Namun, keterampilan yang diperlukan untuk maju di sektor ini belum dimiliki secara merata oleh tenaga kerja.

“Program ini hadir untuk memberikan pelatihan praktis guna meningkatkan kompetensi tenaga kerja, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, serta membangun kapasitas pelatih nasional sebagai agen literasi digital,” tambah Menteri.

Pada tahap awal, program ini diikuti oleh sekitar 1.400 peserta dari berbagai latar belakang. Mereka terdiri dari instruktur, pengelola media sosial dari institusi, pelaku UMKM, dan masyarakat umum yang ingin mengembangkan keterampilan di bidang digital.

Pelatihan berfokus pada praktik langsung, mulai dari teknik menjadi pembawa acara live streaming hingga pengembangan konten untuk kebutuhan pemasaran digital.

Selain itu, peserta juga dibekali dengan pendekatan learning by doing sehingga mereka dapat segera menerapkan ilmu yang diperoleh.

Ke depannya, para instruktur yang telah menyelesaikan pelatihan akan dilibatkan sebagai pelatih di berbagai pusat pelatihan vokasi.

Pemerintah menargetkan program ini mampu menghasilkan hingga 100 ribu lulusan dalam waktu satu tahun.

“Tujuan akhirnya adalah penyerapan tenaga kerja dan penciptaan wirausaha baru, sehingga ekosistem digital kita menjadi lebih kuat dan inklusif,” tegas Menteri.

Dari sisi TikTok, dukungan diberikan tidak hanya dalam bentuk pelatihan, tetapi juga dalam pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan industri.

Kolaborasi ini disebut penting untuk memperluas akses terhadap keterampilan digital di masyarakat.

“Melalui program ini, TikTok berkomitmen untuk memberikan dukungan nyata, mulai dari pelatihan praktis hingga pengembangan kurikulum untuk pelatih dan masyarakat umum agar menjadi kreator konten, afiliator, atau pelaku bisnis digital,” pungkasnya.

Kementerian Ketenagakerjaan

Kementerian Ketenagakerjaan adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas kebijakan ketenagakerjaan, ketenagakerjaan, dan perlindungan sosial. Di Indonesia, kementerian ini memiliki sejarah panjang dalam mengelola hubungan industrial dan kesejahteraan pekerja. Fungsi utamanya meliputi penetapan upah minimum, pengawasan sistem ketenagakerjaan, dan pengembangan program pelatihan kerja serta dukungan sosial.

TikTok Indonesia

TikTok Indonesia adalah cabang Indonesia dari platform media sosial global TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance. Platform ini diluncurkan di Indonesia sekitar tahun 2017-2018 dan dengan cepat menjadi salah satu aplikasi paling populer, memberikan pengaruh besar pada budaya digital lokal, tren musik, dan perdagangan. Sejarahnya di Indonesia mencakup periode pemblokiran sementara oleh pemerintah, terutama pada tahun 2018 karena kekhawatiran akan konten, yang kemudian mendorong peningkatan moderasi konten lokal dan komitmen platform untuk mematuhi peraturan nasional.

Program BISA

“Program BISA” merujuk pada program Belajar dan Implementasi Keterampilan Adaptif bersama TikTok (BISA), sebuah inisiatif pelatihan digital kolaboratif. Program ini dirancang melalui kesepakatan antara pemerintah dan platform digital untuk mendorong pemahaman dan kerja sama dalam bidang keterampilan digital dan ekonomi kreatif.

Ekonomi Nasional

“Ekonomi nasional” bukanlah tempat atau situs budaya tertentu, melainkan konsep yang merujuk pada sistem ekonomi lengkap suatu negara, termasuk industri, tenaga kerja, sumber daya, dan lembaga keuangannya. Studi tentang ekonomi nasional sebagai bidang tersendiri memiliki sejarah panjang, dengan gagasan dasar yang dikembangkan oleh para pemikir seperti Adam Smith pada abad ke-18 selama munculnya negara-bangsa modern. Konsep ini berfokus pada bagaimana suatu negara mengelola produksi, distribusi, dan konsumsi barang serta jasa di dalam perbatasannya.

Pusat Pelatihan Vokasi

“Pusat pelatihan vokasi” adalah lembaga pendidikan yang berfokus pada pelatihan kejuruan dan keterampilan, seringkali di luar jalur akademik tradisional. Secara historis, pusat pelatihan ini muncul untuk memenuhi tuntutan industrialisasi, menyediakan pendidikan teknis khusus bagi tenaga kerja. Saat ini, pusat pelatihan vokasi menjadi kunci pembelajaran sepanjang hayat, menawarkan sertifikasi dan kursus yang beradaptasi dengan kebutuhan industri yang terus berkembang di bidang teknologi, perdagangan, dan jasa profesional.

Ekosistem Digital

“Ekosistem digital” bukanlah tempat fisik atau situs budaya tertentu, melainkan konsep teknologi modern. Istilah ini merujuk pada jaringan kompleks dan saling terhubung dari platform digital, layanan, pengguna, dan data yang berinteraksi dalam lingkungan yang terpadu, mirip dengan ekosistem biologis. Konsep ini berkembang seiring dengan munculnya internet, komputasi awan, dan platform teknologi besar (misalnya, milik Google, Apple, atau Alibaba) pada akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21, yang menciptakan layanan digital yang saling bergantung untuk perdagangan, komunikasi, dan informasi.

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

“UMKM” bukanlah tempat atau situs budaya tertentu, melainkan kategori usaha dalam klasifikasi usaha kecil dan menengah di Indonesia. Secara historis, klasifikasi formal ini menjadi terkenal di Indonesia setelah diterbitkannya Undang-Undang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan bisnis swasta. Usaha-usaha ini, yang biasanya memiliki jumlah karyawan terbatas, merupakan fondasi bagi perekonomian lokal dan budaya komersial di berbagai kota di Indonesia.

Literasi Digital

“Literasi digital” bukanlah tempat fisik atau situs budaya, melainkan konsep modern dan seperangkat keterampilan yang krusial. Istilah ini merujuk pada kemampuan untuk menggunakan, memahami, dan menciptakan dengan teknologi digital secara efektif dan aman. Sejarahnya terkait dengan akhir abad ke-20 dan abad ke-21, berkembang dari keterampilan komputer dasar menjadi mencakup pemikiran kritis, komunikasi daring, privasi data, dan penciptaan konten sebagai respons terhadap pesatnya pertumbuhan internet dan alat digital.