Dinas Kesehatan Kota Bandung memperketat pengawasan dapur penyedia Makanan Bergizi (MBG) untuk memastikan semua produk yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan dan mutu pangan. Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi warga dari risiko makanan tidak higienis dan memperkuat pengawasan terhadap penyedia jasa katering, baik milik pemerintah maupun swasta.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung menekankan bahwa semua proses perizinan dapur penyedia MBG kini terintegrasi melalui dua sistem digital: Online Single Submission (OSS) dan aplikasi Hayu Gampil. Sistem ini dirancang untuk mempermudah proses perizinan sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lapangan.

“Penyedia pemerintah masuk melalui Hayu Gampil, sementara penyedia swasta melalui OSS. Semua izin dikelola oleh DPMPTSP, kemudian diteruskan ke Dinas Kesehatan untuk verifikasi lapangan hingga penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Pangan atau SLHS,” jelas pejabat tersebut di Balai Kota Bandung.

Pejabat itu mengungkapkan, hingga saat ini masih ada beberapa penyedia MBG yang belum memiliki SLHS. Untuk itu, Dinas Kesehatan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) rutin melakukan pemantauan langsung untuk menilai kelayakan dapur dan prosedur pengolahan makanan.

“Tugas Dinas Kesehatan adalah membina dan memastikan setiap dapur beroperasi sesuai aturan. Kami turun langsung ke lapangan melihat kondisi dapur secara langsung, mulai dari kebersihan tempat, bahan baku, hingga cara pengolahan makanannya,” ujar mereka.

Lebih lanjut, menurut mereka, dari hasil inspeksi lapangan, masih ditemukan dapur penyedia MBG yang belum sepenuhnya mematuhi standar keamanan pangan. Beberapa dinilai tidak konsisten menjaga kebersihan dan kualitas bahan makanan.

“Ada yang dapurnya bersih tapi bahan makanannya tidak segar, begitu juga sebaliknya. Keduanya bisa berisiko bagi kesehatan konsumen,” tegas mereka.

Menurut pejabat tersebut, pengawasan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama pada penyedia yang sudah aktif beroperasi. Meski tidak bisa memantau setiap hari, Dinas Kesehatan menekankan pentingnya komitmen pelaku usaha untuk terus menjaga standar kebersihan dan keamanan.

“Kami tidak bisa berada di dapur mereka setiap hari. Karena itu, yang paling penting adalah kesadaran para penyedia untuk menjaga kebersihan dan mematuhi aturan,” kata mereka.

Pejabat itu juga mengungkapkan, dari evaluasi terakhir, Dinas Kesehatan menemukan beberapa penyedia yang tidak konsisten dalam menjaga standar kebersihan dapur. Kondisi ini berpotensi memicu kasus keracunan makanan di masyarakat.

“Biasanya kasus keracunan terjadi karena dapur tidak bersih, bahan makanan tidak layak, atau pekerja tidak menjaga kebersihan diri. Jika semuanya memenuhi standar, kejadian seperti itu seharusnya tidak terjadi,” tegas mereka.

Pemkot Bandung Perketat Standar Keamanan Program Makanan Bergizi di Sekolah
Wakil Wali Kota Bandung saat rapat di Balai Kota Bandung.

Pemerintah Kota Bandung memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di semua sekolah. Langkah ini diambil untuk memastikan makanan yang disajikan kepada siswa aman, sehat, dan memenuhi standar gizi yang ditetapkan. Semua penyedia diwajibkan memiliki sertifikasi.

Wakil Wali Kota Bandung menekankan hal itu usai berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan. Menurut mereka, rapat koordinasi yang dihadiri Unit Pelaksana Program Gizi Pangan, ahli gizi, mitra penyedia makanan, dan perwakilan yayasan sekolah menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen bersama menjaga kualitas dan keamanan pangan di lingkungan pendidikan.

“Alhamdulillah, semua pihak hadir dan sepakat untuk terus menjunjung tinggi prinsip keamanan pangan. Kami tidak ingin ada kasus keracunan yang menimpa siswa. Karena itu, setiap penyedia makanan diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Pangan,” kata pejabat tersebut di Balai Kota Bandung.

