BEKASI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dari daerah pemilihan (dapil) Bekasi Utara-Medan Satria membantu menyelesaikan persoalan penahanan gaji Muhammad Husni (62), seorang satpam dan tukang parkir di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara. Kasus ini sebelumnya viral di media sosial. Akhirnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Menurut keterangan anggota dewan tersebut, kedua belah pihak—Muhammad Husni beserta keluarga dan manajemen Puskesmas—sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

“Bapak Husni telah dipulihkan posisinya sebagai tukang parkir. Selain itu, Puskesmas juga telah memberikan kompensasi atas pengabdiannya,” ujar anggota dewan itu.

Ia menekankan, dalam situasi ini tidak bisa serta-merta menyalahkan satu pihak saja. Menurutnya, masalah muncul murni karena kesalahpahaman yang kini telah diselesaikan dengan semangat saling menghormati.

“Kalau dirunut, tidak ada pihak yang sepenuhnya benar atau salah. Ini hanya masalah kesalahpahaman yang kini sudah berhasil diselesaikan dengan baik,” tambahnya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi keluarga Husni yang sulit, anggota dewan tersebut juga mencari solusi jangka panjang. Diberitahukan bahwa menantu Husni, suami dari Ibu Yayan, akan dibantu mendapatkan pekerjaan.

“Pagi tadi saya sudah melakukan pertemuan dan turun ke lokasi. Insya Allah, dalam waktu dekat suami dari Ibu Yayan akan ditempatkan bekerja di sebuah perusahaan di wilayah Bekasi Utara. Harapannya, ini bisa membantu meningkatkan kondisi ekonomi keluarga secara keseluruhan,” jelasnya.

Selain itu, anggota dewan menyampaikan bahwa keluarga Husni melalui Ibu Yayan telah meminta maaf karena kasus ini menjadi viral dan menimbulkan perbincangan di masyarakat.

“Mereka memohon maaf jika situasi ini menimbulkan sedikit ketegangan. Syukurlah, semuanya sudah beres dan semua pihak saling memaafkan,” katanya.

Ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan, terutama di instansi pelayanan publik seperti puskesmas.

“Pemerintah, sebagai pelindung rakyat, harus tanggap dengan kondisi masyarakat, terutama dalam situasi ekonomi yang tidak mudah saat ini. Semua pihak harus bersinergi agar masyarakat tetap produktif dan ekonomi tetap terjaga,” pungkas anggota dewan tersebut.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi adalah lembaga legislatif lokal Kota Bekasi, Indonesia. Dibentuk dalam kerangka reformasi desentralisasi untuk mengelola pembangunan dan administrasi daerah. Anggotanya dipilih oleh masyarakat untuk membuat peraturan daerah dan mengawasi pemerintah kota.

Daerah Pemilihan (Dapil) Bekasi Utara-Medan Satria

Daerah Pemilihan (Dapil) Bekasi Utara-Medan Satria adalah wilayah administratif pemilihan legislatif di Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia. Wilayah ini telah bertransformasi dari pinggiran Jakarta menjadi pusat urban yang padat, mencerminkan perkembangan industri dan perumahan yang pesat di kawasan Jabodetabek. Sejarahnya terkait dengan ekspansi Bekasi sebagai kota satelit besar.

Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Teluk Pucung

Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Teluk Pucung adalah fasilitas pelayanan kesehatan primer yang melayani masyarakat setempat. Seperti puskesmas pada umumnya di Indonesia, lembaga ini dibentuk sebagai inisiatif pemerintah untuk menyediakan layanan kesehatan dasar yang terjangkau, termasuk imunisasi, kesehatan ibu, dan konsultasi medis umum. Sejarahnya berakar dari upaya nasional berkelanjutan untuk meningkatkan indikator kesehatan masyarakat di tingkat lokal.

Kecamatan Bekasi Utara

Kecamatan Bekasi Utara adalah wilayah administratif di Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia. Secara historis, kawasan ini merupakan bagian dari Kabupaten Bekasi sebelum bergabung dengan kota yang berkembang pesat. Kini menjadi distrik urban yang padat penduduk, ditandai dengan kawasan perumahan, komersial, dan industri.