Konflik antara pengemudi ojek pangkalan tradisional (opang) dan pengemudi ojek online (ojol) terkait penjemputan dan penurunan penumpang di kawasan Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan, akhirnya berakhir damai.
Kedua belah pihak bertemu dalam mediasi yang difasilitasi polisi, tokoh masyarakat, dan perwakilan perusahaan ojek online.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat di Polsek Ciputat Timur itu ditutup dengan jabat tangan dan pelukan simbolis antara perwakilan pengemudi tradisional dan online, menandakan komitmen untuk hidup berdampingan secara damai.
Dalam mediasi tersebut, masing-masing pihak menyampaikan keluhan dan uneg-uneg yang sebelumnya memicu gesekan di lapangan.
Kapolsek Ciputat Timur menjelaskan bahwa melalui mediasi ini, seorang penumpang ojek online berinisial K, yang sempat merekam konflik, memutuskan untuk tidak melaporkan dan telah memaafkan pengemudi tradisional yang terlibat.
“Namun, orang yang bersangkutan tetap diminta untuk melapor ke Polsek Ciputat Timur demi kepentingan bersama,” ujarnya.
Menurutnya, kesepakatan damai ini menjadi pelajaran penting bahwa komunikasi adalah kuncinya.
“Kami senang bisa menyelesaikan ini tanpa kekerasan. Ini adalah kemenangan untuk semua. Polsek Ciputat Timur selalu mengutamakan prinsip ultimum remedium, artinya hukum pidana digunakan sebagai upaya terakhir ketika langkah penyelesaian lain tidak tercapai,” jelasnya.
Kini, para pengemudi tradisional dan online di kawasan tersebut telah sepakat membentuk forum komunikasi bersama agar setiap masalah dapat diselesaikan lewat dialog, bukan emosi.
“Langkah yang dilakukan Polsek Ciputat Timur adalah untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kepentingan umum. Kami minta dukungan masyarakat agar upaya menjaga kamtibmas dapat berjalan optimal,” tegasnya.
Polsek Ciputat Timur juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindak pidana atau gangguan terhadap keamanan dan ketertiban umum.