Sebanyak 351 orang ditangkap oleh Polda Metro Jaya dalam sebuah demonstrasi di depan gedung DPR RI yang berubah ricuh pada hari Senin.

Dari jumlah tersebut, 196 di antaranya adalah anak di bawah umur.

“Mereka diduga merusak fasilitas umum secara masif, melempar benda ke pengendara di jalan tol sehingga membahayakan pengguna jalan, dan menyerang petugas,” kata Kepala Bagian Humas Polda Metro Jaya.

Menurut juru bicara itu, ratusan orang yang ditangkap bertindak destruktif. Mereka bukan bagian dari kerumunan yang hendak menyampaikan pendapat di depan gedung DPR.

Pihak berwajib sebelumnya telah memperingatkan mereka untuk tidak melakukan pengrusakan.

“Setelah peringatan diberikan dan mereka tidak mengikuti arahan petugas, akhirnya dilakukan tindakan pengendalian (penangkapan),” demikian pernyataan tersebut.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan, mereka masih menyelidiki peran para tersangka yang ditangkap, khususnya 155 orang dewasa.

Hal ini karena telah ada empat laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait tindakan mereka, salah satunya melibatkan kerusakan pada kendaraan warga yang melintas saat demonstrasi.

“Sudah ada empat laporan; tiga di antaranya tentang kekerasan bersama terhadap orang, dan satu laporan tentang kekerasan bersama terhadap harta benda atau kendaraan,” kata pejabat tersebut.

Meski melakukan penangkapan, polisi memastikan kondisi kesehatan seluruh 351 individu tersebut. “Bersama tim medis, kami pastikan kondisi mereka karena kami amati ada beberapa yang mengalami luka ringan akibat terjatuh saat aksi,” tutup pernyataan itu.

Gedung DPR RI

Gedung DPR RI, yang dikenal sebagai Gedung DPR/MPR, adalah pusat cabang legislatif negara di Jakarta. Gedung ini dibangun pada tahun 1960-an di masa Presiden Sukarno sebagai bagian dari visinya untuk ibu kota yang modern. Kompleks ini berfungsi sebagai lokasi utama bagi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.