Aksi Unjuk Rasa di Depok Dibatalkan, DPRD dan Wali Kota Siap Tinjau Perda No. 97/2021
Minggu, 31 Agustus 2025 — Rencana aksi unjuk rasa pada 1 dan 3 September di Kota Depok resmi dibatalkan. Keputusan ini diambil setelah perwakilan masyarakat, yang dipimpin oleh penyelenggara aksi, menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dan Wali Kota Depok. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Metro Depok dan Danramil 05/08 pada Jumat malam (30/8) di Kantor Wali Kota Depok, Jl. Margonda Raya No. 54, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.
Dalam pertemuan itu, Wali Kota Depok menekankan bahwa pemerintah daerah terbuka untuk menerima masukan dari masyarakat.
“Kami berterima kasih telah menyampaikan aspirasi malam ini. Semua masukan akan dijadikan bahan evaluasi kebijakan Pemerintah Kota Depok, termasuk Peraturan Wali Kota Nomor 97 Tahun 2021,” ujarnya.
Demikian pula, Ketua DPRD Kota Depok menyatakan keprihatinannya atas situasi nasional yang memanas belakangan ini. Ia menilai beberapa anggota legislatif nasional kurang peka terhadap kondisi masyarakat, sehingga memicu dinamika sosial, khususnya di Jakarta.
“Kami menyesalkan sikap sejumlah anggota DPR RI yang terkesan mengabaikan sentimen publik. Oleh karena itu, Wali Kota dan saya sepakat untuk meninjau dan mengevaluasi peraturan tersebut agar lebih sesuai dengan harapan warga,” katanya.
Ia juga mendorong semua pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok untuk bekerja keras dalam melayani masyarakat dan menjaga suasana kota yang kondusif.
“Semoga Depok tetap aman, nyaman, dan warganya bersatu menjaga kebersamaan,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat, yang juga dikenal sebagai penyelenggara media lokal, memastikan bahwa rencana aksi unjuk rasa pada 1 dan 3 September dibatalkan.
“Karena aspirasi kami telah diterima langsung oleh Wali Kota dan Ketua DPRD, disaksikan oleh Kapolres Depok dan Danramil 05/08, kami membatalkan aksi pada tanggal 1 dan 3,” jelasnya.
Dengan keputusan ini, warga Kota Depok diharapkan tetap tenang, karena aktivitas di beberapa jalan utama, termasuk Margonda, akan berjalan normal tanpa gangguan unjuk rasa.
Pertemuan antara DPRD, pemerintah, dan perwakilan masyarakat ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menyelesaikan dinamika yang ada melalui dialog dan cara-cara damai.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok adalah badan legislatif lokal untuk Kota Depok di Jawa Barat, Indonesia. DPRD ini dibentuk pada tahun 1999 menyusul pemisahan administratif resmi kota ini dari Kabupaten Bogor dan pembentukannya sebagai kota otonom. Dewan ini bertanggung jawab untuk membuat peraturan daerah, menganggarkan, dan mengawasi pemerintah eksekutif kota.
Kantor Wali Kota Depok
Kantor Wali Kota Depok adalah pusat administrasi pemerintah lokal untuk Kota Depok di Jawa Barat, Indonesia. Gedung ini berfungsi sebagai tempat kerja wali kota dan pejabat kota, mencerminkan status kota yang didirikan sebagai kota administratif independen pada tahun 1999, terpisah dari Kabupaten Bogor.
Jl. Margonda Raya No. 54
Jl. Margonda Raya No. 54 adalah alamat komersial modern yang terletak di Depok, sebuah kota di perbatasan selatan Jakarta, Indonesia. Jalan itu sendiri, Jalan Margonda Raya, adalah jalan utama yang dinamai dari pahlawan nasional, Margonda, dan merupakan pusat perbelanjaan, kuliner, dan bisnis utama kota. Meskipun bangunan spesifik di alamat ini tidak memiliki sejarah kuno yang signifikan, bangunan ini adalah bagian dari perkembangan perkotaan pesat yang telah mengubah Depok menjadi kawasan metropolitan yang ramai.
Pancoran Mas
Pancoran Mas adalah alun-alun bersejarah dan landmark budaya di Depok, Indonesia, terkenal dengan patung keran emas (pancoran) ikonik yang menjadi simbol kota. Sejarah situs ini terkait dengan perkembangan Depok, yang awalnya didirikan sebagai permukiman untuk budak yang dibebaskan oleh Cornelis Chastelein pada abad ke-18. Saat ini, tempat ini berfungsi sebagai tempat berkumpul yang populer dan pengingat masa lalu kolonial yang unik di daerah tersebut.
Kota Depok
Kota Depok adalah sebuah kota di Jawa Barat, Indonesia, yang awalnya didirikan pada abad ke-17 sebagai perkebunan pertanian pribadi oleh Cornelis Chastelein, seorang pejabat kolonial Belanda. Sejak itu, kota ini berkembang dari permukiman kecil menjadi kota satelit modern utama dan pusat pendidikan di perbatasan selatan ibu kota, Jakarta.
Jawa Barat
Jawa Barat adalah sebuah provinsi di Indonesia di Pulau Jawa, secara historis merupakan rumah bagi Kerajaan Sunda yang kuat dan kemudian Kesultanan Banten. Ini adalah wilayah dengan keindahan alam yang luar biasa, menampilkan gunung berapi Tangkuban Perahu yang aktif, perkebunan teh, dan kota Bandung. Daerah ini juga dikenal dengan budaya, bahasa, dan musik tradisional Sunda yang khas.
Margonda
Margonda adalah jalan utama di Depok, Indonesia, yang dikenal karena signifikansi komersial dan pendidikannya. Jalan ini dinamai Margonda Raya, seorang pahlawan nasional yang berjuang melawan pasukan kolonial Belanda di daerah tersebut selama Perang Kemerdekaan Indonesia. Saat ini, jalan ini merupakan pusat keramaian yang dipenuhi universitas, pusat perbelanjaan, dan restoran.
Jakarta
Jakarta adalah ibu kota dan kota terbesar di Indonesia, secara historis dikenal sebagai Sunda Kelapa dan kemudian Batavia di bawah pemerintahan kolonial Belanda. Kota ini didirikan sebagai pelabuhan dagang utama untuk perdagangan rempah-rempah dan secara resmi menjadi ibu kota setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945. Saat ini, Jakarta adalah metropolis luas yang ramai yang berfungsi sebagai pusat politik dan ekonomi negara.