Otoritas Umum Pangan dan Obat telah memperkenalkan rancangan “Spesifikasi Standar Teluk untuk Kentang Goreng Beku Cepat” melalui platform konsultasi publik, sebagai bagian dari upayanya mengembangkan peraturan dan standar yang menjamin kualitas dan keamanan produk pangan yang diperdagangkan di pasar Teluk, sesuai dengan praktik dan persyaratan kesehatan yang diakui secara regional maupun internasional.
Spesifikasi yang diusulkan, terbuka untuk ditinjau dan menerima masukan dari para ahli dan konsumen, secara tepat mendefinisikan karakteristik kentang goreng beku cepat yang dibuat dari varietas kentang segar, yang dimaksudkan untuk dikonsumsi langsung setelah digoreng atau dimasak awal. Ini tidak mencakup produk yang tidak digoreng atau tidak dimasak terlebih dahulu.
Spesifikasi menjelaskan bahwa bentuk produk bisa lurus atau bergelombang, dengan irisan atau potongan yang mengikuti dimensi spesifik. Ketebalan irisan berkisar dari 4 hingga lebih dari 16 mm, diklasifikasikan dari irisan tipis hingga potongan sangat besar. Spesifikasi juga mengizinkan variasi panjang relatif tidak lebih dari 10%, asalkan standar kualitas umum terpenuhi.
Persyaratan Kualitas dan Keamanan
Spesifikasi mensyaratkan bahwa kentang yang digunakan harus dalam kondisi baik, bersih, dan bebas dari cacat, tunas, kerusakan akibat jamur atau serangga. Proses manufaktur harus menggunakan minyak dan lemak yang dapat dimakan sesuai spesifikasi, dan produk harus bebas dari lemak terhidrogenasi sebagian serta zat atau bahan apa pun yang melanggar ketentuan Syariah Islam, seperti produk babi dan turunannya.
Ditekankan bahwa produk akhir harus memiliki warna dan tekstur yang seragam, bebas dari bau atau rasa asing, dan memiliki kadar air tidak melebihi 76% untuk irisan tipis, sedang, dan tebal, serta 78% untuk irisan sangat besar.
Kontrol Kontaminan Jamur
Spesifikasi mencakup batas maksimum residu pestisida, kontaminan, dan racun jamur, selain menetapkan kontrol untuk tingkat radiasi yang diizinkan dalam produk, memastikan tidak ada risiko kesehatan bagi konsumen.
Spesifikasi menentukan persentase tepat untuk cacat visual seperti patah, perubahan warna, atau cacat akibat penggorengan, mengizinkan tingkat minimal yang tidak mempengaruhi kualitas produk.
Pengemasan dan Pelabelan Pangan
Otoritas menegaskan bahwa spesifikasi mewajibkan pabrik menggunakan bahan kemasan yang aman, menjaga kualitas produk, dan mencegah kontaminasi, pengeringan, atau perolehan bau atau warna asing selama penyimpanan dan distribusi.
Spesifikasi mewajibkan label pangan untuk mencantumkan informasi jelas tentang bentuk produk, jenis minyak yang digunakan untuk menggoreng, aditif pangan jika ada, informasi gizi, tanggal kedaluwarsa, dan pernyataan “Simpan pada suhu tidak melebihi -18°C hingga dikonsumsi.”