Pejabat itu menekankan, penerapan SLHS tidak boleh hanya memenuhi syarat administratif, tetapi harus benar-benar diimplementasikan di setiap tahapan penyajian makanan. Mulai dari cara pengolahan, penyimpanan bahan makanan, hingga pendistribusian makanan ke sekolah.

“SLHS bukan sekadar formalitas, tapi pedoman nyata agar mitra benar-benar menjaga kebersihan dapur dan makanan yang disajikan,” ujar mereka.

Selain keamanan pangan, pejabat itu mengatakan rapat koordinasi juga membahas peningkatan kualitas menu yang disajikan dalam program MBG. Penyedia makanan diminta memastikan menu gizi seimbang dengan cita rasa yang sesuai selera anak sekolah.

“Kami juga menyepakati soal cita rasa dan kandungan gizi. Semua penyedia harus bisa

Dinas Kesehatan Kota Bandung

Dinas Kesehatan Kota Bandung adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan kesehatan masyarakat dan layanan kesehatan di Bandung, Indonesia. Lembaga ini dibentuk untuk mengawasi kebijakan kesehatan, pencegahan penyakit, dan program kesehatan masyarakat di kota tersebut. Sejarahnya terkait dengan perkembangan sistem kesehatan masyarakat Bandung pasca kemerdekaan Indonesia.

Balai Kota Bandung

Balai Kota Bandung adalah landmark terkenal di jantung kota. Bangunan ini awalnya dibangun pada era kolonial Belanda di akhir tahun 1930-an dan berfungsi sebagai kantor administrasi pusat. Saat ini, gedung ini tetap menjadi pusat pemerintahan kota dan bagian dari ruang publik yang direvitalisasi, termasuk taman dan air mancur.

Online Single Submission (OSS)

Online Single Submission (OSS) adalah platform digital yang diperkenalkan pemerintah Indonesia untuk menyederhanakan proses perizinan usaha dan investasi. Sistem ini diluncurkan untuk meningkatkan kemudahan berusaha, mengurangi birokrasi, dan menarik investasi asing dengan memungkinkan pelamar mengajukan semua persyaratan melalui satu portal online. Sistem ini merupakan bagian penting dari upaya Indonesia untuk memodernisasi layanan publik dan memerangi korupsi.

Hayu Gampil

Hayu Gampil adalah aplikasi layanan perizinan yang dikembangkan Pemerintah Kota Bandung untuk mempermudah proses pengurusan izin bagi penyedia layanan pemerintah, termasuk dalam konteks penyediaan Makanan Bergizi (MBG). Aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam sistem perizinan internal pemerintah daerah.

DPMPTSP

DPMPTSP adalah akronim untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sebuah kantor pemerintah daerah di Indonesia yang bertugas mengurus perizinan usaha dan investasi. Kantor ini didirikan untuk menyederhanakan birokrasi dengan menyatukan berbagai layanan perizinan dari dinas berbeda dalam satu lokasi, sehingga mempercepat proses memulai usaha.

Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Pangan

Ini bukan tempat atau situs budaya, melainkan dokumen resmi. Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Pangan (SLHS) adalah izin yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan masyarakat untuk menyatakan bahwa suatu usaha makanan, seperti restoran atau katering, mematuhi peraturan kesehatan dan keselamatan setempat. Sertifikat ini diperoleh setelah inspeksi memastikan usaha tersebut memenuhi standar kebersihan, penanganan makanan, dan sanitasi yang disyaratkan.

SLHS

Dalam konteks artikel ini, SLHS merujuk pada Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Pangan. Ini adalah dokumen wajib di Indonesia yang membuktikan bahwa sebuah usaha pengolahan makanan, seperti dapur katering MBG, telah memenuhi semua persyaratan higiene dan sanitasi yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan setelah melalui proses inspeksi dan verifikasi.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) adalah fasilitas administrasi pemerintah modern yang dirancang untuk menyederhanakan proses perizinan usaha dan investasi. Lembaga ini dibentuk untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan menggabungkan berbagai layanan perizinan dan regulasi dari departemen berbeda ke dalam satu lokasi. Inisiatif ini bertujuan menarik investasi, mengurangi birokrasi, dan mempercepat pendirian usaha baru.