Polresta Tangerang melakukan patroli skala besar pada Minggu dini hari.
Polresta Tangerang, di bawah komando Polda Metro Jaya, melaksanakan operasi patroli massal pada Minggu dini hari sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Dalam operasi ini dikerahkan 228 personel gabungan yang terdiri dari anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Forum Komunikasi Keamanan Masyarakat (Senkom), dan Kelompok Koordinasi Keamanan Masyarakat (Pokdarkamtibmas).
Patroli menjangkau beberapa area dengan tingkat kriminalitas tinggi di Kota Tangerang, termasuk Taman Listrik Pusat Pemerintahan, Alun-Alun Ahmad Yani, dan titik-titik lain yang sering didatangi kelompok yang rentan melakukan aktivitas kriminal.
Kapolresta Tangerang, yang baru menjabat selama satu minggu, memimpin langsung operasi tersebut.
“Patroli malam ini bertujuan untuk mengantisipasi aktivitas masyarakat pada malam Minggu. Kami menerapkan langkah-langkah preventif, mulai dari tindakan preemptif hingga proaktif terhadap potensi kejahatan,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara rutin pada Minggu malam, karena dianggap sebagai waktu yang berisiko tinggi terjadinya gangguan seperti tawuran, balap liar, vandalisme, dan aktivitas geng motor.
“Kami berdialog dengan pendekatan humanis. Peringatan-peringatan ini akan langsung sampai ke masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, ia menekankan sikap tegas terhadap pelaku kejahatan, terutama mereka yang terlibat dalam kekerasan atau ancaman terhadap keselamatan jiwa.
“Terhadap pelaku kejahatan, kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang melakukan kejahatan kekerasan atau membahayakan nyawa manusia. Kami tidak akan ragu,” ujarnya.
Meskipun mengedepankan pendekatan humanis, pihak kepolisian tetap beroperasi selama 24 jam.
Ia mengajak warga untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan kejadian mencurigakan atau tindak kejahatan melalui pusat panggilan di nomor 110.
“Kami tersedia 24 jam untuk melayani masyarakat. Laporkan ke 110 jika Anda menjadi korban kejahatan kekerasan atau kejahatan lainnya,” imbaunya.
Polresta Tangerang akan mengevaluasi patroli secara mingguan, termasuk efektivitas di daerah rawan, metode pengawasan, dan interaksi dengan masyarakat.
Kegiatan preventif seperti ceramah di universitas, diskusi tentang keamanan lingkungan, dan patroli dari pintu ke pintu merupakan bagian dari strategi yang berkelanjutan.
“Mari kita bekerja sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Tangerang melalui kerja sama yang efektif,” pungkas Kapolres.