KTT Iklim Global Capai Kesepakatan Bersejarah

KTT Iklim Global Capai Kesepakatan Bersejarah

Pemimpin dunia berjabat tangan di konferensi iklim
Para delegasi merayakan tercapainya kesepakatan penting ini

Setelah dua minggu perundingan intensif, para pemimpin dunia telah mencapai kesepakatan terobosan untuk mempercepat target pengurangan karbon. Pakta baru ini mewajibkan negara-negara peserta untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 50% sebelum tahun 2030.

“Ini merupakan titik balik dalam upaya kolektif kita untuk memerangi perubahan iklim”

Kesepakatan ini mencakup ketentuan untuk:

  • Investasi besar-besaran dalam infrastruktur energi terbarukan
  • Persyaratan ketat untuk pemantauan dan pelaporan emisi
  • Dukungan finansial bagi negara berkembang yang bertransisi ke energi bersih
  • Langkah-langkah perlindungan untuk ekosistem yang terancam punah

Linimasa Implementasi Kunci

Tahun Tonggak Pencapaian
2024 Batas waktu penyerahan rencana implementasi nasional
2026 Tinjauan komprehensif pertama atas kemajuan
2028 Penilaian tengah periode dan penyesuaian target

Organisasi lingkungan telah memuji kesepakatan ini sebagai “kesepakatan iklim paling signifikan sejak Perjanjian Paris.” Sifat mengikat dari komitmen-komitmen ini merepresentasikan pergeseran besar dalam kebijakan iklim internasional.

Sorotan Kesepakatan

Pengurangan Emisi: Dipotong 50% pada 2030

Negara Peserta: 189 negara

Target Energi Terbarukan: 70% dari pembangkitan listrik pada 2035

KTT Iklim Global

KTT Iklim Global merujuk pada konferensi internasional besar, terutama Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP), di mana para pemimpin dunia merundingkan kesepakatan untuk mengatasi pemanasan global. KTT-kTT ini memiliki sejarah menghasilkan kesepakatan kunci, seperti Perjanjian Paris pada 2015, yang menetapkan target pengurangan emisi gas rumah kaca. Mereka berfungsi sebagai forum kritis untuk kerja sama internasional dalam menghadapi krisis iklim yang semakin meningkat.

Perjanjian Paris

Perjanjian Paris adalah perjanjian internasional tentang perubahan iklim, diadopsi pada 2015 di Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP21) yang diadakan di Paris. Tujuan utamanya adalah membatasi pemanasan global hingga jauh di bawah 2°C, lebih disukai hingga 1,5°C, dibandingkan dengan tingkat pra-industri. Perjanjian ini bekerja melalui kerangka di mana negara-negara mengajukan rencana nasional mereka sendiri untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.