Seorang mantan polisi berinisial SP bersama empat tersangka lainnya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba ditangkap oleh Polsek Tigalingga di sebuah pondok pertanian di Dusun Namo Buah, Desa Sarintonu, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara.
“Para tersangka ditangkap pada Selasa, 28 Juli 2025,” ujar Kapolres Dairi dalam konferensi pers di Markas Polres Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang.
Para tersangka yang diamankan karena penyalahgunaan narkoba adalah:
- Inisial SP (46), mantan polisi Sidikalang; diamankan 200 gram sabu dan tes urine positif menggunakan narkoba.
- Inisial ES (36), warga Sumbul Karo, Tigalingga; tes urine positif sabu.
- Inisial AS (19), warga Kedeberek, Palding Jaya Sumbul, Tigalingga; tes urine positif sabu.
- Inisial H (40), warga Sumbul Karo, Tigalingga; tes urine positif sabu.
- Inisial RM (39), warga Sumbul Karo, Tigalingga; tes urine positif sabu.
“Kelima tersangka ditangkap di sebuah pondok pertanian Namo Buah, Sarintonu,” tegas Kapolres.
Penangkapan ini menyusul laporan warga tentang peredaran narkoba di Sarintonu. Setelah penyelidikan, ditemukan pondok yang digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba.
“Dalam operasi tersebut, Kapolsek Tigalingga bersama anggota mengamankan lima tersangka dan menyita sabu dari SP,” tambahnya.
Para tersangka kemudian dibawa dari Mapolsek Tigalingga ke Mapolres Dairi untuk proses hukum lebih lanjut.
“Selain narkoba, kami juga menyita uang tunai sebesar Rp1.320.000, alat hisap narkoba, timbangan digital, empat ponsel, dan satu mobil Mitsubishi Xpander putih milik SP,” jelasnya.
SP dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Kapolsek Tigalingga yang baru menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya: “Kami akan memberantas narkoba dari Tigalingga.”
Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, akan digencarkan sosialisasi di sekolah-sekolah dan tempat ibadah seperti masjid dan gereja.
Warga Sarintonu mengapresiasi Polri yang telah membongkar jaringan ini: “Kami sangat berterima kasih,” ujar Kepala Dusun Namo Buah.
Rilis ini disaksikan oleh Sekretaris Kecamatan Tigalingga dan para saksi dari desa setempat.