Nasib pekerja di Jawa Timur menjadi sorotan setelah sebuah laporan mengungkapkan lonjakan kasus PHK secara nasional. Catatan menunjukkan 2.246 pekerja di Jawa Timur di-PHK antara Januari dan Juni 2025.

Angka ini merupakan bagian dari total nasional 42.385 PHK, menandakan peningkatan signifikan sebesar 32,1% dibandingkan periode yang sama pada 2024 yang hanya mencatat 32.064 kasus. Ironisnya, lonjakan ini terjadi di tengah janji pemerintah untuk menekan PHK dan menjaga stabilitas ketenagakerjaan.

Menurut laporan resmi, Jawa Tengah mencatat jumlah PHK tertinggi dengan 10.995 kasus, disusul Jawa Barat (9.494), Banten (4.267), DKI Jakarta (2.821), dan Jawa Timur di peringkat kelima dengan 2.246 pekerja terdampak.

Berikut rincian PHK di Jawa Timur selama paruh pertama 2025:

– Januari: 452 orang

– Februari: 745 orang

– Maret: 291 orang

– April: 302 orang

– Mei: 401 orang

– Juni: 55 orang

Situasi ini menyoroti tantangan besar di sektor ketenagakerjaan Jawa Timur, khususnya di industri padat karya.

Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan inisiatif strategis. Pemerintah provinsi akan memberikan pelatihan kerja bersertifikat kepada 10.000 pekerja yang di-PHK untuk memperluas akses mereka ke peluang kerja baru.

“Pelatihan ini akan membantu pekerja yang menganggur kembali bangkit, memperoleh keterampilan baru, dan menopang keluarganya,” kata Khofifah.

Dia menambahkan bahwa program pelatihan telah dianggarkan dan akan dikoordinasikan dengan serikat pekerja untuk memastikan pelaksanaan yang efektif dan merata.

Selain pelatihan kerja, pemerintah provinsi telah memperkenalkan kebijakan afirmatif dalam pendidikan. Anak-anak pekerja yang di-PHK akan mendapat kuota prioritas untuk pendaftaran SMA/SMK negeri, serta beasiswa khusus bagi yang bersekolah di lembaga swasta.

Langkah ini bertujuan mencegah efek beruntun dari krisis ketenagakerjaan terhadap pendidikan anak-anak pekerja.

Program ini dipandang sebagai langkah konkret untuk mengurangi dampak sosial dari PHK massal. Jika dilaksanakan secara efektif, Jawa Timur bisa menjadi provinsi percontohan dalam menangani krisis ketenagakerjaan secara manusiawi dan produktif.