Setelah serangkaian demonstrasi di beberapa daerah, beredar daftar berjudul “17+8 Tuntutan Rakyat” yang dialamatkan kepada Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), partai politik, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan kementerian ekonomi.
Tuntutan ini dibagi dalam dua batas waktu: jangka pendek pada 5 September 2025, dan jangka panjang pada 31 Agustus 2026.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto, didampingi para ketua umum partai politik, telah mengeluarkan pernyataan resmi pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Prabowo menginstruksikan larangan anggota DPR bepergian ke luar negeri dan mendorong pencabutan sejumlah tunjangan. Presiden juga meminta proses hukum terhadap pejabat yang melanggar aturan dilakukan secara transparan.
Namun, respons ini dinilai belum cukup oleh sebagian masyarakat dalam menampung aspirasi yang berkembang. Banyak komentar di media sosial menyoroti tidak adanya permintaan maaf dari Presiden dan mendesak penghapusan fasilitas pensiun seumur hidup untuk anggota DPR.
Tak lama kemudian, muncul postingan “17+8 Tuntutan Rakyat”, termasuk yang dibagikan di akun Instagram YouTuber Jerome Polin.
Berikut daftar lengkap tuntutan yang beredar di media sosial.
Tuntutan dengan batas waktu 5 September 2025
Presiden Prabowo
- Tarik TNI dari pengamanan sipil dan hentikan kriminalisasi terhadap demonstran.
- Bentuk Tim Investigasi Independen untuk kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan aparat lainnya dengan mandat yang jelas dan transparan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
- Bekukan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR serta batalkan fasilitas baru, termasuk pensiun.
- Publikasikan transparansi anggaran DPR, mencakup gaji, tunjangan, perumahan, dan fasilitas lainnya.
- Dorong Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa anggota bermasalah, termasuk penyelidikan melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Umum Partai Politik
- Tetapkan sanksi tegas, termasuk pemberhentian, untuk kader DPR yang tidak beretika dan memicu kemarahan publik.
- Nyatakan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat selama krisis.
- Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
- Bebaskan semua demonstran yang ditahan.
- Hentikan tindak kekerasan dan taati prosedur operasi standar (SOP) pengendalian massa.
- Tindak tegas anggota atau komandan yang melanggar HAM dalam penanganan demonstrasi.
Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Segera kembali ke barak dan hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
- Tegakkan disiplin internal untuk menghindari pengambilalihan fungsi kepolisian.
- Nyatakan komitmen secara publik untuk tidak masuk ke ranah sipil selama krisis demokrasi.
Kementerian Bidang Ekonomi
- Pastikan upah layak untuk semua pekerja, termasuk guru, buruh, tenaga kesehatan, dan mitra transportasi online.
- Ambil langkah darurat untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan lindungi pekerja kontrak.
- Buka dialog dengan serikat pekerja mengenai solusi upah minimum dan alih daya (outsourcing).
Tuntutan dengan batas waktu 31 Agustus 2026
- Lakukan reformasi DPR secara komprehensif melalui audit independen yang diumumkan ke publik, larang mantan koruptor menjadi anggota, dan hapus perlakuan khusus seperti pensiun seumur hidup dan fasilitas eksklusif.
- Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan dan pastikan fungsi oposisi yang efektif.
- Kembangkan reformasi perpajakan yang lebih adil dengan mengkaji transfer anggaran pusat ke daerah dan batalkan rencana kenaikan pajak yang membebani rakyat.
- DPR harus segera mengesahkan RUU Penyitaan Aset Koruptor, perkuat independensi KPK, dan tegakkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- Revisi Undang-Undang Kepolisian untuk mendorong sistem kepolisian yang lebih profesional dan manusiawi, termasuk desentralisasi fungsi kepolisian dalam waktu 12 bulan.
- Pemerintah rev