Jakarta –
Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Pondok Gede menjadi sasaran kerusuhan. Puluhan orang yang diduga perusuh diamankan polisi.
“Total 66 orang yang diduga perusuh telah diamankan oleh Polres Metro Bekasi Kota,” kata Kasat Reskrim pada Selasa (2/9/2025).
Puluhan orang tersebut diamankan pada Sabtu (30/8) dan Minggu (31/8). Para tersangka diduga menyebabkan kerusuhan di dua lokasi berbeda, yaitu Polsek Pondok Gede dan Polres Metro Bekasi Kota.
“18 orang diamankan di TKP Polsek Pondok Gede, (terdiri dari) 9 orang dewasa dan 9 anak di bawah umur,” ujarnya.
Para tersangka di TKP Polsek Pondok Gede diproses hukum berdasarkan Pasal 170, 160, 212, 214, 216, dan 218 KUHP.
Sementara itu, 48 orang yang diduga perusuh diamankan karena melakukan penyerangan. Mereka terdiri dari 34 orang dewasa dan 14 anak di bawah umur.
Para tersangka dari TKP Polres Metro Bekasi Kota masih dalam penyelidikan.
“Para tersangka diduga bermaksud membuat kerusuhan di Markas Polsek Pondok Gede dan Markas Polres Metro Bekasi Kota,” jelasnya.
Proses hukum terhadap para tersangka perusuh ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota. Penanganan tersangka yang masih di bawah umur dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi, Lembaga Pemasyarakatan Kota Bekasi, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.