BEKASI – Kurang dari seminggu setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPR Sinar Terang, Koperasi Jasa Insan Jaya Sejahtera (Kopjas INARA) kembali meraih kemitraan pendanaan. Kali ini, BPR Tridharma Depok menyetujui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama.
Penandatanganan PKS antara Kopjas INARA dan BPR Tridharma Depok berlangsung di kantor pusat BPR Tridharma Depok. Kedua belah pihak yakin kolaborasi ini akan saling menguntungkan, meningkatkan bisnis dan portofolio masing-masing.
Perwakilan dari Kopjas INARA dan BPR Tridharma Depok hadir dan menandatangani perjanjian tersebut.
Saat ini, Kopjas INARA telah bermitra dengan 4 (empat) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di wilayah Bekasi, Tangerang, dan Depok, mengoperasikan 7 titik layanan untuk menyalurkan kredit di kota-kota besar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan segera di Lampung.
Kopjas INARA menyediakan kredit berupa pinjaman pensiun, dengan jumlah pinjaman yang disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan pensiunan PNS, TNI, dan Polri berusia antara 70 hingga 85 tahun.
“Tujuan kerja sama ini adalah menyediakan pendanaan yang berkualitas bagi pensiunan PNS, TNI, dan Polri, memastikan manfaat optimal bagi lansia pensiunan dalam mencapai tujuan keuangan mereka,” ujar Ketua Kopjas INARA.
Ketua tersebut menyatakan harapan agar kemitraan penyaluran antara Kopjas INARA dan BPR Tridharma Depok ini dapat memperkuat upaya perluasan layanan keuangan inklusif.
Selain itu, kemitraan ini diharapkan dapat mempermudah akses pendanaan bagi seluruh pensiunan PNS, TNI, dan Polri di seluruh Indonesia.
Dengan perjanjian ini, BPR Tridharma Depok menjadi BPR keempat yang bekerja sama dengan Kopjas INARA dalam penyaluran kredit pensiun.
“Semoga kerja sama ini saling menguntungkan bagi Koperasi Jasa Insan Jaya Sejahtera (Kopjas INARA) dan BPR Tridharma Depok,” tutup pernyataan tersebut.