Wali Kota Tangerang, H Sachrudin (kiri), pada acara peletakan batu pertama program renovasi rumah beberapa waktu lalu.

TANGERANG – Rumah yang layak dan sehat merupakan kebutuhan dasar setiap warga. Untuk memenuhi kebutuhan pokok warganya ini, Pemerintah Kota Tangerang sepanjang 2025 telah merehabilitasi 1.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan membangun 308 toilet sehat yang tersebar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Tangerang untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang layak, sehat, dan adil bagi seluruh warga.

Wali Kota Tangerang menekankan, penyediaan hunian yang layak, sehat, dan aman merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Prioritas utama Pemkot adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu hal yang paling mendasar adalah menjamin tempat tinggal yang layak dan sehat,” ujarnya saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Dia menambahkan, program rehabilitasi RTLH dan pembangunan toilet sehat merupakan solusi konkret dalam mengatasi kebutuhan dasar warga, sekaligus mendukung peningkatan kualitas kesehatan lingkungan.

“Karena itulah kami menghadirkan program renovasi rumah dan toilet sehat ini, agar masyarakat memiliki hunian yang layak dan lingkungan yang lebih sehat,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang menyatakan, seluruh target rehabilitasi RTLH tahun 2025 telah terealisasi sesuai rencana.

“Di awal tahun, kami menargetkan rehabilitasi 1.000 unit rumah tidak layak huni dan alhamdulillah semuanya telah terealisasi. Proses penetapan penerima manfaat dilakukan melalui verifikasi ketat untuk memastikan tepat sasaran,” jelasnya.

Dia juga memaparkan bahwa program RTLH menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun, mulai dari 350 unit di tahun 2021 hingga mencapai 1.000 unit di tahun 2025.

Sementara itu, pembangunan toilet sehat juga telah rampung sesuai target dan standar Kementerian Kesehatan, dan kini telah dimanfaatkan langsung oleh masyarakat penerima manfaat.

Manfaat dari program rehabilitasi RTLH dan pembangunan toilet sehat ini langsung dirasakan warga. Rumah yang sebelumnya tidak memenuhi standar kelayakan huni, kini telah berubah menjadi rumah yang lebih aman, nyaman, dan sehat.

Salah seorang penerima manfaat, warga RT 01 RW 02, Kelurahan Larangan Utara, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diterima.

“Alhamdulillah, rumah saya sekarang sudah diperbaiki. Proses pengajuannya juga mudah karena dibantu oleh lingkungan dan unit masyarakat,” katanya.

Ucapan serupa disampaikan warga RT 01 RW 10, Kelurahan Larangan Indah, yang telah menempati rumahnya sejak tahun 2000.

“Dulu atapnya rapuh dan tembok banyak retak. Sekarang jauh lebih baik, rumah lebih nyaman dan toiletnya juga lebih bersih,” ujarnya.

Seorang pengamat kebijakan publik mencatat, program rehabilitasi RTLH dan pembangunan toilet sehat yang dijalankan Pemkot Tangerang merupakan wujud nyata keselarasan pemerintah dengan kesejahteraan masyarakat.

“Rumah yang layak dan sehat adalah kebutuhan dasar di samping sandang dan pangan. Program seperti ini penting karena dampaknya langsung dirasakan warga dan berkontribusi pada kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Tangerang dinilai berhasil menghadirkan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan kesehatan lingkungan. Upaya ini sekaligus memperkuat langkah Kota Tangerang menuju kota yang semakin layak huni, inklusif, dan berdaya saing.

Pusat Pemerintahan Kota Tangerang

Pusat Pemerintahan Kota Tangerang adalah kantor pusat administrasi pemerintah daerah Kota Tangerang, Indonesia. Didirikan untuk memusatkan layanan dan kantor kota, mencerminkan pertumbuhan kota dari kota pelabuhan bersejarah menjadi pusat industri dan hunian modern utama di Jabodetabek.

Kelurahan Larangan Utara

Kelurahan Larangan Utara adalah sebuah kelurahan di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten. Merupakan bagian dari wilayah permukiman dan perkotaan di Kota Tangerang.

Kelurahan Larangan Indah

Kelurahan Larangan Indah adalah sebuah kelurahan di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten. Merupakan wilayah permukiman yang berkembang di Kota Tangerang.