Masjid, sebagai pusat ibadah dan dakwah Islam, memainkan peran penting dalam kehidupan masyarakat Muslim. Namun, dalam menghadapi dinamika zaman modern, banyak masjid masih dikelola secara tradisional, membuat fungsinya kurang optimal dan kurang menarik bagi jamaah, terutama generasi muda.

Tantangan seperti manajemen administrasi yang tidak tertata, sumber daya manusia yang terbatas, dan kurangnya inovasi program sering menjadi kendala.

Di benak banyak orang, masjid mungkin masih diasosiasikan dengan aula besar beralas karpet tempat azan berkumandang, lalu kosong setelah salat berjamaah. Namun di kompleks Zona Madina milik Dompet Dhuafa, konsep masjid sedang diubah.

Sebuah pelatihan manajemen masjid digelar bukan untuk membahas perbaikan pengeras suara atau jadwal marbot, tetapi untuk membahas sesuatu yang jauh lebih besar—masa depan peradaban Muslim.

Menyadari urgensi ini, Masjid Al-Madinah di Zona Madina Dompet Dhuafa mengambil langkah strategis dengan menyelenggarakan “Pelatihan Manajemen Masjid” pada 30 Juli 2025. Pelatihan mengusung tema “Menuju Masjid yang Lebih Profesional untuk Kebangkitan Umat.”

Tujuannya adalah untuk membekali pengurus dan pengelola masjid dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dibutuhkan untuk mengelola masjid secara modern, efisien, dan akuntabel.

Acara ini menampilkan tiga pembicara dari berbagai bidang dengan pengalaman luas dalam pengelolaan masjid dan dakwah Islam. Pesertanya? Para pengurus masjid, manajer, dan perwakilan masyarakat yang menjadi tulang punggung operasional masjid di wilayah masing-masing.

Menjawab Tantangan Modern Melalui Pelatihan

Jika ditanya tentang masalah utama dalam pengelolaan masjid saat ini, jawabannya mungkin beragam. Namun satu benang merahnya adalah masih bertahannya pendekatan manajemen tradisional. Banyak masjid masih mengandalkan pola pikir lama—memiliki pengurus, fasilitas wudu, dan salat berjamaah dianggap sudah cukup. Namun, zaman telah berubah. Tantangan yang dihadapi masyarakat berbeda, dan kebutuhan jamaah lebih kompleks.

Pengurus masjid kini diharapkan memiliki keterampilan administrasi, manajerial, komunikasi publik, dan adaptasi teknologi. Sayangnya, tidak semua pengurus masjid memiliki latar belakang ini. “Banyak pengurus masjid memiliki semangat yang luar biasa tetapi kurang pengetahuan yang memadai. Ini akhirnya memengaruhi efektivitas pengelolaan masjid,” kata salah satu pembicara.

Pembicara pertama menyampaikan sesi tentang “Profesionalisme dalam Pengelolaan Masjid.” Di awal, mereka menekankan bahwa istilah “profesional” tidak perlu ditakuti—bukan tentang mengomersialkan tempat ibadah atau membayar gaji. Profesionalisme, jelas mereka, adalah tentang komitmen, akuntabilitas, dan arah yang jelas.

“Masjid adalah sebuah organisasi. Ia memiliki aset, jamaah, program, dan tujuan. Oleh karena itu, pengelolaannya juga harus mengikuti prinsip organisasi—dengan sistem, struktur, dan pelaporan,” jelas mereka.

Mereka juga menyebutkan indikator masjid yang dikelola secara profesional: laporan keuangan yang transparan, program kerja yang terukur, basis data jamaah yang aktif, serta layanan yang ramah dan inklusif. “Jika anak muda absen dari masjid, itu bukan salah mereka. Mungkin karena program kita tidak menarik bagi mereka,” tambah mereka.

Masjid Tidak Sendirian: Perlunya Kolaborasi

Sesi kedua tak kalah menarik. Pembicara membahas “Hubungan dan Kolaborasi Antar Masjid.” Mereka mencatat bahwa banyak masjid saat ini beroperasi secara terisolasi, padahal kolaborasi adalah kunci dalam menghadapi tantangan modern.

Mereka memberi contoh bagaimana masjid bisa saling mendukung dalam program, logistik, bahkan upaya dakwah. “Bayangkan jika satu masjid memiliki pakar parenting dan masjid lain memiliki relawan literasi—mereka bisa berkolaborasi membuat program bersama. Dampaknya akan luar biasa,” ujar mereka sambil tersenyum.

Mereka mendorong peserta untuk berpikir melampaui komunitas lokal mereka dan membangun jaringan. Semangat berjamaah, menurut mereka, harus melampaui shaf salat hingga ke pengelolaan masjid.

Sesi terakhir dipimpin oleh seorang figur yang terlibat langsung dalam pengelolaan Masjid Al-Madinah, tempat pelatihan berlangsung. Presentasi mereka yang berjudul “Konsep Masjid Ramah Keluarga” menyentuh aspek emosional.

“Masjid bukan hanya untuk laki-laki. Ia harus menjadi ruang untuk tumbuh bersama—menyambut ibu menyusui, anak-anak, dan lansia,” kata mereka.

Mereka berbagi pengalaman bagaimana Masjid Al-Madinah telah berbenah dengan menambah loker jamaah, area bermain anak, ruang laktasi, dan toilet yang ramah lansia. Ini bukan proyek mewah, tetapi upaya agar masjid menjadi ruang yang menyambut semua kalangan.

Sebanyak 55 peserta menghadiri pelatihan, datang dari berbagai penjuru Bogor dengan semangat luar biasa. Diskusi berlangsung hidup, ide-ide berkembang,

Masjid Al-Madinah

Masjid Al-Madinah, juga dikenal sebagai Masjid Nabawi, adalah salah satu situs tersuci dalam Islam, terletak di Madinah, Arab Saudi. Masjid ini awalnya dibangun oleh Nabi Muhammad pada tahun 622 M setelah hijrah dari Mekah dan sejak itu telah beberapa kali diperluas oleh berbagai penguasa Islam. Masjid ini menjadi tempat peristirahatan terakhir Nabi Muhammad dan tetap menjadi tujuan utama ziarah bagi Muslim di seluruh dunia.

Zona Madina

Zona Madina adalah sebuah kompleks sosial dan dakwah yang dikembangkan oleh Dompet Dhuafa. Terinspirasi oleh konsep kota Madinah pada masa Nabi, Zona Madina dirancang sebagai kawasan yang mengintegrasikan pusat ibadah (masjid), pendidikan, pelatihan, pemberdayaan ekonomi, dan layanan sosial untuk masyarakat. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang memberdayakan dan mencerminkan semangat keumatan yang holistik.

Dompet Dhuafa

Dompet Dhuafa adalah lembaga filantropi Indonesia yang didirikan pada tahun 1994, berdedikasi untuk memberdayakan masyarakat marginal melalui program sosial, ekonomi, dan kesehatan. Awalnya didirikan sebagai badan pengelola zakat, lembaga ini telah berkembang mencakup penanggulangan bencana, pendidikan, dan inisiatif pembangunan berkelanjutan. Terinspirasi oleh prinsip-prinsip Islam, Dompet Dhuafa memainkan peran kunci dalam mengatasi kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia.