Sebuah aksi pembobolan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pegadaian di Jalan Cilampeni, Desa Katapang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, mengakibatkan kerugian sekitar Rp153 juta.
Kasus ini berhasil diungkap Satreskrim Polres Bandung bersama Polsek Katapang. Enam pelaku ditangkap, dua di antaranya berperan sebagai penadah.
Kasus berawal dari laporan pegawai toko yang mendapati tokonya dibobol pada Jumat (26/9) pagi.
“Kerugiannya sekitar Rp153 juta. Kejadian diketahui sekitar pukul 07.30 WIB dan diperkirakan terjadi dini hari sekitar pukul 02.00,” kata Kapolres dalam konferensi pers di Markas Polres Bandung.
Usai mendapat laporan, Polsek Katapang bersama tim Satreskrim Polres Bandung segera olah TKP dan mengumpulkan barang bukti.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka pertama pada 6 Oktober 2025 di Pasar Caringin, Kota Bandung.
Informasi dari tersangka ini mengantarkan petugas ke empat pelaku lainnya.
“Ketiganya kemudian ditangkap pada 7 Oktober 2025 di rumah kontrakan di daerah Babakan Ciparay, Kota Bandung. Selain itu, kami juga amankan seorang penadah di Lampung,” jelas Kapolres.
Menurut penyelidikan, barang curian yang terdiri dari 67 unit ponsel dan lima laptop dijual ke Lampung dengan total nilai sekitar Rp35 juta.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui satu pelaku memiliki koneksi dengan penadah yang berasal dari Lampung Selatan,” tambahnya.
Polisi menyita 70 ponsel berbagai merek dan lima laptop sebagai barang bukti, terdiri dari 18 unit Oppo, 10 Vivo, 7 Realme, 5 Samsung, dan beberapa merek lain seperti Infinix, Redmi, dan Tecno.
Kapolres menyatakan bahwa sebelum membobol KSP Pegadaian, para pelaku juga telah mencuri sekitar 500 bungkus rokok dari sebuah warung.
“Mereka bertindak acak tanpa target spesifik. Sebelum ke lokasi, mereka telah merencanakan pencurian di rumah kontrakan di daerah Babakan Ciparay,” ungkapnya.
Diketahui, dua pelaku utama bekerja sebagai tukang parkir di sekitar lokasi kejadian.
“Keduanya merusak pintu toko dan brankas menggunakan linggis. Dua pelaku lain membawa alat ke TKP, sementara dua lainnya berperan sebagai penadah,” kata Kapolres.
Hasil penyelidikan juga mengungkap dua pelaku memiliki kasus pencurian sebelumnya, sementara satu lainnya pernah terlibat kasus narkoba. Semua pelaku kini ditahan di Rutan Polres Bandung.
“Untuk perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan ancaman sembilan tahun penjara. Sementara dua penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun,” tegasnya.
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pegadaian di Jalan Cilampeni
Saya tidak dapat memberikan ringkasan sejarah atau budaya mengenai “Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pegadaian di Jalan Cilampeni” karena tidak memiliki informasi spesifik tentang lembaga tersebut dalam basis pengetahuan saya. Ini tampaknya adalah koperasi keuangan lokal, namun sejarah dan signifikansi uniknya tidak terdokumentasi dalam sumber yang tersedia luas. Untuk informasi akurat, sebaiknya merujuk pada catatan lokal atau mengunjungi institusi tersebut langsung.
Desa Katapang
Saya tidak dapat memberikan ringkasan spesifik untuk “Desa Katapang” karena ini adalah nama tempat umum yang ditemukan di beberapa wilayah Indonesia, khususnya Jawa Barat. Secara umum, desa-desa ini adalah permukiman tradisional dengan sejarah yang terkait dengan pertanian dan kehidupan komunitas lokal. Tanpa referensi lokasi spesifik, penjelasan sejarah terperinci tidak dimungkinkan.
Kecamatan Katapang
Kecamatan Katapang adalah sebuah kecamatan yang terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Indonesia. Secara historis, daerah ini penting pada era kolonial Belanda, dikenal dengan perkebunannya. Kini, daerah ini telah berkembang menjadi kawasan suburban dan industri yang tumbuh pesat, sebagian karena kedekatannya dengan Kota Bandung.
Kabupaten Bandung
Kabupaten Bandung adalah wilayah administratif di Jawa Barat, Indonesia, yang mengelilingi Kota Bandung. Secara historis, daerah ini merupakan bagian dari Kerajaan Sunda dan kemudian menjadi pusat utama perkebunan pada era kolonial Belanda. Kini, daerah ini terkenal dengan lanskap dataran tingginya yang indah, atraksi vulkanik seperti Tangkuban Parahu, dan perkebunan teh yang berkembang pesat.
Markas Polres Bandung
Markas Polres Bandung adalah pusat komando penegakan hukum di Bandung, Indonesia. Secara historis, kompleks bangunan ini memiliki akar dari era kolonial Belanda, mencerminkan warisan arsitektur kota dari periode tersebut. Tempat ini terus berfungsi sebagai institusi kunci untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik di kota.
Pasar Caringin
Pasar Caringin adalah pasar tradisional yang terletak di Bogor, Indonesia, dikenal dengan atmosfernya yang hidup dan beragam barang, dari produk segar hingga kerajinan lokal. Secara historis, pasar ini telah menjadi pusat perdagangan penting bagi masyarakat lokal selama beberapa dekade, mencerminkan kehidupan komersial dan budaya daerah tersebut. Pasar ini tetap menjadi pusat aktivitas sehari-hari yang ramai dan tempat di mana budaya pasar tradisional Indonesia berkembang.
Daerah Babakan Ciparay
Daerah Babakan Ciparay adalah sebuah kecamatan di Bandung, Indonesia, yang secara historis dikenal sebagai kawasan permukiman dan komersial. Meski bukan situs wisata utama, daerah ini merupakan bagian dari perkembangan kota sejak era kolonial Belanda dan mencerminkan pertumbuhan kawasan perkotaan khas di Jawa Barat.
Lampung Selatan
Lampung Selatan adalah sebuah kabupaten di Provinsi Lampung, Indonesia, terletak di ujung selatan Sumatera. Secara historis, daerah ini merupakan bagian dari kemaharajaan maritim Sriwijaya dan menjadi rumah bagi situs arkeologi penting seperti kompleks megalitik Batu Bedil. Kawasan ini juga dikenal dengan atraksi alamnya, termasuk pantai-pantai masih asri di Teluk Kiluan, tempat terkenal untuk melihat lumba-lumba dan penyu.