RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Polsek Jalancagak bersama Koramil 0513/Jalancagak, Satpol PP, dan UPTD Dinas Pendidikan, melaksanakan Patroli Gabungan untuk mendukung penerapan kebijakan jam malam bagi pelajar setelah pukul 21.00 WIB, Minggu malam (1/6/2025).
Inisiatif ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang pembatasan aktivitas malam hari, termasuk di Subang.
Kapolsek Jalancagak, Kompol Dede Suherman, mengungkapkan bahwa operasi gabungan ini melibatkan personel yang terdiri dari TNI (Koramil), Polri (Polsek Jalancagak), Satpol PP, dan dinas pendidikan Subang.
“Dalam operasi ini, kami melakukan tindakan bersama, melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, dan unsur dinas pendidikan,” jelas Kompol Dede, Senin (2/6/2025).
Menurut Kompol Dede, kegiatan ini menyasar tempat-tempat yang biasa digunakan untuk nongkrong, seperti alun-alun, kafe, dan ruang publik lainnya, dengan tujuan melakukan sosialisasi langsung dan mengimbau para pelajar untuk tidak berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB.
Berita terkait
“Di tempat-tempat tersebut, kami melaksanakan operasi,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program GANAS SULTAN (Subang Selatan Proaktif, Nyaman, Aman, dan Sinergis) untuk menciptakan situasi keamanan manusia yang antisipatif dan sinergis, khususnya bagi generasi muda, yaitu anak-anak.
Tujuannya adalah untuk mencegah kenakalan remaja yang cenderung pada hal-hal negatif, dan dapat berujung pada gangguan ketertiban sosial, serta berpotensi menimbulkan tindak kriminal, seperti insiden yang tidak diinginkan seperti geng motor, tawuran, dan balapan liar.
“Operasi ini merupakan upaya kami untuk mencegah tindak kriminal, seperti balapan liar, tawuran, dan geng motor, bersama dengan tindakan-tindakan lainnya,” pungkasnya. (anr)

RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Tiga hari setelah kios mereka dibongkar, sejumlah pedagang di Subang memilih untuk melanjutkan usaha mereka dengan cara yang berbeda.
Salah satunya dapat terlihat di sepanjang jalan utama di Subang.
Seorang pedagang, Ayi (50), mengatakan bahwa ia terus berjualan di tepi jalan utama di Subang.
Alasannya, kata dia, adalah keterbatasan finansial yang memaksanya, bersama istrinya, untuk berjualan kembali tepat di depan kiosnya yang kini telah rata dengan tanah.
“Saya harus bertahan, meskipun kondisinya berat. Anak saya masih SMP, dan yang tertua di universitas, jadi jika saya tidak berjualan, dari mana biaya pendidikan mereka, karena saya hanya bergantung pada hasil jualan?” keluh Ayi saat ditemui, Senin (2/6/2025).
Berita terkait
Ia mengaku baru membuka kios di tempat itu selama tiga hari. Selama hari-hari itu, keuntungannya sangat minim.
“Sangat berbeda dengan saat saya di kios. Di kios, saya bisa menjual 7 kuintal per hari, sekarang bahkan 1 kuintal belum habis setelah tiga hari di sini. Tapi saya harus bertahan apa pun kondisinya, jika tidak berjualan, dari mana biaya pendidikan anak-anak saya?” ujar Mang Ayi, sapaan akrabnya.
“Saya paham itu adalah peraturan pemerintah. Semoga, dari sini, saya bisa mendapatkan tempat yang lebih baik, seperti yang dijanjikan pemerintah,” tambah Ayi.
Hasil pengamatan menunjukkan, selain para pedagang, setelah kios-kios dibersihkan di jalur provinsi selatan Subang, khususnya di jalur Lingkaran Cagak, sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) terlihat kembali berjualan di tepi jalan.
Para PKL tersebut berjualan tepat di selokan jalan Lingkaran Cagak, dari simpang tiga hingga arah Ciater.
Berita terkait
Hal ini dikarenakan para pedagang mengaku setelah pembongkaran mereka tidak memiliki usaha lain selain berdagang.
“Untuk biaya hidup sehari-hari, saya bergantung pada jualan, jika tidak berjualan, apa yang akan dimakan saya dan keluarga? Saya terpaksa berjualan lagi, saya jualan produk saya di pagi hari, dan sore harinya kami bawa pulang kembali ke rumah,” kata Ade, salah seorang pedagang, Minggu (1/6/2025). (anr)