Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya mencatat 150 kejadian kebakaran dari Januari hingga Agustus 2025.
150 kejadian kebakaran itu mengakibatkan kerugian mencapai Rp 15,6 miliar.
Sebanyak 76 kejadian kebakaran terjadi pada struktur bangunan seperti permukiman, kawasan industri, fasilitas umum, dan bangunan komersial.
“Sepuluh kasus lainnya terjadi pada kendaraan. Selain itu, 64 kasus terjadi pada objek non-bangunan seperti rumput kering, sampah, dan lainnya.”
Selanjutnya, 38 kejadian kebakaran di Surabaya disebabkan oleh nyala api terbuka, 48 kasus akibat korsleting listrik, dan sisanya masih dalam penyelidikan.
Kebakaran di Surabaya tidak hanya menimbulkan kerugian materi. Kejadian kebakaran dari Januari hingga Agustus 2025 juga mengakibatkan 13 orang luka-luka dan dua korban jiwa.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada, terutama saat cuaca panas. “Hindari aktivitas berisiko yang dapat memicu kebakaran, seperti membakar sampah atau rumput kering di area terbuka.”
Masyarakat juga diminta untuk segera menginformasikan kepada pemerintah kota, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, jika ada sampah yang perlu diangkut dan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi kejadian pembakaran sampah oleh warga. Jika api menjalar ke properti lain dan menimbulkan korban jiwa, pelaku juga bisa dikenai sanksi pidana.
“Jika menemukan area yang terbakar, segera hubungi 112 atau Pemadam Kebakaran agar tidak meluas dan bisa kita tangani secepat mungkin.”