Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Propam Polri) bersama Propam Brimob telah mengamankan tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden pengemudi ojek online (ojol) yang tertabrak dan tewas di Jakarta Pusat.

Kepala Propam Polri menyatakan bahwa pelaku saat ini sedang menjalani penyelidikan bersama.

“Jadi pada saat ini saya perlu menyampaikan bahwa pelaku sudah diamankan. Ada 7 pelaku,” ujarnya dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta.

Dia menambahkan, karena pelaku berasal dari satuan Brimob, penyelidikan dilakukan bersama oleh Propam Mabes Polri dan Propam Brimob.

“Tentu, pada saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses penyelidikan bersama oleh Propam Polri dan Brimob karena pelakunya dari satuan Brimob,” jelasnya.

Tujuh anggota Brimob yang diamankan tersebut antara lain Kompol CB, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka G.

Dia melanjutkan, proses hukum masih berjalan. Dia menegaskan akan menyelidiki keterlibatan masing-masing anggota dalam insiden yang menewaskan Affan Kurniawan, pengemudi ojek online berusia 21 tahun itu.

RSCM

Saya tidak dapat memberikan ringkasan untuk “RSCM” karena ini bukan tempat atau situs budaya yang diakui. Singkatan RSCM paling umum merujuk pada Royal School of Church Music, organisasi yang didirikan di Inggris pada tahun 1927 untuk mempromosikan standar tinggi dalam musik gereja.