PT Pos Indonesia (Persero), sebagai mitra strategis pemerintah, telah menyalurkan 5,5 juta pembayaran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Data ini tercatat. Penyaluran bantuan ini dimulai pada 21 November 2025. “Kami optimistis proses penyaluran dapat diselesaikan sesuai target pemerintah pada 11 Desember 2025,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Utama Pos Indonesia.
Penyaluran BLTS ini merupakan bagian dari program bantuan sosial periode Oktober, November, dan Desember, dengan total target sekitar 18,1 juta KPM. Dari jumlah tersebut, data 11,6 juta penerima telah diteruskan Kementerian Sosial ke Pos Indonesia untuk diproses, sementara konsolidasi data untuk tahap berikutnya masih berlangsung.
Menurut direktur tersebut, capaian penyaluran BLTS ini tidak lepas dari kekuatan jaringan Pos Indonesia yang menjangkau semua provinsi di Tanah Air. Saat ini, Pos Indonesia mengoperasikan 42 Kantor Pusat Cabang, 168 Kantor Cabang, dan 4.308 Kantor Cabang Pembantu.
“Dengan ribuan kantor pos yang tersebar hingga tingkat kecamatan dan sumber daya manusia terlatih yang ditempatkan di daerah terpencil, kami mampu mempercepat proses penyaluran. Kami memastikan bantuan diterima langsung oleh KPM. Kecepatan, keamanan, dan ketepatan selalu menjadi prioritas kami,” jelas direktur itu.
Pos Indonesia telah lama menjadi salah satu operator utama pemerintah dalam berbagai penugasan, mulai dari penyaluran bantuan sosial tunai langsung hingga bantuan berupa sembako. Pengalaman ini memperkuat kemampuan perusahaan untuk menjangkau penerima manfaat di daerah yang sulit diakses.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Pos Indonesia menerapkan tiga skema penyaluran: pembayaran di Kantor Pos, pembayaran terjadwal di lokasi masyarakat seperti balai desa atau kantor kecamatan, serta layanan antar langsung ke rumah warga lanjut usia, penyandang disabilitas, dan warga yang sakit.
Bagi KPM yang mengambil bantuan secara mandiri, proses pencairan dilakukan dengan prosedur yang mudah dan aman. Penerima hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Pemberitahuan ke lokasi pencairan yang ditentukan. Sesampai di lokasi, petugas Pos Indonesia melakukan verifikasi dengan memindai kode QR pada Surat Pemberitahuan dan melakukan verifikasi wajah menggunakan aplikasi untuk memastikan penerima sesuai dengan data dari Kementerian Sosial.
“Setelah identitas terverifikasi, petugas akan memfoto KTP dan penerima sebagai bukti penyaluran. Tahap terakhir adalah penandatanganan bukti terima, setelah itu bantuan diserahkan langsung kepada KPM,” kata direktur tersebut.
Untuk menjaga ketertiban, Pos Indonesia juga menerapkan sistem antrean di setiap titik layanan. Seluruh proses ini dirancang agar penyaluran BLTS berjalan transparan, tertib, dan tepat sasaran, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.