Setelah mangkir dari panggilan pertama, anggota DPRD Kota Medan Eko Aprianta (EA) dari Partai Hanura dan Salomo TR Pardede (SP) dari Partai Gerindra akhirnya memenuhi pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan pemerasan terhadap pengusaha biliar di Medan.
Kedua anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan itu tiba di Kejati Sumut sekitar pukul 09.30 WIB.
“Keduanya sudah datang. Pukul 09.30 WIB,” katanya saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Kejati Sumut telah mengirimkan panggilan kepada 4 anggota DPRD Kota Medan: David Roni Sinaga (DR), Goffried Lubis (GR), Eko Aprianta (EA), dan Salomo T.R. Pardede (SP), yang dikenal sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Medan.
Panggilan itu dikeluarkan dalam surat resmi Kejati Sumut Nomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan.
Surat tersebut menyatakan bahwa panggilan ini merupakan tindak lanjut penyelidikan dugaan pemerasan oleh sejumlah anggota DPRD Kota Medan saat kunjungan kerja terkait urusan perizinan usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.
Kejati Sumut meminta para anggota dewan tersebut hadir untuk memberikan keterangan dan membawa dokumen terkait.
“Sehubungan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Medan terhadap beberapa Pelaku Usaha Mikro di Kota Medan terkait kelengkapan perizinan usaha dan perpajakan,” bunyi surat panggilan tersebut.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara adalah lembaga pemerintah yang bertugas menuntut perkara pidana dan mewakili kepentingan negara di pengadilan tinggi di Sumatera Utara, Indonesia. Lembaga ini beroperasi di bawah Kejaksaan Agung RI, yang secara resmi berdiri setelah kemerdekaan Indonesia, meski fungsi penuntutannya berakar dari sistem hukum kolonial Belanda.
DPRD Kota Medan
DPRD Kota Medan (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan) adalah badan legislatif untuk Kota Medan, Indonesia. DPRD dibentuk untuk mewakili warga kota dan bertanggung jawab membuat peraturan daerah, mengawasi anggaran daerah, dan mengawasi pemerintah eksekutif lokal. Sejarahnya terkait dengan perkembangan pemerintahan daerah di Indonesia pasca kemerdekaan.
Partai Hanura
Partai Hanura (Partai Hati Nurani Rakyat) adalah partai politik Indonesia yang didirikan pada 2006 oleh Wiranto, mantan Panglima TNI. Partai ini dibentuk sebagai kendaraan untuk bertarung di pemilihan umum dan dianggap sebagai partai nasionalis. Sejarahnya terkait dengan karier politik dan militer pendirinya setelah jatuhnya rezim Orde Baru Suharto.
Partai Gerindra
Partai Gerindra (Partai Gerakan Indonesia Raya) adalah partai politik nasionalis di Indonesia, didirikan pada 2008 oleh mantan jenderal militer Prabowo Subianto. Partai ini dibentuk sebagai kendaraan ambisi presiden Prabowo dan telah berkembang menjadi salah satu partai politik utama di Indonesia, dikenal dengan platform populis dan nasionalisnya.
Komisi 3 DPRD Kota Medan
Komisi 3 DPRD Kota Medan adalah panitia tetap dalam badan legislatif kota yang fokus pada bidang pemerintahan tertentu seperti pembangunan, pekerjaan umum, dan infrastruktur. Pembentukannya terkait dengan pembentukan dewan itu sendiri, yang dibuat untuk memfasilitasi proses legislatif dengan membagi tanggung jawab di antara kelompok anggota dewan yang khusus.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan adalah instansi pemerintah modern yang dibentuk untuk menyederhanakan perizinan usaha dan layanan investasi. Lembaga ini dibuat sebagai bagian dari inisiatif nasional Indonesia untuk meningkatkan kemudahan berusaha, menarik investasi, dan mengurangi inefisiensi birokrasi. Kantor ini memusatkan berbagai perizinan dan proses administrasi ke dalam satu lokasi untuk melayani warga dan investor dengan lebih efektif.
DPMPTSP
Saya tidak dapat memberikan ringkasan karena “DPMPTSP” bukan merujuk pada tempat atau situs budaya yang dikenal. Ini tampaknya adalah singkatan, kemungkinan untuk departemen atau instansi pemerintah di Indonesia (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), yang merupakan kantor layanan investasi dan perizinan satu pintu daerah.
Komisi III DPRD Kota Medan
Komisi III DPRD Kota Medan adalah panitia tetap dalam badan legislatif kota yang bertanggung jawab mengawasi urusan pemerintahan tertentu seperti pekerjaan umum, tata ruang, dan perumahan. Pembentukannya terkait dengan pendirian dewan itu sendiri secara lebih luas, yang beroperasi di bawah kerangka kerja pemerintah Indonesia untuk memberikan checks and balances terhadap kekuasaan eksekutif lokal.