Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai mengungkap serangkaian tindak kejahatan pencurian, mulai dari paket pengiriman J&T Express, sepeda motor, hingga satu unit truk tronton.
Kasus pertama adalah pencurian dengan pemberatan yang menimpa PT Kencana Logistik Samudera. Sekitar 4 hingga 6 karung besar berisi paket J&T Express hilang dari truk box bermuatan plat nomor B 9193 CCI saat sopir dan kernetnya beristirahat di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, pada Selasa sekitar pukul 04.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta. Dua tersangka, Alfa Alkatani alias Kopet (18) dan Uka Purnama Gusti alias Uka (25), berhasil diamankan. Keduanya adalah warga Dusun I, Desa Pon.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, Satreskrim juga mengungkap kasus pencurian sepeda motor Yamaha Vega R bernopol BK 5923 IH, yang hilang saat diparkir di Rest Area B Teluk Mengkudu, dengan kerugian sekitar Rp 6 juta.
Selain itu, satu unit truk tronton Mitsubishi bernopol BK 9275 YM, milik warga Sei Buluh, juga hilang saat diparkir tidak jauh dari rumah pemiliknya. Total kerugian dalam kasus ini mencapai Rp 250 juta.
Tersangka lainnya, Isnen alias Senen, ditangkap pada Jumat di Desa Simpang Tiga Pekan, Perbaungan, oleh tim ops Satreskrim.
Dari tersangka, polisi menyita pakaian dan sandal yang digunakan saat aksi. Saat pemeriksaan, ia mengakui semua perbuatannya, termasuk menjual motor curian seharga Rp 1,5 juta untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba.
Sementara itu, dalam kasus truk tronton, tersangka mengaku mudah mencuri kendaraan karena kunci kontak masih tertancap.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu kaos lengan pendek warna hitam, satu celana panjang hitam, dan sepasang sandal jepit.
Polisi menyatakan telah memproses TKP, memeriksa saksi dan pelapor, serta langsung menangkap para tersangka. Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan, dan penyidik telah menerbitkan pemberitahuan berkas perkara telah lengkap (P21).
“Ada dua kasus pencurian dengan pemberatan yang berhasil kita ungkap dan kita amankan tiga pelaku dari kasus yang berbeda. Kita masih mengejar pelaku lainnya,” jelas Kasat Reskrim.
Kapolres menegaskan kembali komitmennya untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan pencurian di wilayah hukumnya.