Malam itu, Zuliatin (47) tak pernah menyangka akan kehilangan semua kambingnya. Warga Desa Sumberbendo itu berniat menjual delapan ekor kambing miliknya melalui platform daring. Namun, niat baik itu berakhir pahit – ia menjadi korban penipuan dan ditinggal sendirian di sebuah warung makan di Jombang.
Kisah ini berawal pada Minggu malam sekitar pukul 19.00 WIB. Keponakan Zuliatin mengunggah foto kambing yang dijual ke media sosial. Tak lama setelahnya, seorang pria berinisial MS (42), warga Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, menanggapi postingan itu dan mengaku ingin membelinya.
Pelaku datang dengan sopan dan tampak meyakinkan. Ia membawa Grand Max hitam bernopol N 8148 RF untuk mengangkut kambing yang katanya akan dibeli seharga Rp 23 juta. Tanpa curiga, Zuliatin bersama suami dan anaknya mengikuti ajakan pelaku ke rumahnya untuk menyelesaikan pembayaran.
“Saya percaya karena dia terlihat sangat baik, sopan, dan tidak mencurigakan,” kenang Zuliatin dengan nada lembut.
Namun, dalam perjalanan, pelaku berpura-pura ingin membeli minuman di sebuah warung makan. Ia lalu meminta Zuliatin dan anaknya menunggu di sana, sementara suaminya diajak pergi membeli pakan kambing di daerah Plumbongambang, Kecamatan Gudo.
Menit berganti jam, dan pelaku tak kunjung kembali. Ponselnya tiba-tiba tak bisa dihubungi. Kepanikan menyergap Zuliatin.
“Saya ditinggal di warung, katanya cuma beli es. Suami saya juga diajak, tapi lama tidak kembali. Setelah dua jam, saya coba telepon pelaku, ternyata nomornya sudah tidak aktif,” ujarnya.
Belakangan diketahui, suami Zuliatin juga ditinggalkan di daerah Gudo. Sementara itu, delapan ekor kambing mereka dibawa lari oleh pelaku yang langsung kabur.
Merasa ditipu, keluarga Zuliatin segera melapor ke Polres Jombang. Berkat laporan yang cepat, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di Dusun Glidah, Desa Gampeng, Kecamatan Ngluyu, Kabupaten Nganjuk. Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa delapan ekor kambing.
“Kami menangkap tersangka pada hari yang sama pukul 15.20 WIB. Saat ini dia sudah ditahan,” kata Kepala Satuan Reskrim.
Kapolres menambahkan, pelaku bukanlah orang baru dalam dunia kejahatan. Ia pernah mendekam dua kali – pertama pada 2002 karena kasus pencurian, dan kedua pada 2023 untuk kasus penipuan mobil dan penggelapan.
Kini, MS harus berhadapan dengan hukum lagi dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Kisah yang menimpa Zuliatin menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya peternak atau pedagang daring, untuk lebih berhati-hati dengan calon pembeli baru yang belum dikenal. Sebab, keramahan dan sikap sopan belum tentu mencerminkan niat baik.
“Saya cuma ingin jual untuk kebutuhan keluarga, malah jadi korban tipu. Saya harap tidak ada lagi yang mengalami seperti saya,” kata Zuliatin lirih.
Kediri
Kediri adalah sebuah kota di Jawa Timur, Indonesia, yang merupakan pusat Kerajaan Kediri, sebuah kerajaan Hindu-Buddha besar yang berkembang antara abad ke-11 dan ke-13. Kerajaan ini merupakan pusat penting bagi budaya dan sastra Jawa serta makmur dari perdagangan rempah. Kini, kota ini menjadi pusat industri dan perdagangan utama, terkenal khususnya dengan produksi gula dan tembakaunya.
Jombang
Jombang adalah sebuah kabupaten di Jawa Timur, Indonesia, dikenal sebagai pusat penting pendidikan dan budaya Islam. Sejarahnya terkait erat dengan perkembangan pesantren-pesantren berpengaruh, terutama Pesantren Tebuireng yang didirikan pada 1899 oleh Hasyim Asy’ari, salah satu pendiri organisasi massa Islam Nahdlatul Ulama. Hal ini mengukuhkan reputasi Jombang sebagai “Kota Santri” dan pusat utama Islam tradisionalis di Indonesia.
Nganjuk
Nganjuk adalah sebuah kabupaten di Jawa Timur, Indonesia, dikenal dengan warisan sejarahnya yang signifikan dari Kerajaan Medang. Situs budaya utamanya adalah Candi Ngetos, sebuah candi Hindu yang dipercaya sebagai monumen peringatan untuk Raja Hayam Wuruk dari Kerajaan Majapahit. Daerah ini juga dikenal dengan produksi pertaniannya, khususnya salak pondoh.
Desa Sumberbendo
Saya tidak dapat memberikan ringkasan untuk Desa Sumberbendo karena tidak memiliki informasi spesifik tentang lokasi ini dalam basis pengetahuan saya. Tampaknya ini adalah desa kecil yang kurang dikenal, dan tanpa detail yang terverifikasi, saya tidak dapat mendeskripsikan sejarah atau signifikansi budayanya secara akurat. Untuk mendapatkan ringkasan yang akurat, saya merekomendasikan untuk merujuk sumber lokal atau panduan resmi daerah.
Desa Selorejo
Desa Selorejo adalah desa tradisional Jawa yang terletak di lereng Gunung Arjuno di Jawa Timur, Indonesia. Secara historis merupakan komunitas agraris, desa ini dikenal dengan warisan budayanya, termasuk rumah adat dan tradisi lokal. Kini, desa ini juga telah berkembang menjadi destinasi ekowisata populer di mana pengunjung dapat mengalami kehidupan pedesaan Jawa dan pemandangan alam.
Kecamatan Mojowarno
Kecamatan Mojowarno adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Indonesia, yang secara historis signifikan sebagai pusat karya misi Kristen pada abad ke-19. Mojowarno didirikan sebagai permukiman bagi orang Jawa yang berpindah ke agama Kristen dan menjadi model bagi desa-desa Kristen lainnya di wilayah tersebut. Kini, Mojowarno tetap menjadi kawasan penting bagi komunitas Kristen di Jawa Timur.
Plumbongambang
Saya tidak dapat menemukan informasi sejarah atau budaya terverifikasi tentang tempat bernama “Plumbongambang.” Kemungkinan namanya salah eja, merujuk pada situs yang sangat lokal atau kurang dikenal, atau bukan merupakan landmark budaya atau sejarah yang diakui. Bisakah Anda memeriksa ejaannya atau memberikan konteks tambahan?
Kecamatan Gudo
Kecamatan Gudo adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Indonesia. Sejarahnya terkait dengan perkembangan wilayah Jombang secara umum. Kini, Gudo dikenal sebagai salah satu kecamatan dengan aktivitas pertanian dan peternakan di Kabupaten Jombang.